Jakarta

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional – Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Informasi diperoleh bahwa Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka ketujuh.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan anggota Polri aktif yang sedang ditugaskan di Badan Gizi Nasional (BGN).

Profil dan Peran Petinggi BGN Brigjen Lalu Muhammad Iwan sebelum memegang jabatan di BGN, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025, dan saat ini aktif sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Modusnya tersangka diduga menginstruksikan saksi YCS dan RD untuk mendirikan perusahaan boneka guna menjual food tray (wadah makanan) kepada calon mitra Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan harga yang telah di-mark up.

Tersangka diduga menerima aliran dana (Fee) dalam harga jual wadah. Telah disisipkan komisi khusus (fee) untuk Brigjen Lalu agar titik lokasi program mitra SPPG tersebut disetujui atau di-approve.

Atas perbuatannya, jenderal bintang satu tersebut langsung dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf A, B, dan E UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. KUHP.

Gurita Korupsi MBG dari Motor Listrik hingga TV 75 Inci. Penetapan Brigjen Lalu menambah panjang daftar hitam petinggi BGN yang terseret.

Diketahui, sebelumnya Kejagung telah menahan 6 tersangka lain, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kejagung menjelaskan, modus besar korupsi ini memanfaatkan celah penunjukan mitra SPPG berdasarkan afiliasi atau kedekatan dengan petinggi BGN bukan atas dasar kelayakan profesional.

Akibatnya, terjadi mark up gila-gilaan pada pengadaan barang yang tidak mendukung operasional makan gratis yang meliputi 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun.

Selain motor listrik, ada 32.000 pasang sepatu dan 31.994 unit komputer tablet. Dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga menimbulkan kerugian uang negara. (Ynr/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Setelah Diberhentikan, Mantan Kapolri Listyo Duduki Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Setelah diberhentikan dari jabatan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dilantik untuk duduki…

8 jam ago

Jenderal Pol Listyo Sigit Diberhentikan Presiden Prabowo, Komjen Pol Suyudi Kepala BNN Duduki Kursi Kapolri

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Jabatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hari ini, Kamis (1/10/2026)…

19 jam ago

Lagi, Kejagung RI Tetapkan Perwira Aktif Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG Dari BGN

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan RI membongkar kasus korupsi di tata pengelolaan MBG merugikan…

1 hari ago

Sidang Alot Ijazah Gibran di MK, Bivitri Susanti dan Titi Anggraini Jadi Saksi Ahli Denny Indrayana Cs

Siasatinfo.co.id, Jakarta - Semakin alotnya sidang ijazah Wapres Gibran di Mahkamah Konstitusi malam tadi, pemohon…

1 hari ago

Kelolosan Seleksi Administrasi 7 Kandidat Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci Disoroti

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proses kelolosan hasil seleksi administrasi ketujuh orang peserta kandidat calon untuk…

1 minggu ago

Kabar Gembira!! PPPK Paruh Waktu Ke PPPK Penuh Bakal Direalisasikan, Pemerintah Anggarkan Rp 31,1 Triliun

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Kabar gembira dari pemerintah pusat terkait status para Pegawai Pemerintah dengan…

1 minggu ago