Dibekingi Ormas, Hiburan Karaoke PELANGI Kuamang Kuning Leluasa Jual Miras di Bulan Puasa

Siasatinfo.co.id Berita Bungo – Sejumlah warga Kecamatan Pelepat dan Pelepat Ilir diresahkan dengan adanya tempat karaoke sekitar Jembatan Kembar dan Karaoke PELANGI yang berada di Jalan SPA ke Unit 15 Cilodang wilayah Dusun Purwasari, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo- Jambi.

Menurut beberapa warga kepada Siasatinfo.co.id, mereka sangat resah dengan kehadiran dua karaoke yang sekaligus menjual minuman keras.

“Kami merasa resah karena tempat tersebut diduga menyediakan minuman keras (Miras).

Pelaku usaha karaoke Pelangi dan dilokasi jalan kembar merasa kebal hukum karena dibekingi ormas,”ujar sumber warga.

Diharapkan Polisi serta Pemda di wilayah setempat untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tempat karaoke yang diduga menjual miras pada bulan Suci Ramadhan tersebut.

Sebelumnya, salah satu warga setempat yang enggan disebutkan nama mengatakan, tempat karaoke PELANGI tersebut diduga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB), ia meminta pihak yang berwenang agar jangan sungkan-sungkan menutupnya semua karaoke yang tak berizin di wilayah itu.

“Persoalan peredaran miras ini jangan dianggap enteng, karena pemerintah sudah memiliki aturan soal peredaran jual beli miras,” tuturnya.

Menurut salah satu warga lainnya yang enggan disebutkan nama mengatakan, tempat karaoke tersebut beroperasi saat malam hingga pagi hari.

Jika berkunjung pada siang hari maka tidak akan menemukan keramaian di tempat tersebut. Bahkan tidak ada pengunjung sama sekali.

Sementara saat di wawancarai dengan seorang pria yang mengakui dirinya pemilik KARAOKE PELANGI
pada Jumaat 15/3/24 mengakui kalau aman aktivitas yang di gelutinya itu lantaran ada dukungan serta informasi yang di berikan oleh Ormas Wilayah setempat yakni: Aliansi Indonesia, PP dan Ormas KPK katanya dengan lantang.
“Kami disini sudah ada dalam grup PRES katanya seolah bangga, kami bersatu sama yang namanya (AB) dan (AR) selaku ketua Ormas wilayah sini kata pemilik Karaoke Pelangi kepada Awak Media seolah-olah dia di bekingi Ormas.

Selanjutnya terkait himbauan resmi terhadap hiburan malam dari APH serta Pemerintah setempat seperti bungkam dan tutup mata.

“Sejauh ini belum ada mungkin pihak yang berwenang melarang, kemungkinan takut sama Ormas orang sini jelas pemilik Pelangi dengan PEDE nya.

Tindakan tegas aparat berwenang terhadap marak dan bebasnya hiburan malam serta jual beli miras di wilayah setempat sangat diharapkan warga.(By – Ad)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

4 hari ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

5 hari ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

1 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

1 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

1 minggu ago

Pungli Sertifikat Tanah Warga Bekas Wisata Lahar Dingin Sungai Rumpun Libatkan Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan sertifikat tanah dilahan produksi berupa…

2 minggu ago