Categories: Kota Jambi

Aduh! Kondisi Pandemi Corona, Gugatan Cerai Banjiri Pengadilan Agama Kota Jambi

Siasatinfo.co.id Berita Jambi – Aduh! Saat kondisi Pandemi Virus Corona di Kota Jambi, pihak Pengadilan Agama malah dibanjiri gugatan cerai. Setidaknya, tercatat 308 kasus gugatan cerai terhitung sejak bulan Januari hingga Agustus 2020.

Nah, dengan dikabulkan gugatan cerai ini tentu bertambah pula para janda muda maupun duda, bersaing dalam mengarungi hidup meraih ekonomi yang lebih baik.

Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id yang berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Klas IA Jambi, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2020 ini tercatat ada 308 gugatan cerai yang masuk. Sementara permohonan cerai sebanyak 112 kasus.

Ini artinya hingga Agustus ini ada sekitar 308 janda baru di Kota Jambi. Meski demikian, jika dibanding dengan tahun 2019, jumlah ini mengalami penurunan sekitar 7 persen.

Tahun lalu total ada 1.490 perkara yang masuk ke PA Klas I A Jambi, baik gugatan maupun permohonan.  Penurunan ini diperkirakan salah satu sebabnya adalah adanya pembatasan layanan di PA.

‘’ Memang di masa pandemi ini kita membatasi pelayanan. Ini berkaitan dengan jumlah perkara yang masuk. Pelayanan hanya sampai jam siang (setengah hari). Jadi ini bedampak kepada jumlah perkara yang masuk,” kata Panitera PA Jambi, H Rusdi.

Menurut dia, masalah ekonomi masih menjadi faktor utama yang menjadi alasan gugatan perceraian yang masuk di PA Jambi.

Selain ekonomi,  ada juga faktor hukum dan KDRT. ‘’ Di masa pandemi, pendapatan warga berkurang. Kondisi ini membuat seorang istri menggugat perceraian,’’ jelasnya.

Sementara masalah hukum, tak jauh berbeda dengan faktor ekonomi. Di mana seorang suami yang terjerat kasus hukum. Seperti pencurian dan sabu, tidak bisa menafkahi istri karena tengah menjalani masa tahanan.

“Kalau KDRT kita tahu sendiri. Adanya kekerasan yang dilakukan baik pihak pria maupun perempuan,” sebutnya.

Rusdi juga mengungkapkan, untuk kecamatan di Kota Jambi, yang warganya dominan mengajukan gugatan perceraian adalah Kecamatan Paal Merah, Kecamatan Alam Barajo, dan Kecamatan Kotabaru.

“Kita berharap peran dari Kemenag setempat agar lebih intens melakukan penyuluhan masalah perkawinan, agar tidak terjadi perceraian di kemudian hari,” katanya dilansir pada jambione.

Ditakutkan, kasus perceraian marak dilakukan pasangan suami bukannya meningkatkan tarap hidup, tapi malah menambah banyak persoalan hukum seperti Pekat (Penyakit Masyarakat), di Kota Jambi.(Al/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Tragis! Seorang Isteri Tewas Diujung Parang Suami di Sarolangun, Anak Korban Berteriak Minta Tolong Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…

9 jam ago

Buntut Blokir Dana PT Batang Bayang Kelar, Perseteruan Kubu Inal – Samsu Arifin Cs Bakal ke Jalur Hukum 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…

16 jam ago

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

3 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

6 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

6 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago