Soal Mayat Afrizal Rupanya Sengaja Ditabrak Suami Selingkuhan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci,Teka Teki Mayat Afrizal yang ditemukan Sabtu, 06/04 sekitar pukul 10:50 wib pagi di kebun teh Bentok Kayu Aro, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci Jambi rupanya sengaja ditabrak AM (49) hingga tewas oleh suami JS pasangan selingkuh korban pembunuhan.

Perlakuan nekad AM suami dari JS melakukan pembunuhan terhadap Afrizal (45) dengan menggunakan mobil Pick Up tergolong sadis. Selain itu, beban kecemburuan selama 5 tahun korban berselingkuh dengan isterinya membuat ia kalap mata tanpa pikir panjang.

Pelakunya berinisial AM (49), warga Tanjung Bungo, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci.Tersangka ditangkap oleh polisi, pada Rabu, 10 April 2019, saat tersangka sedang berada di rumahnya.

“Iya Tersangka sudah kita amankan beserta sejumlah barang bukti,” Kata Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto saat press release, di halaman Mapolres Kerinci, Sabtu 13 April 2019 sore.

Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto mengatakan, bahwa tersangka melakukan pembunuhan dengan cara menabrak korban dengan mobil pickup Carry 1.5 warna hitam. Motif pembunuhan tersebut karena korban menjalin hubungan asmara dengan isterinya pelaku.

“Sudah 5 tahun mereka (Istri pelaku dengan Korban) menjalin cinta,” ujarnya.

Sementara itu, untuk proses penangkapan tersangka atas informasi yang diterima pihak Polres Kerinci dari masyarakat bahwa pelaku berada di rumahnya. Mendengar hal tersebut, pihaknya menuju rumah pelaku lalu digelandang ke Mapolres Kerinci.

“Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pembunuhan terhadap korban,” kata Kapolres Dwi pada jumpa pers.

Hasil pemeriksaan penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari korban maupun pelaku. Dimana, Barang bukti dari korban yakni, jaket korban, baju dalam korban, celana dalam, sepatu, dompet, celana, plastik bekas tuak, cas Hp samsung, handset, rokok, kalung, kaus kaki, ATM BNI, kartu BPPK RI, kartu anggota tim.

Sedangkan dari pelaku, ditemukan barang bukti berupa mobil pick up carry warna hitam, jaket warna kuning hitam, dan lampu mobil.

Pelaku pembunuhan akan terjerat pasal berlapis yakni,  “Pasal 338 pembunuhan biasa, pasal 351 ayat 3 penganiayaan, ancaman 15 tahun,” tegasnya.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban Afrizal dengan meninggalkan 4 orang anak serta isteri – isteri yang masih sah itu minta agar kasus ini ditindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.(Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

BBM Bio Solar Diduga Mengalir Dilokasi Proyek Normalisasi Sungai Batang Merao Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar…

2 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 9,1 M Proyek BWSS VI Sungai Batang Merao Kerinci Dikerjakan CV Duta Panca Laksana 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap dugaan korupsi pelaksanaan proyek tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao…

3 hari ago

Gaji 13 Ribuan ASN Kota Sungai Penuh Molor, Miliaran Lenyap Kemana? Wako Alfin Bungkam

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kisruh soal tunjangan gaji ke 13 yang peruntukannya untuk aparatur sipil…

4 hari ago

Disorot, Kerjaan 2 Mega Proyek Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Kerinci Telan APBN Rp 22 M

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pekerjaan fisik proyek Pembangunan Tanggul dan pekerjaan Normalisasi Sungai Batang Merao,…

5 hari ago

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

1 minggu ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

1 minggu ago