Sedang Asyik Pesta Sabu, Sf (50) bersama Wanita SM (31) Diciduk Polisi

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci,-Heboh, Penangkapan terhadap Sf (50) bersama rekan wanitanya berinisial SM (31), warga Desa asal Tutung Bungkuk, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, oleh Reskrim Polsek Gunung Kerinci, Rabu (24/07/2019) sekitar pukul 19:00 WIB.

Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id dilapangan, SF (50) selama ini terendus oleh pihak Polsek Gunung Kerinci, selain diduga sebagai bandar Narkoba, ia juga mengkomsumsi jenis sabu.

Sf (50) dan Rekan Wanitanya SM (31) Tersangka kasus Narkoba jenis Sabu diborgol Polisi.

Setelah lama di intai pihak Kepolisian, SF diduga sebagai bandar besar antar Provinsi itu, akhirnya diciduk Reskrim Polsek Gunung Kerinci sedang pesta narkoba bersama rekan wanitanya SM (31) di Desa Koto Tengah, Kecamatan Siulak yakni, dirumah ladang temannya Gimer alias pak Riko.

Saat penggerebekan oleh anggota Polsek Gunung Kerinci, SF bersama rekan wanitanya SM tidak melakukan perlawanan.

Barang Bukti yang ditemukan Polisi saat penggerebekan.

Menurut keterangan Kapolsek Iptu Sahrum mukhlis kepada Media Siasat Info mengatakan, penggerebekan dilakukan Polsek Gunung Kerinci atas informasi dari masyarakat.

“Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa dirumah ladang milik Gimer atau pak riko ada pesta narkoba.

“Lalu kita perintahkan kepada anggota Reskrim, Intel, dipimpin Kanit Reskrim Ipda Alti Irawan untuk kelokasi penggerebekan,”ujar Iptu Sahrum, Kamis (25/07) sekitar pukul 19:00 WIB.

Dikatakan Iptu Sahrum, Dua orang sedang pesta sabu dirumah ladang milik Gimer itu, SF (50) dan SM (31). Sedangkan, inisial SM (36) turut diseret ke Polsek karena dia juga diduga terlibat.

“Barang bukti (BB) ditemukan di TKP yaitu, 4 kantong Plastik berisi Narkoba jenis Sabu, Alat alat Penghisap Sabu, dan sejumlah uang lebih kurang Rp 10 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, AS (36) saat dilokasi tidak ada ditemukan BB, namun kita akan terus dikembangkan. Inisial AS masih aktif sebagai anggota Polres Padang Aro, Kabupaten Solok Selatan.

“Dia (AS 36 tahun) itu masih dalam menunggu keputusan hasil dari Komisi Kode Etik (KKE).

Untuk pengembangan kasus dan keamanan terhadap para tersangka, kita malam tadi langsung limpahkan ke Polres Kerinci,” Ujar Iptu Sahrum kepada siasatinfo.co.id. (Red).

 

 

 

 

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pemilihan Ketua RT Payo Selincah Kota Jambi, Tuai Protes Warga

Siasatinfo.co.id, Kota Jambi – Warga RT 12 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi,…

4 jam ago

Polres Kerinci Sisir Habis Temuan Pohon Ganja 1,5 Meter di Sungai Dalam Kayu Aro

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Lahan tanaman jenis narkotika berhasil ditemukan disisir habis Satuan Reserse Narkoba…

20 jam ago

Diduga Oknum Kepsek SDN 104 Rantau Panjang Tabir Mark Up Realisasi Dana BOS 2024

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Realisasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di Sekolah SD…

21 jam ago

Danrem 042/Gapu Hadiri Pelantikan Pengurus GAPKI Jambi Periode 2025–2030

Siasatinfo.co.id, Jambi - Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc., menghadiri acara pelantikan…

1 hari ago

Pungli Kibuli Publik, Kadis Pendidikan Merangin Diminta Copot Kepsek SDN 104 Rantau Panjang Tabir

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Diduga Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 104 Rantau Panjang kibuli publik…

2 hari ago

Indosat dan Wadhwani Foundation Luncurkan Pelatihan Berbasis AI untuk Siapkan Talenta Muda

Siasatinfo.co.id, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional, Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH),…

2 hari ago