Rugikan Negara Rp.5,5 M, Tujuh Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar Ditahan Kejaksaan, 1 Tersangka Buron

Siasatinfo.co.id, Berita Padang – Akhirnya Kejaksaan Tinggi Padang, Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menahan 7 (Tujuh) orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pantauan dari banyak Awak Media para pelaku dugaan korupsi dimasukkan kedalam mobil tahanan Kejaksaan dengan memakai baju rompi warna oranye, dan tangan ketujuh tersangka Korupsi ini di Borgol.

Penahanan terhadap sejumlah tersangka korupsi ini dilakukan pada Kamis lalu (6/6/2024) setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam.

Ketujuh tersangka korupsi yang ditahan tersebut adalah:

Tersangka inisial R selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan RA selaku Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK), keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

Kemudian SA selaku ASN dan DRS selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekda Provinsi Sumbar.

Sedangkan E selaku Direktur CV. Bunga Tri Dara, dan S selaku Wakil Direktur CV. Bunga Tri Dara. Lalu tersangka SY selaku Direktur CV Inovasi Global.

Sementara Satu orang tersangka lainnya, BA selaku Direktur CV Sikabaluan Jaya Mandiri, masih buron dan belum hadir meskipun sudah dipanggil dua kali oleh pihak kejaksaan.

Penahanan ketujuh tersangka ini dilakukan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK pada Dinas Pendidikan Sumbar. Kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 5,5 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, mengatakan bahwa penahanan ketujuh tersangka ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

“Penahanan ini dilakukan agar para tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” jelas Hadiman.

Sebelumnya, Kejati Sumbar telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk kantor Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar, dan ruangan Sekda. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti yang terkait dengan kasus korupsi ini.

Terkait kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Tak heran jika kalangan masyarakat Sumbar berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para tersangka dapat dihukum seadil-adilnya agar ada efek jera bagi pelaku korupsi.*(Arf/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pengurus PWI Merangin Masa Bhakti 2025-2028 Resmi Dilantik

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Bupati Merangin H M Syukur melalui Wabup Merangin H A Khafid,…

9 jam ago

Perdana,19 Pejabat Pemkab Kerinci Dilantik Wabup Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Perdana Hari ini Kamis (16/19/2025) pukul 13:30 WIB, Wakil Bupati Kerinci, H.…

13 jam ago

Beli Aset Sunat Uang Desa, Giliran Diperiksa Inspektorat Kerinci, Bini Kades Eh Nyerocos 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh-aneh saja tingkah laku Bini (Isteri-Red) Kades di Kecamatan Siulak, Kabupaten…

19 jam ago

Kabar Elok, Tunggakan 23 Juta Orang Iuran BPJS Bakal Dilakukan Pemutihan

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Kali ini ada kabar elok untuk warga masyarakat Indonesia bagi para…

21 jam ago

Buntut MalaPraktik Sunat Laser Bocah SD Kerinci,Perawat PPPK Puskesmas Masuk Rutan

Siasatinfo.co.co.id, Berita Kerinci - Buntut dari viral nya pemberitaan pada kasus dugaan malapraktik Sunat Laser…

1 hari ago

Warga Diminta Jujur! Periksa Ketat DD Lubuk Nagodang, Inspektorat Diminta Bongkar Dana PAM, Fisik Kantor PAUD, BLT DD

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pemeriksaan Dana Desa (DD) untuk anggaran tahun 2023 dan 2024, terkhusus…

2 hari ago