Daerah

Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT Dipolisikan 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT (28) berulah. Buntut ucapan nya MT dilaporkan ke Polres Merangin.

Akibatnya, para jurnalis TIBRATA TV.pada Senin, (3/3/2029) atas dugaan Penghinaan karya jurnalis Media yang dimuat di media TIBRATA TV dan redaksijambi.com.

Berawal soal Tanah TKD Desa Seringat dan Dana Hasil tanah TKD yang di jadikan lokasi PETI yang juga melibatkan oknum P3K Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin.

Dengan terbitnya berita terkait kasus yang melibatkan oknum P3K Dinas Kesehatan yang diduga melakukan pengeroyokan yang diterbitkan oleh media TIBRATA TV. Dengan judul ” Terlibat pengeroyokan seorang Oknum P3K Desa Seringat dipolisikan”

Namun saat mediasi diruang PPA Polres Merangin antara Oknum P3K Desa Seringat MT dengan Tuti yang juga melaporkan kasus Pengeroyokan Kapolsek Sungai Manau pada tangg 31 Oktober 2025 yang melibatkan MT Oknum P3K juga ke Polres  Merangin.

Saat ini sudah naik status menjadi tersangka dan sudah menjalani tahanan selama 4 hari.

Ini sesuai aturan di negara Indonesia dalam kitab Undang-undang hukum acara pidana (KUHAP)sebagai dasar mengajukan penangguhan tahanan.

Saat mediasi Senin tanggal 2 Maret 2026 diruangan Kanit PPA Polres Merangin oknum P3K melenceng dari subtansi mediasi yang dipimpin langsung oleh Kanit PPA IPTU Agung SH.MH.MT merasa tidak nyaman dengan beberapa pemberitaan yang melibatkan dirinya umbar kata berita recehan.

“Ini dalam kasus yang dicari kesalahan saya dengan beberapa berita mulai dari Masalah TKD, tapi gak apa-apa itu semua berita “Receh”,kata MT.

Atas kata-kata yang diduga menghina hasil karya Jurnalis dilontarkan oknum P3K MT tersebut apalagi diruang yang terhormat, Fitri sebagai seorang Jurnalis TRİBRATA TV Kabiro Merangin dengan didampingi Pengacara Alex Almameri, SH.MH.mendatangi Polres Merangin untuk melaporkan atas dugaan yang dikeluarkan Oknum MT.

“Pertama kali saudari Mifta sudah pernah mengatakan berita saya berita fitnah dan mengancam akan melaporkan saya melalui WHATSAPP, dan hari ini dihadapan orang ramai dengan begitu lantang menyatakan berita yang saya terbitkan berita recehan.

Saya tidak merasa senang dan merasa Profesi saya dihina dihadapan umum, untuk itu saya meminta kepada Bapak Kapolres Merangin untuk menindaklanjuti dan memproses laporan saya ini” ujar Fitri.

Sementara itu Alex Almameri SH.MH.selaku Penasehat Hukum Fitri membenarkan bahwa pada hari ini mendampingi Kliennya Fitri mendatangi Polres Merangin melapor ke Polres Merangin.

“Saya sebagai PH hari mendampingi Klien saya Fitri untuk melaporkan kasus dugaan Pencemaran nama baik dan merendahkan Profesi Wartawan” ujar Alex Almameri SH.MH. (By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Digenjot 6 Pria, Wanita PSK Meninggal di Kamar Hotel,Kepolisian Turunkan Penyidik 

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…

2 hari ago

Viral!! Ratusan Kemasan MBG Wilayah Kayu Aro Ditolak Siswa SMAN 7 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…

3 hari ago

Bongkar Maraknya Modus Pungli SMAN 4, Kapolres Kerinci Diminta Turun Tangan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…

1 minggu ago

Ketua Komite SMAN 4 Kerinci Himbau Seluruh Siswa Tidak Bayar Pungutan Uang Komite

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…

1 minggu ago

Pungli Uang Komite dan Uang Perpisahan di SMAN 4 Kerinci Resahkan Walimurid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…

1 minggu ago

Vonis Hakim 10 Terdakwa Kasus PJU Kelar, Eks Kadishub Kerinci Dijatuhi Hukuman 1,8 Tahun 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi terhadap sidang vonis 10 orang terdakwa…

1 minggu ago