Siasatinfo, Sungai Penuh – Satuan Narkoba Polres Kerinci menangkap dua penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja Sabtu 12/01/2019 pukul 21.00 wib di sebuah toko percetakan di Desa Lawang Agung Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh.
dilnsir dari kerincitime.co.id (media partner siasatinfo.co.id) Kedua pelaku tersebut adalah, TY (30) pegawai honorer di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kerinci, HD (36) swasta, kedua pria ini merupakan warga Lawang Angung Kecamatan Pondok Tinggi Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan hasil pengembangan pihak polisi terhadap aktivitas dua warga tersebut yang diduga memiliki sabu dan ganja, “berdasarkan hasil pengembangan ada dua warga yang diduga memiliki narkotika jenis sabu dan ganja, setelah informasi pasti, kita lakukan penangkapan” ungkap Kapolres Kerinci AKBP Dwi Mulyanto, SIK, SH.
Bersama dua pelaku ditemukan barang bukti di saku celana TY (38) 1 paket narkotika jenis sabu, berat 0,10 gram, 1 linting diduga ganja dibungkus rokok seberat 0,32 gram, 1 kaca pirek berisi narkotika jenis sabu dan 1 alat penghisap.
Pelaku diganjar pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), pasal 111 ayat (1), UU RI No. 35 tahun 2019, tentang narkotika.
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Perilaku Eflizar selaku Kades Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Dinilai tidak jelasnya daftar titik puluhan lokasi paket proyek Bidang Tanggap Darurat…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…