Miris.!! 4 Orang Guru Honorer Dipecat Sepihak, Kepsek SD Koto Tengah Tengah Kayu Aro Dikecam Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Tuai kecaman dari Warga serta Wali Murid lantaran sejumlah tenaga pengajar berstatus honorer dipecat sepihak Kepsek di Sekolah Dasar Desa Koto Tengah Kayu Aro, tanpa melewati prosedur.

Pemecatan dengan sekehendak hati Oknum Kepsek jangan ditiru sekolah lainnya. Sebab, dengan berstatus honorer saja mereka sudah tertekan, namun pengabdian mereka tak kalah saing dengan tenaga pengajar yang sudah berstatus PNS.

dilakukan oknum Kepala Sekolah SD lantaran sudah sekian tahun mengabdikan diri sebagai pengajar dengan sewenang-wenang mereka malah dipecat.

Ironis lagi, pemicu tindakan sepihak seorang Kepala sekolah SDN 129/III Koto Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Kepsek Elmida Kasmarni S,Pd, tidak mendaftarkan nama 4 orang honorer ke Dapodik Dinas Dikjar.

Informasi diperoleh Siasatinfo.co.id, Kamis (21/10/2021) berawal saat guru honorer minta izin keluar selama 2 jam. Setelah kembali masuk untuk mengajar, Kepala Sekolah tidak memperbolehkan guru tersebut mengajar dan menyuruh guru honorer untuk pulang.

Dari keterangan guru honor yang berinisial R, dia merasa diperlakukan sewenang-wenang oleh Kepala Sekolah, bahkan gaji honorer selama lima (5) bulan terakhir belum dibayarkan.

Tidak sekedar tenaga honorer, korban pecatan R adalah seorang guru honor yang sudah terdaftar di Dapodik dan mempunyai UNPTK. Dan dia pun memiliki SK Kepala Sekolah juga diberikan kepada R.

“Kalau lah mau memberhentikan seseorang haruslah ada Surat Pemberhentian dan punya alasan yang bisa dipertanggung jawabkan,” tandas R kesal dengan tindakan sepihak Kepsek.

Lebih lanjut, perlakuan yang bikin resah dan merusak dunia pendidikan ini, korban pecatan sepihak itu berniat akan membawa permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci.

Tenaga honorer ini bersama rekan tenaga honorer lainnya akan menuntut haknya sebagai guru honorer yang belum dibayarkan. Dan mereka tidak mau diberhentikan dengan tidak melalui prosedur yang jelas.

Lebih miris lagi, gaji honorer selama ini hanya diterima  Rp.200.000/per bulan. Itu pun dibayar 1 (satu) kali dalam waktu 3 (tiga) bulan.

Para tenaga honorer ini sangat berharap kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kerinci, saat ini dijabat Murison itu untuk turut campur dan segera menindak lanjuti perlakuan Kepsek yang tidak melindungi hak – hak mereka sebagai tenaga pengajar.( Dona/ Boy)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Jaga Sinergitas, Kapolda Jambi Apresiasi Insan Pers Sebagai Mitra Strategis Kepolisian

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…

1 hari ago

Ribuan ASN Menjerit, Gaji Ke 13 ASN Kota Sungai Penuh Molor, Wako Alfin dan BKD Tuai Buah Bibir

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kabar mengejutkan dan bikin menjerit sekitar 3 ribuan ASN di…

1 hari ago

Usai Membawa Amanah, Mantan Kepala Sekolah SD Negeri 253 Bangko Sampaikan Terima Kasih

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Masa bhakti sebagai pemimpin satuan pendidikan telah usai. Setelah mengemban amanah…

5 hari ago

Viral!! Video Sadis Majikan TKI Aniaya ART di Johor Malaysia Ditangkap Polisi, Uya Kuya Jenguk Korban

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Viral!! Sebuah rekaman video beredar di postingan dibeberapa aplikasi Sosmed tentang…

6 hari ago

Surat Terbuka Kepada Gubernur dan Polda Jambi Menjalar ke Praktik Mafia Jabatan Disdik Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aksi protes terhadap pengangkatan pasca pelantikan Kepala Sekolah SD oleh M…

6 hari ago

Mencuat!! Aroma Pungli Bayangi Pelantikan 237 Kepsek SD di Dikbud Merangin, Puluhan Kepsek Ajukan Mundur 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Kisruh pengangkatan dan rotasi 237 Kepala Sekolah SD Se-kabupaten Merangin kini…

1 minggu ago