“Jadi sebenarnya dia (mempelai wanita) baru lulus SD, anak saya ini kelas 2 SMP,” terang orang tua mempelai laki-laki, Riki dilansir siasatinfo.co.id pada detikcom.
Dikatakan Riki, dia memberi restu pada putranya RG (14) untuk menikah dengan ML (14) agar tidak menimbulkan zina. Apalagi keduanya telah lama kenal dan disebut saling mencintai.
“Namanya orang tua, mereka cinta. Dari pada mereka berbuat tidak karuan, zina di luar dan menjadi omongan, lebih baik dinikahkan. Nikah secara agama, sudah sah,” kata Riki.
Riki mengaku tidak tahu sudah berapa lama keduanya berhubungan. Namun keduanya tiba-tiba datang minta untuk dinikahkan. Keluarga pun sepakat dan menikahkan keduanya, Kamis (11/7) di rumah mempelai perempuan.
“Nikahnya di rumah perempuan, di Desa Ngulak 1. Aku jadi saksi, wali nikah juga bapaknya perempuan,” kata Riki dengan logat bahasa Sekayu.
Sebagai orang tua, Riki berharap anak dan menantunya bisa kembali sekolah. Namun dia akan berkonsultasi kepada pihak sekolah dan dinas terkait agar tidak putus sekolah karena menikah.
“Intinya ini permintaan anak, kami dari orang tua hanya memberi restu. Kalau untuk sekolahnya bagaimana, ya kami akan datang ke sekolah, kalau bisa dia tetap sekolah ya sekolah,” katanya.
Tak banyak yang disampaikan Riki, dia hanya berharap pernikahan putranya itu langgeng atas restu orang tua. Namun terkait kehidupan keduanya, Riki masih belum bisa berkomentar.
Untuk diketahui, pernikahan RG dan ML viral di media sosial. Terlihat di dalam video keduanya menikah pakai pakaian adat di rumah mempelai perempuan di Desa Ngulak 1.
Bagai raja dan ratu, keduanya berpose mesra saat berfoto setelah akad nikah digelar. Mereka menggunakan pakaian adat Palembang khas berwarna kuning.(red).