Categories: JakartaKesehatan

News! Update Covid19 Hari ini, Kasus Positif Corona di RI Capai 7.418 Pasien

Siasatinfo.co.id Jakarta – Update Covid19 Hari ini Rabu 22 April 2020 pukul 15:40 WIB, penyebaran kasus pasien positif Corona semakin meningkat mencapai 7.418 orang.

Diketahui, Pemerintah Indonesia memperbarui jumlah pasien positif terjangkit virus corona. Per Rabu (22/4), kasus corona sudah tembus 7 ribuan lebih.

Laboratorium yang sudah bisa memeriksa spesimen adalah 38, Ini akan bertambah dengan penambahan reagen.

“Kasus positif kini sudah mencapai 7.418 orang,” kata juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, dalam jumpa pers di Gedung BNPB, Rabu (22/4).

Angka ini diambil melalui metode pemeriksaan PCR (swab dahak) yang dikombinasikan dengan rapid test untuk screening awal.

DKI Jakarta masih menjadi zona merah pusat penyebaran corona terbanyak, disusul Jawa Barat. Pemprov DKI sudah menetapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Jakarta, dan efektif berlaku mulai Jumat (10/4) demi menekan penularan virus corona.

Seluruh kegiatan masyarakat Jakarta akan dibatasi, mulai dari kewajiban bekerja, belajar, dan beribadah di rumah hingga operasional transportasi umum pukul 06.00-18.00 WIB. Aturan ini berlaku 14 hari dan bisa diperpanjang.

Sementara PSBB untuk Kabupaten dan Kota Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi serta Kota Depok, juga telah disetujui. Dan mulai efektif berlaku pada Rabu 15 April dini hari.

Menyusul, ada wilayah Tangerang Raya dan Pekanbaru yang telah disetujui Menkes untuk menerapkan PSBB. Terawan telah menetapkan PSBB di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Bandung Raya, dan Kota Tegal, Jawa Tengah, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Bandung, Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Cimahi, Kota Banjarmasin, Kota Tarakan, hingga Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Saat ini, untuk memutus rantai penularan, seluruh masyarakat Indonesia diwajibkan untuk menjaga jarak (physical distancing) dan tetap berada di rumah. Presiden Jokowi mewajibkan setiap orang rutin cuci tangan dan memakai masker kain jika terpaksa keluar rumah, demi menghindari penularan Orang Tanpa Gejala (OTG).

Per 24 April, pemerintah juga telah melarang mudik Lebaran. Siapa yang melanggar, sanksi akan berlaku mulai 7 Mei 2020 ini.(Yn/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Rafina Eks Karyawati Bank 9 Jambi Kerinci Kepercayaan Adirozal Gasak 27 Rekening Nasabah, Benarkah Ludes di Judi Onlen?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Rafina (26) seorang wanita eks karyawati Bank 9 Jambi Cabang Kerinci…

2 jam ago

Pelaku Pembobol Rp.7,1 M Rekening Bank 9 Jambi Cabang Kerinci Ditahan Polda, Adirozal Eks Bupati Termasuk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Tersangka kasus pembobolan rekening nasabah Bank 9 Jambi Cabang Kerinci, Rafina…

12 jam ago

Konferensi Pers Kasus Pemerasan Kades Sungai Penuh Langsung Dipimpin Kapolres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K, pimpin langsung Konferensi Pers…

18 jam ago

Soal Pungli Uang Komite di SMAN 4 Kerinci, Ketua Komite Akui Tak Tau Kemana Alirannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Makin Parah!! Dugaan pungutan liar (Pungli) di SMAN 4 Kerinci, Siulak,…

21 jam ago

Buntut Malpraktek Sunat Laser Berujung Petaka, Ibu Korban Lapor ke Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Buntut kasus dugaan malpraktek akibat sunat laser yang berujung petaka, cacatnya…

1 hari ago

Peras Jaksa Jutaan, LS Oknum Ngaku Ormas LSM dan Wartawan Langsung Ditahan Usai Tersangka

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Kasus viral dugaan pemerasan jutaan rupiah terhadap oknum Jaksa dilakukan seorang…

2 hari ago