Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin Selasa (5/5/26).
Mereka menuntut Pemkab Merangin membayar gaji guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu secepatnya dibayarkan.
“Guru PPPK paruh waktu di Merangin belum digaji selama 4 bulan,”ujarnya.
Dari hasil wawancara beberapa orang guru tersebut mengaku kekecewaan terhadap Pemkab Merangin yang dinilai belum berpihak pada guru.
Ia juga mengatakan, pihaknya menuntut pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu yang belum dibayarkan selama empat bulan.
Mereka pun menilai perlakuan pemerintah terhadap profesi guru sangat diskriminatif.
“Kami benar- benar kecewa sikap diskriminatif yang dilakukan pemerintah Kabupaten Merangin terhadap profesi guru sangatlah tidak manusiawi,” katanya kepada media ini.
Terpisah Kadis Pendidikan Merangin Dr. Misrinadi, S.Pd, M.M, dalam sambutannya menjelaskan, menunggaknya gaji guru PPPK paruh waktu karena pihaknya juga menunggu petunjuk teknis (juknis).
Dia mengutarakan, sesuai juknis yang sudah terbit, pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu akan masuk dalam anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
“Memang kami menunggu juknis,”jelas misrinadi.
Ia memastikan, jika prosesnya selesai ia akan berusaha semaksimal mungkin untuk membayar sejumlah 652 orang guru PPPK paruh waktu dalam waktu dekat ini. (Bay).
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…
Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…