Pasca Penahanan 7 Tersangka Korupsi Disdik Sumbar, Kejati Tetapkan Bayu Aji Sebagai Buron

Siasatinfo.co.id, Berita Sumbar – Pasca ditahannya 7 orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat praktik Siswa SMK di internal Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Padang), Bayu Aji Direktur CV Sikabaluan hingga kini masih melarikan diri dari jeratan hukum.

Diketahui, sejak Kamis lalu (6/6/24), pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat menetapkan 1 orang tersangka dugaan korupsi di Dinas Pendidikan tersebut sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Informasi berhasil dihimpun, penetapan DPO seorang tersangka dugaan kasus korupsi pembelian alat peraga di Dinas Pendidikan Sumbar itu, setelah dua kali mangkir dari panggilan penahan yang dilakukan Kejati.

“Kita Kejati Sumbar sudah memeriksa tujuh tersangka, sebelumnya kita memanggil delapan tersangka. Namun satu tersangka inisial BA (Bayu Aji) tidak hadir,” ungkap Aspidsus Kejati Sumbar, Hadiman awak media, Kamis 6 Juni 2024.

Dijelaskannya, Bayu Aji merupakan Direktur CV Sikabaluan. Dia (Tsk) sudah ditetapkan sebagai DPO karena sudah dua kali tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan penyidik.

“Untuk BA Direktur CV Sikabaluan yang tidak hadir dalam pemanggilan kedua ini, kita akan keluarkan daftar pencarian orang. Kita akan tangkap di manapun dia berada,”jelasnya.

Kini 7 orang tersangka yang telah ditahan dititipkan di dua rutan Kota Padang. Tujuh tersangka itu Raymon sebagai KPA 4 Sektor Pariwisata, Holtikultura, Industri dan Kemaritiman.

Lalu, Rusli Ardion PPTK 4 Sektor: Pariwisata, Holtikultura, Industri dan Kemaritiman, dan Syaiful Abrar Guru PNS SMKN 1 Padang dan Doni Rahmat Samulo Kepala UKPBJ.

Kemudian, Erika Direktur CV Bunga Tri Dara, Suherwin Wakil Direktur CV Bunga Tri Dara, Syarifuddin Direktur CV Inovasi Global dan Bayu Aji Direktur CV Sikabaluan saat masih DPO.

Ia menjelaskan, ketujuh tersangka tersebut ditahan setelah ada penetapan tersangka pada Minggu lalu. Menurutnya, selama 20 hari ke depan tujuh tersangka itu ditahan di rutan perempuan dan laki-laki.

“Ya, sementara selama 20 hari ke depan mereka kita tahan di rutan perempuan dan laki-laki. Karena satu tersangka perempuan,” terangnya.

Sementara terkait tersangka baru, pihak Kejati masih belum mendapat petunjuk. Karena saat ini para tersangka masih bungkam terkait ke mana dana Rp 5,5 miliar itu mengalir.

“Untuk sementara para tersangka masih bungkam. Mereka belum menyebutkan oknum barunya. Jadi saat ini masih delapan orang tersangka,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam pemeriksaan kedua ini, Kejati kembali menahan dua barang bukti baru. Barang bukti itu mulai dari uang senilai Rp 60 juta dan satu buah gadget.

“Kita hari ini menerima barang bukti berupa uang dari salah satu tersangka berinisial S (Syarifuddin) selaku direktur CV Inovasi Global sebesar  Rp 60 juta.

Sebelumnya dia menerima 2 persen dari pekerjaannya, yang mana totalnya Rp 69 juta. Dan ini kita jadikan barang bukti,” Ujar Hadiman Asisten Tindak Pidana Khusus ( Aspidsus Kejati Sumbar. *(Arf/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago