Categories: Kota Jambi

Pasang Logo Institusi di Plat Nomor Kendaraan, buat Gagah-gagahan

Jambi, Siasatinfo – Aparat direktorat lalu lintas Polda Metro jaya pernah memberi sanksi tilang terhadap para penguna kendaraan yang memasang lambang institusi di plat nomor kendaraan.

Yang melanggar bisa dikenakan pasal 280 juncto pasal 68 UU No.22 th.2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, bahwa Kendaraan bermotor wajib menggunakan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, Warna, dan cara pemasangan.

Jika terbukti melanggar, mereka dikenakan hukuman kurungan 2 bulan Penjara atau denda 500.000 Rupiah.

Dari pantauan wartawan siasatinfo, Sabtu (7/9/2019) di kota Jambi masih ada beberapa kendaraan pribadi yang mengunakan logo institusi di plat kendaraan untuk sekedar gaga-gagahan.

“Jika hal ini tidak ditindak tegas bisa saja orang menyalah gunakannya untuk melakukan tindakan melanggar hukum,” ungkap seorang pengguna kendaraan yang sedang parkir disebelah kendaraan pribadi yang memasang Logo salah satu instansi Pemerintah yang terparkir disebelahnya yang tidak ingin disebutkan namanya.(Red)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

3 hari ago

Terjun Kejurang Sedalam 30 Meter Jalur Puncak-Tapan, Sopir Dump Truck Selamat

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Lagi-lagi terjadi kecelakaan tunggal di kawasan yang sering dikenal rawan…

1 minggu ago

Meninggalnya Brigadir EWS Polres Tanjabtim, Polda Jambi Pecat 5 Polisi Terlibat Pengeroyokan 

  Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Peristiwa heboh dan mengejutkan publik di korps baju seragam coklat…

2 minggu ago

Tragis! Seorang Isteri Tewas Diujung Parang Suami di Sarolangun, Anak Korban Berteriak Minta Tolong Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…

2 minggu ago

Buntut Blokir Dana PT Batang Bayang Kelar, Perseteruan Kubu Inal – Samsu Arifin Cs Bakal ke Jalur Hukum 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…

2 minggu ago

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 minggu ago