Terkuak 16 Bukti Transfer Pembelian SPBU Rp.15,7 M Libatkan Orang Dekat Wako Sungai Penuh

Siasatinnfo.co.id, Berita Sungai Penuh – Setelah heboh diberitakan, terkuak ada 16 bukti transfer uang sejumlah Rp.15,7 Miliar dari orang dekat Wako Ahmadi Zubir ke rekening Murady Dharmansyah selaku pemilik SPBU Kumun, Kota Sungai Penuh.

Untuk mengungkap dugaan TPPU ini, sejumlah Aktivis Anti Korupsi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi telah resmi melaporkan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kasus ini diduga kuat dilakukan oleh Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, istrinya Herlina, Rucita Arfianisa anak kandung dan adik iparnya Adrizal Adnan serta sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Sungai Penuh ke Polda Jambi dan KPK RI.

Pelapor membeberkan adanya transfer di Bank BNI, BRI dan Mandiri ke Nomor Rekening Eks mantan anggota DPR-RI H.A. Murady Darmansyah untuk pembayaran pembelian saham SPBU yang berlokasi di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi.

Transfer tersebut dilakukan oleh Rucita Arfianisa (anak kandung Ahmadi Zubir) dan tiga orang lainnya yang merupakan orang kepecayaan mantan Kepala Kesbang-Pol Kabupaten Kerinci dalam waktu 6 bulan pasca Ahmadi Zubir dilantik menjadi Walikota Sungai Penuh.

“Ada 16 bukti transfer uang mulai dari tanggal 18 Januari 2021 sampai dengan 02 Februari 2022 yang nilainya kurang lebih sebesar Rp.15,7 Milyar ke rekening H.A. Abdul Murady Darmansyah pemilik SPBU yang berlokasi di Desa Air Teluh, Kecamatan Kumun Debai Kota Sungai Penuh,” ujar Zoni Irawan aktivis yang dikenal berani mengungkapkan kasus-kasus besar di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

“Kita menduga uang yang ditransfer tersebut dari hasil suap jual beli jabatan dan Fee proyek di Pemkot Sungai Penuh,” ungkap Zoni yang telah malang melintang sebagai aktivis di Palembang – Sumatera Selatan ini.

Untuk diketahui, pelapor yang terdiri dari Khumaini, Agustiar Gafar, Zoni Irawan dan aktivis perempuan N. Talia telah melaporkan secara langsung ke Polda Jambi pada 29 Februari 2023.

Laporan terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan, Fee Proyek serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), diduga kuat dilakukan oleh Ahmadi Zubir selaku Walikota Sungai Penuh periode 2021-2025 dan kroninya.(Sef/Dfi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kapolda Jambi Tegaskan, Pemahaman Hukum Warga SAD Berperan Penting 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dengan lantang dan tegas dikatakan Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, bahwa tidak…

19 jam ago

Uji Fisik Prajurit, Kodim 0416/Bute Gelar Ketahanan Mars dan Renang Militer

Siasatinfo.co.id, Berita  Bungo - Keringat dan semangat juang mewarnai pelaksanaan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM)…

2 hari ago

MTSN 8 Batanghari Memprihatinkan, Siswa Butuh Ruang Belajar 

Siasatinfo.co.id - Berita Batanghari - MtsN 8 Batang hari yang berlokasi di desa jangga baru…

2 hari ago

Viral.!! Kasus Dugaan Asusila Menerpa Calon Polwan Jambi Berbuntut Panjang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dugaan kasus asusila yang menerpa seorang calon Polwan di wilayah hukum…

3 hari ago

Diduga Cemari lingkungan, PT AMS  di Demo dan Laporkan LSM 

Siasatinfo.co.id, Batanghari - Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) Provinsi Jambi Sambangi Kejaksaan…

4 hari ago

Bupati Monadi Lantik 39 Pejabat Struktural Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos.M.Si, sore ini, Jum'at (17/4/2026), sekitar pukul 17:00…

7 hari ago