Siswi Kelas 1 SMP Diperkosa Kakak Ipar, Pelaku Diamankan Polisi

Siasatinfo.co.id, Salatiga – Sebut saja Bunga Siswi baru duduk dibangku Kelas 1 SMP terpaksa menanggung aib, karena kesuciannya direnggut paksa dengan tipu daya kakak ipar, usai lepas hajat lalu diberi uang Rp 50 ribu hingga hamil enam bulan.

Korban perkosaan siswi SMP di Kota Salatiga, Jawa Tengah oleh mantan kakak iparnya Mahmudi merupakan warga Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Kuasa hukum korban, M. Arif Kurniawan dari Forum Bantuan Hukum Salatiga (FBHS) menjelaskan kronologi kejadian korban diperkosa oleh mantan kakak iparnya.

Arif mengatakan, pemerkosaan pertama kali terjadi pada Agustus 2019. “Pemerkosaan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali,” jelas Arif Kurniawan saat ditemui di kantornya, Kamis (26/3/2020).

Lebih lanjut, ia memaparkan, perbuatan bejat yang dilakukan Mahmudi alias Mamok dilakukan dengan tipu daya.

Arif menjelaskan, kejadian berawal saat korban diminta tolong untuk menidurkan anak tersangka.

Kemudian, korban dibekap mulutnya menggunakan tangan pelaku dan langsung menyetubuhi korban, hal itu dilakukan setelah anak tersangka tidur.

“Korban diancam agar tidak menceritakan perbuatan tersangka ke orang lain.”

“Setelah menyetubuhi korban, pelaku memberi uang sebesar Rp 50 ribu,” paparnya.

Bahkan akibat perbuatan pelaku, diketahui saat ini korban tengah hamil enam bulan.

Sementara itu, Arif Kurniawan menyampaikan, kasus pemerkosaan terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian perutnya.

Korban mengeluhkan sakit yang dirasakannya selama dua minggu terakhir kepada ibunya.

Selanjutnya, korban yang mengeluh sakit langsung dilarikan ke rumah sakit. Sakit perut tersebut berlangsung beberapa lama, kemudian diperiksakan ke dokter.

“Dari sini diketahui bahwa korban ini hamil,” jelas Arif, Kamis (26/3/2020), dilansir dari Kompas.com.

Keluarga pun terkejut setelah mengetahui hasil dari pemeriksaan dokter.

Tak hanya itu, keluarga juga mendesak korban untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya.

Dari situ, korban mengaku jika dirinya telah diperkosa oleh mantan kakak iparnya bernama Mahmudi tersebut.

Korban sempat diancam untuk tidak memberitahukan kepada siapa pun jika dirinya diperkosa oleh mantan kakak ipar.

FBHS segera melakukan pendampingan hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian setelah mendapat aduan dari pihak keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Akhwan Nadzirin menyampaikan, pihaknya setelah mendapat laporan itu langsung mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tersangka sudah ditangkap dan saat ini menjalani pemeriksaan. Selain tersangka yang diamankan berikut beberapa barang bukti turut juga diamankan pihak penyidik,” jelas Akhwan.(Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

2 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

2 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago

Sesuai Visi Misi Monadi, 5 Unit Mobil Sampah Diserahkan Bupati Kerinci di 5 Kecamatan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Kerinci H. Murison,…

3 minggu ago