News.!! 8 Pejabat Baru Wilayah Hukum Kejati Jambi Dilantik

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Hari ini Kamis, 23 Februari 2023 sekira pukul 08.00 WIB, bertempat di Aula Jaksa Agung R. Soeprapto, 8 pejabat baru di wilayah hukum Kejati Jambi dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung nomor 54 Tahun 2023 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Sejumlah 8 Orang Pejabat Baru di Kejaksaan Tinggi Jambi Dilantik. Media Siasatinfo.co.id

Adapun pejabat yang dilantik tersebut ialah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Enen Saribanon,SH.MH yang sebelumnya menjabat Wakajati NTB, Asisten Pembinaan Kejati Jambi Rosalina Sidabariba,SH.MH yang sebelumnya menjabat Kajari Cimahi di Jawa Barat, Asisten Intelijen Kejati Jambi Nophy Tennophero S,SH MH, yang sebelumnya menjabat Kajari Nganjuk di Jawa Timur.

Lanjut Kabag TU Kejati Jambi Beni Putra,SH yang sebelumnya menjabat Kasi Wilayah II pada Subdirektorat Tipikor dan TPPU Direktorat Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada JAM Pidsus Kejagung.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi Muhammad Noor I,SH.MH yang sebelumnya menjabat Asintel Kejati Bali, Kajari Merangin Tri Widodo,SH.MH yang sebelumnya menjabat Kajari Bengkulu Tengah.

Kajari Batanghari Muhammad Zubair,SH yang sebelumnya menjabat Kajari Luwu Timur, dan Koordinator Sulasman,SH.MH yang sebelumnya menjabat Kasubbag Kepangkatan dan Mutasi II pada Biropeg JAM Bin Kejagung.

Acara pelantikan tersebut turut dihadiri oleh pejabat yang lama, para Asisten dan para Kajari serta Ketua IAD wilayah dan daerah Jambi beserta pengurus.

Kajati Jambi Elan Suherlan menyampaikan bahwa, promosi dan mutasi adalah hal yang biasa dilakukan dalam sebuah organisasi.

Untuk itu kepada pejabat yang baru agar segera menyesuaikan diri serta siap dalam menjalankan tugas dan kepada pejabat yang lama. Kajati mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya.

Kajati Jambi Elan Suherlan juga mengapresiasi kinerja Kajari Tanjabtimur Yenita Sari atas pembayaran denda dari PT. Dewa Sawit Sari Persada senilai Rp. 2,5 Miliyar kepada Kas Negara akibat kerusakan lingkungan.

Untuk itu Kajati Jambi meminta kinerja yang baik itu dapat diikuti oleh seluruh Kajari sewilayah Jambi. “optimalkan penyelesaian pidana denda yang nilainya untuk seluruh Kejaksaan se Jambi mencapai 1,45 triliun rupiah sesuai ketentuan perundangan undangan” jelas Elan Kajati Jambi. (DA)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Terjun Kejurang Sedalam 30 Meter Jalur Puncak-Tapan, Sopir Dump Truck Selamat

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Lagi-lagi terjadi kecelakaan tunggal di kawasan yang sering dikenal rawan…

7 jam ago

Meninggalnya Brigadir EWS Polres Tanjabtim, Polda Jambi Pecat 5 Polisi Terlibat Pengeroyokan 

  Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Peristiwa heboh dan mengejutkan publik di korps baju seragam coklat…

4 hari ago

Tragis! Seorang Isteri Tewas Diujung Parang Suami di Sarolangun, Anak Korban Berteriak Minta Tolong Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…

5 hari ago

Buntut Blokir Dana PT Batang Bayang Kelar, Perseteruan Kubu Inal – Samsu Arifin Cs Bakal ke Jalur Hukum 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…

6 hari ago

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

1 minggu ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

2 minggu ago