Sedang Asyik Pesta Sabu, Sf (50) bersama Wanita SM (31) Diciduk Polisi

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci,-Heboh, Penangkapan terhadap Sf (50) bersama rekan wanitanya berinisial SM (31), warga Desa asal Tutung Bungkuk, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, oleh Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Rabu (24/07/2019) sekitar pukul 19:00 WIB.

Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id dilapangan, SF (50) selama ini terendus oleh pihak Polsek Gunung Kerinci, selain diduga sebagai bandar Narkoba, ia juga mengkomsumsi jenis sabu.

Sf (50) dan Rekan Wanitanya SM (31) Tersangka kasus Narkoba jenis Sabu diborgol Polisi.

Setelah lama di intai pihak Kepolisian, SF diduga sebagai bandar besar antar Provinsi itu, akhirnya diciduk Reskrim Polsek Gunung Kerinci sedang pesta narkoba bersama rekan wanitanya SM (31) di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak yakni, dirumah ladang temannya Gimer alias pak Riko.

Saat penggerebekan oleh anggota Polsek Gunung Kerinci, SF bersama rekan wanitanya SM tidak melakukan perlawanan.

Barang Bukti yang ditemukan Polisi saat penggerebekan.

Menurut keterangan Kapolsek Iptu Sahrum mukhlis kepada Media Siasat Info mengatakan, penggerebekan dilakukan Polsek Gunung Kerinci atas informasi dari masyarakat.

“Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah ladang milik Gimer atau pak riko ada pesta narkoba.

“Lalu kita perintahkan kepada anggota Reskrim, Intel, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Alti Irawan untuk kelokasi penggerebekan,”ujar Iptu Sahrum, Kamis (25/07) sekitar pukul 19:00 WIB.

Dikatakan Iptu Sahrum, Dua orang sedang pesta sabu dirumah ladang milik Gimer itu, SF (50) dan SM (31). Sedangkan, inisial SM (36) turut diseret ke Polsek karena dia juga diduga terlibat.

“Barang bukti (BB) ditemukan di TKP yaitu, 4 kantong Plastik berisi Narkoba jenis Sabu, Alat alat Penghisap Sabu, dan sejumlah uang lebih kurang Rp 10 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, AS (36) saat dilokasi tidak ada ditemukan BB, namun kita akan terus dikembangkan. Inisial AS masih aktif sebagai anggota Polres Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan.

“Dia (AS 36 tahun) itu masih dalam menunggu keputusan hasil dari Komisi Kode Etik (KKE).

Untuk pengembangan kasus dan keamanan terhadap para tersangka, kita malam tadi langsung limpahkan ke Polres Kerinci,” Ujar Iptu Sahrum kepada siasatinfo.co.id. (Red).

 

 

 

 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Satu Rumah Permanen di Padang Jantung Kerinci Ludes Dilalap Api

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…

16 jam ago

Dukung INGUB Jambi, Ormas GRIB Jaya Batanghari Aksi Sweeping Angkutan Batubara

Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…

19 jam ago

Habiskan Dana Rp 1,7 M, Proyek Rehab Anjungan Rumah Adat Kerinci Dinilai Mark Up, Dua Ikon Wisata Terbengkalai

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…

3 hari ago

MCP Pencegahan Korupsi Jambi, Kerinci Rangking Buncit, Lalu Apa Kinerja Inspektorat?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…

4 hari ago

Sarat Korupsi, Rp 1,7 M Proyek Anjungan Rumah Adat Kerinci di Jambi Perlu Ditinjau Ulang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…

5 hari ago

Aksi Demo Massa Warga Diareal PLTA Kerinci Lanjut Pemblokiran Jalan Nasional, Lalulintas Lumpuh!

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…

1 minggu ago