Rugikan Negara Rp.5,5 M, Tujuh Tersangka Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar Ditahan Kejaksaan, 1 Tersangka Buron

Siasatinfo.co.id, Berita Padang – Akhirnya Kejaksaan Tinggi Padang, Sumatera Barat (Kejati Sumbar) menahan 7 (Tujuh) orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pantauan dari banyak Awak Media para pelaku dugaan korupsi dimasukkan kedalam mobil tahanan Kejaksaan dengan memakai baju rompi warna oranye, dan tangan ketujuh tersangka Korupsi ini di Borgol.

Penahanan terhadap sejumlah tersangka korupsi ini dilakukan pada Kamis lalu (6/6/2024) setelah menjalani pemeriksaan selama 8 jam.

Ketujuh tersangka korupsi yang ditahan tersebut adalah:

Tersangka inisial R selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan RA selaku Pejabat Pelaksana Teknis (PPTK), keduanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar.

Kemudian SA selaku ASN dan DRS selaku Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekda Provinsi Sumbar.

Sedangkan E selaku Direktur CV. Bunga Tri Dara, dan S selaku Wakil Direktur CV. Bunga Tri Dara. Lalu tersangka SY selaku Direktur CV Inovasi Global.

Sementara Satu orang tersangka lainnya, BA selaku Direktur CV Sikabaluan Jaya Mandiri, masih buron dan belum hadir meskipun sudah dipanggil dua kali oleh pihak kejaksaan.

Penahanan ketujuh tersangka ini dilakukan terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat praktik siswa SMK pada Dinas Pendidikan Sumbar. Kerugian negara dari kasus ini diperkirakan mencapai Rp 5,5 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman, mengatakan bahwa penahanan ketujuh tersangka ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

“Penahanan ini dilakukan agar para tersangka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” jelas Hadiman.

Sebelumnya, Kejati Sumbar telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, termasuk kantor Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar, dan ruangan Sekda. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti yang terkait dengan kasus korupsi ini.

Terkait kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar ini mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.

Tak heran jika kalangan masyarakat Sumbar berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan para tersangka dapat dihukum seadil-adilnya agar ada efek jera bagi pelaku korupsi.*(Arf/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Mark Up Dana Lumbung 67 Juta, Martono Kades Muak Kerinci Terancam Diseret Hukum

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Makin Tumpulnya tim pemeriksa Inspektorat Pemkab Kerinci guna mencegah korupsi Dana…

12 jam ago

Kisruh Bupati Cup Kerinci Ulang Tanding Disusul Sanksi PSSI, Panitia Larang Pino Bermain

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Sempat kisruh hasil pertandingan bola kaki Bupati Cup antara PS Semurup…

15 jam ago

Lima Anak Pelaku Tawuran Diamankan Polres Kerinci,1 Korban Dirawat di RSUD MH Thalib 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kejadian naas dialami korban hingga kepala terluka parah di lokasi Tanjung…

2 hari ago

Terbongkar, Rp 79 Juta Uang DD Dicaplok Kades Muak Kerinci Untuk Operasional Pemdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan laporan realisasi keuangan fiktif desa  berpotensi korupsi merugikan masyarakat…

3 hari ago

Pria Asal Telanai Jambi Nekad Bunuh Diri di Dapur Rumah Warga Siulak Mukai

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kejadian dugaan bunuh diri secara mendadak sempat gemparkan warga Siulak Mukai…

4 hari ago

Akibat Cuaca Ekstrem,Tanah di Lereng Panorama KM 13 Puncak Via Tapan Longsor 

Siasatinfo.co.id, Sungai Penuh - Akibat cuaca ekstrim sejak semalaman hujan tak henti-hentinya mengguyur Kota Sungai Penuh…

5 hari ago