Categories: JambiMerangin

Pasien Dinyatakan Positif Corona di Tes Ulang Negatif, Kinerja Petugas Covid19 RS Abunjani Bangko Dipertanyakan!

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin – Aneh! Pasien berinisial S (23) dinyatakan positif COVID-19, Warga asal Rantau Panjang, Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi awalnya dinyatakan positif, eh taunya setelah tes ulang hasilnya malah negatif tertular virus Corona.

Diketahui, Pasien S (23) dinyatakan Positif Covid-19 oleh Pemkab Merangin. Namanya sudah termasuk dalam daftar Pasien Covid-19 setelah di Rapid Test oleh Petugas RSD Kol.Abundjani Bangko dan hasilnya Rapid Test nya di ragukan.

Karena diragukan, Petugas dari Pemkab Merangin seketika S (23) kembali memeriksakan ulang Rapid Test nya di laboratorium berbeda. Yakni: Rumah Sakit (MMC) Merangin Medical Centre.

Rapid Test oleh Petugas Covid-19 dari Rumah Sakit Umum kol.abundjani Bangko baru-baru ini hasilnya S (23) setelah di Rapid Test di Sekre Bawaslu Tabir pada Jumaat 27/11/20 ia dinyatakan Positif Covid-19.

S (23) perempuan di Tabir ini memutuskan memeriksa ulang Rapid Test di laboratorium berbeda sebagai tujuan untuk memastikan dan meyakinkan ada tidak Virus Corona Pada dirinya.

Saat dihubungi via telepon Sabtu 5/12/20 S (23) menceritakan, pada Media ini atas kekuatiran keluarganya dia sangat terkejut dan terpukul melihat hasil pemeriksaan Rapid Test yang dikeluarkan oleh Pemkab Merangin, pada tanggal 4/12/20 melalui RSD Kol.Abundjani Bangko yang dinyatakan dirinya Positif Covid-19.

S (23) mengakui pada media ini bahwa dirinya tidak memiliki gejala sakit apapun kok hasil Rapid Test saya dinyatakan positif corona.

Merasa tak percaya hal itu S (23) didampingi keluarganya melakukan Rapid Test ulang di RS (MMC) Merangin Mediacal Centre dan hasil yang dikeluarkan oleh RS Tersebut pada 5/12/20 menyatakan S (23) yidak terkena Covid-19. Dan dirinya dinyatakan Non Reaktif Covid-19.

“Bukan berarti kami tidak percaya pemeriksaan kemarin oleh Pemkab Merangin, tapi kami pengin meyakinkan keluarga dan orang orang saja, sekarang kami bisa lega,” sambung S (23) lewat Telpon.

Sementara itu Direktur RSD kol.Abundjani Bangko Berman Saragih ketika di Wawancarai di Ruang Kerjanya pada Sabtu 5/12/20, menyebutkan hasil tes itu bisa saja karena virus umum lain.

“Jika ada perbedaan dalam hasil Rapid Test Covid-19 silahkanlah saja, biasanya Ravid Test itu minimal dibawah 50 Persen, Kemudian Ravid Test itu bukan hanya Virus Corona, tetapi virus secara umum” jelas Berman.

Lebih lanjut dijelaskan Berman yang diberikan kewenangan oleh Pemerintah untuk menangani Covid-19 ya Hanya RSD kol.Abundjani Bangko, Dinkes Kab Merangin Dan Puskesmas, Rumah Sakit lain mau melakukanya silahkan saja,

Rumah Sakit yang ada di Merangin semua Dokternya dari sini juga,” ujar Berman terkesan mengelak soal positif Covid-19 terhadap pasien tersebut.(Bayhakie).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

5 hari ago

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

1 minggu ago

Kapolda Jambi Tegaskan, Pemahaman Hukum Warga SAD Berperan Penting 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dengan lantang dan tegas dikatakan Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, bahwa tidak…

1 minggu ago

Uji Fisik Prajurit, Kodim 0416/Bute Gelar Ketahanan Mars dan Renang Militer

Siasatinfo.co.id, Berita  Bungo - Keringat dan semangat juang mewarnai pelaksanaan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM)…

2 minggu ago

MTSN 8 Batanghari Memprihatinkan, Siswa Butuh Ruang Belajar 

Siasatinfo.co.id - Berita Batanghari - MtsN 8 Batang hari yang berlokasi di desa jangga baru…

2 minggu ago

Viral.!! Kasus Dugaan Asusila Menerpa Calon Polwan Jambi Berbuntut Panjang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dugaan kasus asusila yang menerpa seorang calon Polwan di wilayah hukum…

2 minggu ago