Rugikan Negara Rp.5,5 M, Tujuh Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar Ditahan Kejaksaan, 1 Tersangka Buron

Siasatinfo.co.id, Berita Padang – Akhirnya Kejaksaan Tinggi Padang, Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menahan 7 (Tujuh) orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pantauan dari banyak Awak Media para pelaku dugaan korupsi dimasukkan kedalam mobil tahanan Kejaksaan dengan memakai baju rompi warna oranye, dan tangan ketujuh tersangka Korupsi ini di Borgol.

Penahanan terhadap sejumlah tersangka korupsi ini dilakukan pada Kamis lalu (6/6/2024) setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam.

Ketujuh tersangka korupsi yang ditahan tersebut adalah:

Tersangka inisial R selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan RA selaku Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK), keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

Kemudian SA selaku ASN dan DRS selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekda Provinsi Sumbar.

Sedangkan E selaku Direktur CV. Bunga Tri Dara, dan S selaku Wakil Direktur CV. Bunga Tri Dara. Lalu tersangka SY selaku Direktur CV Inovasi Global.

Sementara Satu orang tersangka lainnya, BA selaku Direktur CV Sikabaluan Jaya Mandiri, masih buron dan belum hadir meskipun sudah dipanggil dua kali oleh pihak kejaksaan.

Penahanan ketujuh tersangka ini dilakukan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK pada Dinas Pendidikan Sumbar. Kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 5,5 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, mengatakan bahwa penahanan ketujuh tersangka ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

“Penahanan ini dilakukan agar para tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” jelas Hadiman.

Sebelumnya, Kejati Sumbar telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk kantor Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar, dan ruangan Sekda. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti yang terkait dengan kasus korupsi ini.

Terkait kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Tak heran jika kalangan masyarakat Sumbar berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para tersangka dapat dihukum seadil-adilnya agar ada efek jera bagi pelaku korupsi.*(Arf/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago