Categories: JambiKerinci

Tak Jelas Pengadaan Tanah Rumah Dinas Bupati Kerinci, Ada Indikasi Jual Beli Tanah di Mark Up

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Hingga saat ini tak jelas status soal pembelian tanah untuk pembangunan rumah dinas (Rumdis) Bupati Kerinci di Kecamatan Siulak pada 2018.

Seperti sengaja ditutup – tutupi anggaran jual beli tanah ini. Tidak tertutup kemungkinan jual beli tanah untuk lokasi Rumdis berindikasi Mark Up anggaran dan dapat untung.

Padahal judul paket tertera di LPSE Kabupaten Kerinci Yaitu, Jalan Koto Rendah – Sungai Gelampeh (Menuju Rumah Dinas), dengan nilai kontrak Rp 14,6 Miliar.

Pekerjaan Jalan Koto Rendah – Sungai Gelampeh (Menuju Rumah Dinas), Ini Bukti Ada Pengadaan Tanah Rumdis.Media Siasatinfo.co.id

Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, Kamis (3/9/2020) dari beberapa sumber, kisruh soal jual beli tanah untuk lokasi Rumdis,  berpolemik lantaran pemilik tanah H.Amirudin dan Yalpani bersama rekan sepadan tanah itu belum ada terima ganti rugi maupun jual beli.

“Sampai saat ini belum ada jual beli tanah untuk lokasi rumah dinas bupati dilokasi tanah kami.

“kami tidak mempersulit jual beli tanah itu. Cuma sampai saat ini bupati Adirozal belum ada panggil kami.

“Memang ada isyu kami mempersulit pihak Pemkab Kerinci untuk mengganti rugi. Padahal bukan mempersulit, tapi kalau sudah sesuai dengan NJO nya, ya tentu kami jual,”ujar sumber siasatinfo.co.id.

Selain itu, mencuat jual beli tanah Rumdis tersebut sama sekali tidak terdaftar pada bidang aset Pemkab Kerinci.

Informasi yang dihimpun, tanah tersebut dibeli dari anggaran di Dinas PUPR tahun 2018, Bidang Cipta Karya PUPR dan langsung sebagai PPK nya Alpianto,ST.MT. Anehnya hingga akhir 2019 belum ada sertifikat tanah tersebut yang terdaftar.

Menurut sumber, BPKAD hanya menerima surat jual beli saja. Padahal mekanisme pembelian tanah oleh pemerintah melalui SKPD wajid disertifikat karena ini merupakan aset daerah.

“Yang seharusnya bila ada pembelian tanah oleh SKPD wajib disertifikatkan.
Setidaknya sporadik nya diserahkan ke bidang aset pada saat rekonsiliasi untuk dicatat dalam KIB A SKPD sebagai penambahan aset” ungkap sumber siasatinfo.co.id.

Selain berpolemik, siasatinfo.co.id mendapat bocoran terkait soal jual beli tanah H Amirudin ada penyerahan uang senilai Rp 600 Juta, yang diserahkan ke Yoka selaku Adc Bupati Adirozal.

Namun tidak diketahui secara jelas penyerahan uang senilai Rp.600 juta itu, untuk jual beli tanah berlokasi dimana.

Sementara itu, Alpianto mantan Kabid Cipta Karya PUPR Kerinci, hingga berita ini dipublish siasatinfo.co.id, belum dapat diperoleh keterangannya.(Ncoe/Red).

 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

22 menit ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

1 hari ago

Pungli Sertifikat Tanah Warga Bekas Wisata Lahar Dingin Sungai Rumpun Libatkan Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan sertifikat tanah dilahan produksi berupa…

2 hari ago

Kongkalingkong PPK BWSS VI  Jambi dan Konsultan Proyek Sungai Batang Merao Disorot

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kejanggalan pekerjaan konstruksi sekelas proyek nasional dari BWSS VI Jambi dilokasi…

3 hari ago

BBM Bio Solar Diduga Mengalir Dilokasi Proyek Normalisasi Sungai Batang Merao Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar…

6 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 9,1 M Proyek BWSS VI Sungai Batang Merao Kerinci Dikerjakan CV Duta Panca Laksana 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap dugaan korupsi pelaksanaan proyek tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao…

1 minggu ago