Categories: JakartaKesehatan

News! Update Covid19 Hari ini, Kasus Positif Corona di RI Capai 7.418 Pasien

Siasatinfo.co.id Jakarta – Update Covid19 Hari ini Rabu 22 April 2020 pukul 15:40 WIB, penyebaran kasus pasien positif Corona semakin meningkat mencapai 7.418 orang.

Diketahui, Pemerintah Indonesia memperbarui jumlah pasien positif terjangkit virus corona. Per Rabu (22/4), kasus corona sudah tembus 7 ribuan lebih.

Laboratorium yang sudah bisa memeriksa spesimen adalah 38, Ini akan bertambah dengan penambahan reagen.

“Kasus positif kini sudah mencapai 7.418 orang,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Rabu (22/4).

Angka ini diambil melalui metode pemeriksaan PCR (swab dahak) yang dikombinasikan dengan rapid test untuk screening awal.

DKI Jakarta masih menjadi zona merah pusat penyebaran corona terbanyak, disusul Jawa Barat. Pemprov DKI sudah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Jakarta, dan efektif berlaku mulai Jumat (10/4) demi menekan penularan virus corona.

Seluruh kegiatan masyarakat Jakarta akan dibatasi, mulai dari kewajiban bekerja, belajar, dan beribadah di rumah hingga operasional transportasi umum pukul 06.00-18.00 WIB. Aturan ini berlaku 14 hari dan bisa diperpanjang.

Sementara PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi serta Kota Depok, juga telah disetujui. Dan mulai efektif berlaku pada Rabu 15 April dini hari.

Menyusul, ada wilayah Tangerang Raya dan Pekanbaru yang telah disetujui Menkes untuk menerapkan PSBB. Terawan telah menetapkan PSBB di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Bandung Raya, dan Kota Tegal, Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kota Banjarmasin, Kota Tarakan, hingga Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Saat ini, untuk memutus rantai penularan, seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan untuk menjaga jarak (physical distancing) dan tetap berada di rumah. Presiden Jokowi mewajibkan setiap orang rutin cuci tangan dan memakai masker kain jika terpaksa keluar rumah, demi menghindari penularan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Per 24 April, pemerintah juga telah melarang mudik Lebaran. Siapa yang melanggar, sanksi akan berlaku mulai 7 Mei 2020 ini.(Yn/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ini 6 Figur Familiar Kadis Baru Dilantik Bupati Monadi di Lingkup Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Saat ini Bupati Monadi baru saja usai melantik 6 Kepala Dinas…

24 menit ago

Terkait Kasus Dugaan Pengeroyokan Di PT DMP, Ini Kata Kapolsek Maro Sebo Ulu

Siasatinfo.co.id, Batanghari – Dua perkara hukum yang saling berkaitan, yakni dugaan pencurian buah sawit milik…

2 hari ago

Bupati Merangin H M Syukur Lantik 8 Orang Pejabat Eselon II

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Bupati Merangin, H. M. Syukur, SH, MH, resmi melantik delapan pejabat…

6 hari ago

Oknum Sekdes Jadi Mafia Emas, Edaran Bupati Merangin Tolak PETI Terkesan Dikangkangi

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Aktivitas penampungan dan pengolahan emas hasil tambang tanpa izin (PETI) milik…

2 minggu ago

Heboh, Oknum Guru SMKN 3 Tanjabtim Jambi Dikeroyok Puluhan Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjabtim - Viral beredar sebuah video rekaman seorang guru jadi bulan-bulanan pemukulan dan…

3 minggu ago

Injak SK Penetapan Tenaga Penyuluh Saat Ultah 58 Kadis TPH Kerinci, Radium Halis Diremehkan Bawahan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Di hari Ulang Tahun ke 58 Radium Halis, kini masih…

3 minggu ago