Uncategorized

Soal Pengaduan Aliansi, Kejaksaan Siap Periksa dan Turun Lokasi Periksa Fisik DD Kades Koto Beringin Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Terkait soal pengaduan terhadap dugaan kasus penyalahgunaan bantuan DD 2023 yang melilit Reza Fahlevi selaku Kades Desa Koto Beringin Kecamatan Siulak Kerinci makin hangat diperbincangkan publik.

Pasalnya, total uang masyarakat setempat berdasarkan laporan penyaluran realisasi terakhir pada 8 Agustus 2024 sebesar Rp.684,8 Juta itu, sarat dengan muatan SPJ diduga terjadi Mark Up dan berpotensi merugikan uang negara.

Buntutnya, Oknum Kades Reza terpaksa dilaporkan Aliansi Wartawan, LSM Kerinci Mudik ke Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh pada Rabu lalu, (14/8/2024).

“Kades Koto Beringin kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai penjabat publik yang bermain proyek melalui Pokir Ketua DPRD Kabupaten Kerinci.

Pemicu amburadulnya dana desa Koto Beringin diduga karena uang DD terserempet untuk bermain proyek Pokir dilakukan Kades Reza.”

“Seperti yang tertuang dalam laporan dari Aliansi Kerinci Mudik, Dana Desa bukan uang milik Kades, tetapi uang masyarakat yang harus digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan Masyarakat,”tutur pengurus Aliansi.

Terhadap laporan resmi Aliansi Wartawan, LSM Kerinci Mudik ini, mereka berharap agar pihak Kejaksaan untuk segera mungkin memanggil, memeriksa Oknum Kades tersebut.

Selain Kejaksaan, pihak Inspektorat Kerinci diminta mempertanggungjawabkan atas hasil pemeriksaan dilakukan tim Auditor jika tak ingin dituding masyarakat turut andil dalam menggerogoti uang desa.

“Karena, bendahara desa sama sekali tidak mengetahui uang masuk dan uang keluar yang tertuang dalam belanja modal kegiatan dalam desa.

Bahkan kucuran dana pos kegiatan sesuai fakta atau tidak yang di SPJ kan Kades Reza tidak diketahui bendahara Desa.”

“Seperti SPJ pencairan dana yang telah dikerjakan berupa Stempel Toko, dikuatirkan ada permainan curang dan ini juga tidak melalui bendahara,”ungkapnya.

Demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh,  agar korupsi tidak merajalela dan terkesan kebal hukum, aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas dan menyikapi segera kasus yang dilaporkan kalangan LSM.

Sebagai acuan bagi Aparat Penegak Hukum tentang dugaan laporan Mark Up belanja modal kegiatan DD dilakoni Kades Reza antaranya;

Belanja pelatihan mandikan Jenazah habiskan uang sebesar Rp.19,5 Juta siapa yang menerimanya.

Pelatihan Tata Boga sebanyak Rp 38 Jutaan, pos kegiatan ini dicurigai sebagai laporan asal-asalan Kades berpotensi dugaan korupsi.

Dana Peningkatan SDM Bidang Olahraga habiskan uang Rp 16,6 Jutaan, ketiga poin diatas harus diperiksa secara teliti secara transparan oleh Auditor Irban Wilayah Kecamatan Siulak.

Kemudian biaya Peningkatan Jalan Usaha Tani Rp. 85 Juta, lalu biaya Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial Rp 8.544.000, pos ini dinilai lucu untuk se kelas Desa Koto Beringin.

Uang Penyelenggaraan festival tingkat Desa dan Kegiatan BKMT habiskan uang sebesar Rp 12,3 Juta, dan dipertanyakan juga, biaya untuk Kegiatan PAUD sebesar Rp 13,5 juta.

Selanjutnya, biaya pembangunan untuk Lapangan Volly Ball habiskan uang Rp.40 Juta, dan biaya Pelatihan PKK sebesar Rp. 25,8 juta.

Lalu aliran secara beruntun di tahap 2 untuk biaya Penyelenggaraan Kegiatan PAUD Rp 13,5 Juta.

Kemudian tahap 3 Bantuan Honor Pengajar, Pakaian Seragam Rp 22,5 Juta, total menjadi Rp. 36 Juta, Belanja Pos Kegiatan ini perlu di audit Pemeriksa Inspektorat Kerinci secara teliti.

Selanjutnya, perlu diperiksa 2 laporan pos biaya untuk Beasiswa pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi sebesar Rp.19,8 juta, dan Posyandu sebesar Rp 26,5 Juta.

Biaya Pengelolaan Sampah Desa sebesar Rp 12,9 juta. Untuk Pembangunan Lapangan Volly Rp.164 juta, padahal tahap 2 ada juga aliran uang DD ke lapangan Voli Rp.40 Juta, total Rp.204 Juta.

Biaya untuk peningkatan kapasitas kepala Desa habiskan uang Rp.29 Juta lebih dan uang bantuan Rp 100 juta dari Provinsi Jambi dipertanyakan SPJ nya.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Sungai Penuh dihubungi Siasatinfo.co.id, Selasa (20/8/2024), mengatakan akan mengecek Laporan teman-teman dari Aliansi LSM dan Wartawan.

“Kita akan lakukan pengecekan dulu terhadap laporan teman-teman di aliansi, jika ada fisik nya juga yang bermasalah kita akan langsung turun lokasi,”Tegas Andi Sugandi,SH MH.(Mdona/Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

2 hari ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

2 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

6 hari ago

Viral!! Video Sadis Majikan TKI Aniaya ART di Johor Malaysia Ditangkap Polisi, Uya Kuya Jenguk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Viral!! Sebuah rekaman video beredar di postingan dibeberapa aplikasi Sosmed tentang…

7 hari ago

Surat Terbuka Kepada Gubernur dan Polda Jambi Menjalar ke Praktik Mafia Jabatan Disdik Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aksi protes terhadap pengangkatan pasca pelantikan Kepala Sekolah SD oleh M…

7 hari ago

Mencuat!! Aroma Pungli Bayangi Pelantikan 237 Kepsek SD di Dikbud Merangin, Puluhan Kepsek Ajukan Mundur 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…

1 minggu ago