News.!! 8 Pejabat Baru Wilayah Hukum Kejati Jambi Dilantik

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Hari ini Kamis, 23 Februari 2023 sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, 8 pejabat baru di wilayah hukum Kejati Jambi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor 54 Tahun 2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Sejumlah 8 Orang Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi Jambi Dilantik. Media Siasatinfo.co.id

Adapun pejabat yang dilantik tersebut ialah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon,SH.MH yang sebelumnya menjabat Wakajati NTB, Asisten Pembinaan Kejati Jambi Rosalina Sidabariba,SH.MH yang sebelumnya menjabat Kajari Cimahi di Jawa Barat, Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy Tennophero S,SH MH, yang sebelumnya menjabat Kajari Nganjuk di Jawa Timur.

Lanjut Kabag TU Kejati Jambi Beni Putra,SH yang sebelumnya menjabat Kasi Wilayah II pada Subdirektorat Tipikor dan TPPU Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidsus Kejagung.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi Muhammad Noor I,SH.MH yang sebelumnya menjabat Asintel Kejati Bali, Kajari Merangin Tri Widodo,SH.MH yang sebelumnya menjabat Kajari Bengkulu Tengah.

Kajari Batanghari Muhammad Zubair,SH yang sebelumnya menjabat Kajari Luwu Timur, dan Koordinator Sulasman,SH.MH yang sebelumnya menjabat Kasubbag Kepangkatan dan Mutasi II pada Biropeg JAM Bin Kejagung.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh pejabat yang lama, para Asisten dan para Kajari serta Ketua IAD wilayah dan daerah Jambi beserta pengurus.

Kajati Jambi Elan Suherlan menyampaikan bahwa, promosi dan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan dalam sebuah organisasi.

Untuk itu kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri serta siap dalam menjalankan tugas dan kepada pejabat yang lama. Kajati mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya.

Kajati Jambi Elan Suherlan juga mengapresiasi kinerja Kajari Tanjabtimur Yenita Sari atas pembayaran denda dari PT. Dewa Sawit Sari Persada senilai Rp. 2,5 Miliyar kepada Kas Negara akibat kerusakan lingkungan.

Untuk itu Kajati Jambi meminta kinerja yang baik itu dapat diikuti oleh seluruh Kajari sewilayah Jambi. “optimalkan penyelesaian pidana denda yang nilainya untuk seluruh Kejaksaan se Jambi mencapai 1,45 triliun rupiah sesuai ketentuan perundangan undangan” jelas Elan Kajati Jambi. (DA)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kelolosan Seleksi Administrasi 7 Kandidat Calon Direksi PDAM Tirta Sakti Kerinci Disoroti

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proses kelolosan hasil seleksi administrasi ketujuh orang peserta kandidat calon untuk…

3 hari ago

Kabar Gembira!! PPPK Paruh Waktu Ke PPPK Penuh Bakal Direalisasikan, Pemerintah Anggarkan Rp 31,1 Triliun

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Kabar gembira dari pemerintah pusat terkait status para Pegawai Pemerintah dengan…

5 hari ago

Saldi Isra Hakim MK Cecar Bawaslu, Denny Indrayana Minta Pelantikan Gibran Sebagai Wapres Dibatalkan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Sidang Perdana di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Hakim MK Saldi Isra…

6 hari ago

Jika Terbukti Ijazah Gibran Bodong, Jabatan Wapres Bakal Rontok

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik kasus dugaan Ijazah Gibran Rakabuming Raka jika saja bodong? Tentu…

6 hari ago

Makin Terkuak! Miliaran Uang Jasa Karyawan RSUD Mayjen H A Thalib Raib Seret Nama Dua Direktur

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Makin terkuak!! kekacauan management keuangan senilai miliaran diperuntukkan sebagai jasa pelayanan…

1 minggu ago

Aneh!! Kepsek Sembunyikan Gambar Kerja, Pekerja Proyek Miliaran SMPN 25 Kerinci Linglung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Proyek bangunan rehab gedung SMPN 25 Kerinci lokasi Desa Pelompek, Kecamatan…

2 minggu ago