Sedang Asyik Pesta Sabu, Sf (50) bersama Wanita SM (31) Diciduk Polisi

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci,-Heboh, Penangkapan terhadap Sf (50) bersama rekan wanitanya berinisial SM (31), warga Desa asal Tutung Bungkuk, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, oleh Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Rabu (24/07/2019) sekitar pukul 19:00 WIB.

Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id dilapangan, SF (50) selama ini terendus oleh pihak Polsek Gunung Kerinci, selain diduga sebagai bandar Narkoba, ia juga mengkomsumsi jenis sabu.

Sf (50) dan Rekan Wanitanya SM (31) Tersangka kasus Narkoba jenis Sabu diborgol Polisi.

Setelah lama di intai pihak Kepolisian, SF diduga sebagai bandar besar antar Provinsi itu, akhirnya diciduk Reskrim Polsek Gunung Kerinci sedang pesta narkoba bersama rekan wanitanya SM (31) di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak yakni, dirumah ladang temannya Gimer alias pak Riko.

Saat penggerebekan oleh anggota Polsek Gunung Kerinci, SF bersama rekan wanitanya SM tidak melakukan perlawanan.

Barang Bukti yang ditemukan Polisi saat penggerebekan.

Menurut keterangan Kapolsek Iptu Sahrum mukhlis kepada Media Siasat Info mengatakan, penggerebekan dilakukan Polsek Gunung Kerinci atas informasi dari masyarakat.

“Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah ladang milik Gimer atau pak riko ada pesta narkoba.

“Lalu kita perintahkan kepada anggota Reskrim, Intel, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Alti Irawan untuk kelokasi penggerebekan,”ujar Iptu Sahrum, Kamis (25/07) sekitar pukul 19:00 WIB.

Dikatakan Iptu Sahrum, Dua orang sedang pesta sabu dirumah ladang milik Gimer itu, SF (50) dan SM (31). Sedangkan, inisial SM (36) turut diseret ke Polsek karena dia juga diduga terlibat.

“Barang bukti (BB) ditemukan di TKP yaitu, 4 kantong Plastik berisi Narkoba jenis Sabu, Alat alat Penghisap Sabu, dan sejumlah uang lebih kurang Rp 10 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, AS (36) saat dilokasi tidak ada ditemukan BB, namun kita akan terus dikembangkan. Inisial AS masih aktif sebagai anggota Polres Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan.

“Dia (AS 36 tahun) itu masih dalam menunggu keputusan hasil dari Komisi Kode Etik (KKE).

Untuk pengembangan kasus dan keamanan terhadap para tersangka, kita malam tadi langsung limpahkan ke Polres Kerinci,” Ujar Iptu Sahrum kepada siasatinfo.co.id. (Red).

 

 

 

 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Sinyal Anggota DPRD PKS dan Ninik Mamak 6 Lurah Mendukung Kinerja Wako dan Wawako Sungai Penuh

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Pertarungan Pilwako sudah selesai. Saatnya saling bergandengan tangan untuk mewujudkan…

1 hari ago

Kasus Rp.5,4 M Dugaan Korupsi PJU Dishub Kerinci Kabur, Kejaksaan Diminta Segera Tentukan Tersangka

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah dinyatakan merugikan negara atas pelaksanaan pekerjaan proyek Penerangan Jalan Umum…

1 hari ago

Bangun TPA Regional Sistim Sanitary Land fill, Gubernur Jambi Minta Bupati Kerinci dan Walikota Sediakan Lahan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci-Sungai Penuh - Gubernur Jambi Al Haris meminta kepada Bupati Kerinci dan Walikota…

3 hari ago

Lampu Lalin Kota Sungai Penuh Mandek, Kinerja Dishub Lamban, Wako Alpin Diminta Bertindak

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Gawat! Lampu tanda merah pada lampu lalu lintas di lingkungan…

3 hari ago

Sampah Makin Menumpuk!! Walikota Diminta Copot Kadis LH dan Kebersihan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Sampah dipusat Kota Sungai Penuh dalam tiga hari terakhir tidak…

5 hari ago

Kekurangan Alkes RSU MH Thalib Gubernur Janji Bawa Wako Alfin Temui Menkes

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Gubernur Jambi Al - Haris memastikan akan membawa Walikota Sungai…

5 hari ago