Jakarta

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional – Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata kelola program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026.

Informasi diperoleh bahwa Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) resmi menetapkan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka ketujuh.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan anggota Polri aktif yang sedang ditugaskan di Badan Gizi Nasional (BGN).

Profil dan Peran Petinggi BGN Brigjen Lalu Muhammad Iwan sebelum memegang jabatan di BGN, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025, dan saat ini aktif sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Modusnya tersangka diduga menginstruksikan saksi YCS dan RD untuk mendirikan perusahaan boneka guna menjual food tray (wadah makanan) kepada calon mitra Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan harga yang telah di-mark up.

Tersangka diduga menerima aliran dana (Fee) dalam harga jual wadah. Telah disisipkan komisi khusus (fee) untuk Brigjen Lalu agar titik lokasi program mitra SPPG tersebut disetujui atau di-approve.

Atas perbuatannya, jenderal bintang satu tersebut langsung dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan untuk 20 hari ke depan. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf A, B, dan E UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. KUHP.

Gurita Korupsi MBG dari Motor Listrik hingga TV 75 Inci. Penetapan Brigjen Lalu menambah panjang daftar hitam petinggi BGN yang terseret.

Diketahui, sebelumnya Kejagung telah menahan 6 tersangka lain, termasuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kejagung menjelaskan, modus besar korupsi ini memanfaatkan celah penunjukan mitra SPPG berdasarkan afiliasi atau kedekatan dengan petinggi BGN bukan atas dasar kelayakan profesional.

Akibatnya, terjadi mark up gila-gilaan pada pengadaan barang yang tidak mendukung operasional makan gratis yang meliputi 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun.

Selain motor listrik, ada 32.000 pasang sepatu dan 31.994 unit komputer tablet. Dan 5.400 unit televisi berukuran 75 inci yang diduga menimbulkan kerugian uang negara. (Ynr/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

13 jam ago

Terjun Kejurang Sedalam 30 Meter Jalur Puncak-Tapan, Sopir Dump Truck Selamat

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Lagi-lagi terjadi kecelakaan tunggal di kawasan yang sering dikenal rawan…

7 hari ago

Meninggalnya Brigadir EWS Polres Tanjabtim, Polda Jambi Pecat 5 Polisi Terlibat Pengeroyokan 

  Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Peristiwa heboh dan mengejutkan publik di korps baju seragam coklat…

1 minggu ago

Tragis! Seorang Isteri Tewas Diujung Parang Suami di Sarolangun, Anak Korban Berteriak Minta Tolong Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…

2 minggu ago

Buntut Blokir Dana PT Batang Bayang Kelar, Perseteruan Kubu Inal – Samsu Arifin Cs Bakal ke Jalur Hukum 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…

2 minggu ago

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 minggu ago