Miris.!! 4 Orang Guru Honorer Dipecat Sepihak, Kepsek SD Koto Tengah Tengah Kayu Aro Dikecam Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tuai kecaman dari Warga serta Wali Murid lantaran sejumlah tenaga pengajar berstatus honorer dipecat sepihak Kepsek di Sekolah Dasar Desa Koto Tengah Kayu Aro, tanpa melewati prosedur.

Pemecatan dengan sekehendak hati Oknum Kepsek jangan ditiru sekolah lainnya. Sebab, dengan berstatus honorer saja mereka sudah tertekan, namun pengabdian mereka tak kalah saing dengan tenaga pengajar yang sudah berstatus PNS.

dilakukan oknum Kepala Sekolah SD lantaran sudah sekian tahun mengabdikan diri sebagai pengajar dengan sewenang-wenang mereka malah dipecat.

Ironis lagi, pemicu tindakan sepihak seorang Kepala sekolah SDN 129/III Koto Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Kepsek Elmida Kasmarni S,Pd, tidak mendaftarkan nama 4 orang honorer ke Dapodik Dinas Dikjar.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Kamis (21/10/2021) berawal saat guru honorer minta izin keluar selama 2 jam. Setelah kembali masuk untuk mengajar, Kepala Sekolah tidak memperbolehkan guru tersebut mengajar dan menyuruh guru honorer untuk pulang.

Dari keterangan guru honor yang berinisial R, dia merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Kepala Sekolah, bahkan gaji honorer selama lima (5) bulan terakhir belum dibayarkan.

Tidak sekedar tenaga honorer, korban pecatan R adalah seorang guru honor yang sudah terdaftar di Dapodik dan mempunyai UNPTK. Dan dia pun memiliki SK Kepala Sekolah juga diberikan kepada R.

“Kalau lah mau memberhentikan seseorang haruslah ada Surat Pemberhentian dan punya alasan yang bisa dipertanggung jawabkan,” tandas R kesal dengan tindakan sepihak Kepsek.

Lebih lanjut, perlakuan yang bikin resah dan merusak dunia pendidikan ini, korban pecatan sepihak itu berniat akan membawa permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

Tenaga honorer ini bersama rekan tenaga honorer lainnya akan menuntut haknya sebagai guru honorer yang belum dibayarkan. Dan mereka tidak mau diberhentikan dengan tidak melalui prosedur yang jelas.

Lebih miris lagi, gaji honorer selama ini hanya diterima  Rp.200.000/per bulan. Itu pun dibayar 1 (satu) kali dalam waktu 3 (tiga) bulan.

Para tenaga honorer ini sangat berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, saat ini dijabat Murison itu untuk turut campur dan segera menindak lanjuti perlakuan Kepsek yang tidak melindungi hak – hak mereka sebagai tenaga pengajar.( Dona/ Boy)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

2 minggu ago