Sadis!!! Seorang Ibu di Merangin Tega Bunuh Anak Kandung 

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Selalu erat kaitannya dengan masalah yang dihadapi tiap Individu-individu dalam kehidupan sehari-hari. Pelakunya bisa bermacam-macam, begitu pula dengan motifnya.

Sungguh malang nasib yang dialami Defano Danendra (5) tahun. Bagaimana tidak? Disaat usianya yang baru menginjak 5 tahun, korban harus mendapat perlakuan kekerasan dari orang terdekatnya yakni, Ibu kandungnya sendiri yang berinisial W (32) tahun yang merupakan warga dari Desa Koto Jayo, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Muara Bungo.

Pelaku tinggal di Sungai Mas RT.04 RwW.09 Kelurahan Pasar Atas Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Akibat dari kekerasan yang dilakukan oleh ibu kandungnya, korban yang masih balita tersebut harus meregang nyawa setelah sebelumnya mendapatkan perawatan dari Tim Medis RSUD Kolonel Abun Jani Bangko.

Peristiwa pilu itu terjadi pada Jum’at (24/02/2023) sekira pukul 09.00 WIB, dimana korban yang pada saat itu sedang asik bermain diminta oleh ibu kandungnya untuk membantu mengisi air kedalam ember.

Namun karena asik bermain korban tidak menuruti perintah ibunya dan seketika membuat pelaku emosi. Kemudian langsung memukul korban dengan menggunakan gagang kayu sapu lidi sebanyak 2 kali tepat di bagian perut.

Tak berhenti disitu pelaku selanjutnya menendang korban sebanyak 3 kali di bagian perut dan memukul menggunakan tangan kosong ke bagian wajah korban sebanyak 1 kali.

Merasa tak puas korban yang masih kecil juga dibanting ke lantai sebanyak 3 kali dan kemudian membenturkan kepala korban kelantai sebanyak 3 kali.

Setelah melakukan penganiayaan pelaku kemudian pergi untuk bekerja dan meninggalkan korban di rumah bersama kakaknya.

Sekira pukul 12.00 WIB pelaku mendapat telpon dari anak perempuannya yang menerangkan bahwa korban tidur dalam kondisi mendengkur sangat keras tidak seperti biasanya dan tidak bisa dibangunkan.

Mendapat informasi tersebut selanjutnya pelaku meminta anaknya untuk menjaga korban dan sekira pukul 16.00 WIB, pelaku kembali dihubungi oleh anaknya yang menerangkan bahwa korban tidak mau bangun.

Mendengar hal tersebut pelaku langsung pulang ke rumah untuk melihatnya. Namun kondisi korban belum juga ada perubahan dan sekira pukul 18.00 WIB, kemudian pelaku membawa korban ke RSUD Kolonel Abun Jani Bangko untuk dilakukan perawatan.

Namun setelah dilakukan perawatan tepatnya Sabtu (25/02/2023) sekira pukul 01.00 Wib korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K.,M.H saat dikonfirmasi menerangkan, bahwa kasus tersebut berawal dari informasi Dokter jaga yang tugas pada saat itu yang menghubungi personil Sat Reskrim dan menerangkan bahwa ada korban yang dibawa ke rumah sakit mengalami luka-luka.

Seperti bekas penganiayaan, mendapat informasi tersebut selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan Katim II yang dipimpin oleh Aipda Azhadi Ananda Putra SH untuk melakukan penyelidikan dan setelah dilakukan interogasi terhadap ibu korban yang bersangkutan, mengakui bahwa sebelumnya yang bersangkutan telah melakukan penganiayaan terhadap korban.

”Ya, untuk saat ini tersangka yang juga sebagai ibu kandung korban beserta barang bukti sudah kita amankan di Polres Merangin. Dan untuk korban sendiri malam tadi sudah kita mintakan Visumnya kepada Dokter RSUD Kolonel Abun Jani Bangko ”.Ujar Kasat Reskrim.

Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly, S.Sy., M.H saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Sabtu (25/02/2023) sekira pukul 08.00 WIB menjelaskan, bahwa tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Merangin.

Lanjut dilakukan pemeriksaan dan apabila dari hasil pemeriksaan nanti ditemukan alat bukti yang cukup maka terhadap tersangka akan di jerat dengan Pasal 44 ayat 3 undang-undang no 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan dalam rumah tangga.

”Ya terhadap tersangka juga nantinya akan kita lakukan pemeriksaan kejiwaannya oleh Psikolog, terkait dengan perbuatan tega yang telah dilakukan terhadap anak kandungnya sendiri.

Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui motif dari pelaku pada saat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Informasi yang didapat bahwa yang bersangkutan merupakan Single Parent yang tinggal mengontrak di Sungai Mas dan bekerja sebagai buruh Laundry dan harus menghidupi 2 orang anaknya termasuk korban,” Tutup Kasubsi Penmas Polres Merangin. (Bayhakie)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Sarat Korupsi, Rp 9,1 M Proyek BWSS VI Sungai Batang Merao Kerinci Dikerjakan CV Duta Panca Laksana 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap dugaan korupsi pelaksanaan proyek tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao…

16 jam ago

Gaji 13 Ribuan ASN Kota Sungai Penuh Molor, Miliaran Lenyap Kemana? Wako Alfin Bungkam

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kisruh soal tunjangan gaji ke 13 yang peruntukannya untuk aparatur sipil…

2 hari ago

Disorot, Kerjaan 2 Mega Proyek Tanggul dan Normalisasi Sungai Batang Merao Kerinci Telan APBN Rp 22 M

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pekerjaan fisik proyek Pembangunan Tanggul dan pekerjaan Normalisasi Sungai Batang Merao,…

3 hari ago

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

6 hari ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

7 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

1 minggu ago