Berdalih Pesugihan Cari Uang, Ayah Tiri di Kampar Gagahi Anak Tiri

Siasatinfo.co.id, Berita Rohil – Berdalih untuk pesugihan, seorang ayah tiri kembali berhasil menggagahi anak tirinya yang masih bawah umur, bahkan beulang-ulang kali tanpa rasa iba.

Berhasil dihimpun pelaku adalah Naharudin 42 Tahun, alamat Sungai Sari, Kecamatan Lipat Kain, Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

Ironisnya, pelaku beraksi cabuli anak tirinya dibawah umur dengan alasan untuk pesugihan. Beruntung pelaku berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Rohil di daerah Kecamatan Lipat Kain, pada Kamis (28/1/21)  sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku Naharudin (42) diringkus petugas dan dibawa pulang ke Rohil atas dasar laporan Polisi oleh ibu kandung korban Nomor: LP / 24 / B/ I / 2021 /RIAU / RES ROHIL, tanggal 20 Januari 2021 tentang Tindak Pidana Pencabulan.

Pelapor tidak terima anaknya yang masih seorang pelajar perempuan umur 12 tahun digagahinya mulai dari saat tinggal di Jalan Batu Bara KM. 02 Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Perlakuan bejad sang pelaku masih saja berlangsung hingga pindah ke Kecamatan Lipat Kain Kabupaten Kampar Provinsi Riau terhitung sejak bulan Agustus tahun 2015.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, SH saat di konfirmasi pada Sabtu (30/1/2021) siang, membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka kasus Tindak Pidana Pencabulan anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Rohil tersebut.

“Memang benar telah diamankan 1 orang tersangka di Kecamatan Lipat Kain Kabupaten Kampar.

“Dalam interogasi pada saat ditangkap terlapor mengatakan bahwa perbuatan pencabulan tersebut dilakukan untuk persugihan. Karena kata terlapor sebagai cara untuk mendapatkan uang,”ujar AKP Juliandi.

Terhadap kasus ini, pelaku kemudian dibawa ke Polres Rohil dan dilakukan pemeriksaan untuk berita acara terhadap terlapor.

“Diakui pelaku, ia melakukan pencabulan terhadap anak tirinya karena penasaran dengan rasa perawan. Yang mana sebelumnya terlapor sudah menikah 3 kali dengan janda.

Itupun sebelumnya menikah dengan Saudari ibu korban yang juga berstatus seorang janda,” ungkap AKP Juliandi SH.

Diterangkan kronologisnya oleh AKP Juliandi SH, Tersangka yang diamankan petugas ini setelah mendapat laporan dari pelapor bahwa pada Selasa 29 Desember 2020 sekira pukul 07:00 WIB.

Ibu korban atau Pelapor berada di rumahnya di daerah Lipat Kain Kampar bersama dengan Korban. Pada saat ibu korban sedang mencuci pakaian di luar rumah.

Kemudian datang anaknya berlari mendekati Pelapor sambil menangis dan Pelapor menanyakan kepada anaknya “Kenapa” lalu anaknya menjawab bahwa telah ditendang oleh Terlapor yang tidak lain adalah ayah tiri Korban.

Dan pada saat itu ibu korban membuka lengan baju anaknya, dan melihat tangannya sudah memar, lalu kemudian anaknya menjelaskan bahwa Terlapor telah mencabulinya, mendengar hal tersebut ibunya tidak berani menanyakan kepada Terlapor dan hanya dibawa diam.

Kemudian Pelapor meminta izin kepada Terlapor yang merupakan suaminya dan tidak diizinkan, tetapi Pelapor berupaya untuk pulang ke Rohil dengan alasan mau mendaftarkan Korban masuk sekolah.

Lalu Pelapor dan Korban diizinkan pergi dan saat sampai di rumah orang tua Pelapor, Pelapor menanyakan kepada Korban yang mana adalah anak kandung Pelapor.

Saat itu Korban menjelaskan bahwa telah sering kali dicabuli di daerah Balam Kecamatan Bangko Pusako, korban sudah 3 kali dan juga di daerah Lipat Kain selama 1 bulan dicabuli setiap hari.

Sedangkan Korban selama 1 bulan di Lipat Kain dicabuli juga, selanjutnya Pelapor melaporkan Kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir guna proses lebih lanjut.

“Setelah ditangkap petugas, upaya yang dilakukan adalah Visum, pemeriksaan Saksi Korban dan pemeriksaan saksi terkait.

Tersangka dipersangkakan Pasal yang di langgar Pasal 76 D Jo Pasal 81 ayat (3) Jo Pasal 76 E Jo Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” imbuhnya.(Ftr/red).

Sumber: Riaukarya.com

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

1 hari ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

1 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

5 hari ago

Viral!! Video Sadis Majikan TKI Aniaya ART di Johor Malaysia Ditangkap Polisi, Uya Kuya Jenguk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Viral!! Sebuah rekaman video beredar di postingan dibeberapa aplikasi Sosmed tentang…

6 hari ago

Surat Terbuka Kepada Gubernur dan Polda Jambi Menjalar ke Praktik Mafia Jabatan Disdik Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aksi protes terhadap pengangkatan pasca pelantikan Kepala Sekolah SD oleh M…

6 hari ago

Mencuat!! Aroma Pungli Bayangi Pelantikan 237 Kepsek SD di Dikbud Merangin, Puluhan Kepsek Ajukan Mundur 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…

1 minggu ago