Daerah

Mau Kabur ke Dumai, Pelaku Cabul Anak Bawah Umur Asal Mukai Hilir Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Pria berinisial VG berusia 24 tahun ini tega mencabuli anak masih bawah umur. Dan atas laporan orang tua korban, tersangka berhasil ditangkap Polisi walau sempat mau kabur ke Dumai via Padang dengan mobil travel.

Satuan Satreskrim melakukan penangkapan dilakukan hari Senin lalu 14 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka pelaku perbuatan cabul berinisial VG (24), merupakan Warga Asal Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB terhadap seorang pria berinisial VG (24), warga Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.

Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini, karena ada laporan Polisi LP/B/65/VI/2025 tertanggal 15 Juni 2025.

Menurut keterangan Kapolres Kerinci melalui Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan menjelaskan, bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan polisi LP/B/65/VI/2025 tertanggal 15 Juni 2025 atas nama pelapor Rena Yunita.

Pelapor merupakan orang tua korban, menurut pelapor Rena Yunita peristiwa  persetubuhan itu terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Mukai Hilir.

Kronologi Kejadian

Korban awalnya berpamitan untuk mengantar berkas pendaftaran sekolah. Namun, hingga siang hari korban tak kunjung pulang.

Korban sempat dicari ke rumah teman-temannya, korban akhirnya ditemukan dan dibawa pulang. Pada malam harinya, korban baru mengakui telah disetubuhi oleh pelaku.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri ke Dumai menggunakan jasa travel.

Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Padang Panjang untuk melakukan penangkapan.

Tersangka Pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam, 13 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, dan dibawa ke Polres Padang Panjang.

Keesokan harinya, tim dari Polres Kerinci menjemput pelaku dan membawanya ke Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kerinci.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda.

Terhadap tersangka pelaku VG (24) itu dapat terjerat hukum tindak pidana perlindungan anak bawah umur.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, serta denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). (Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

15 jam ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

5 hari ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

5 hari ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

1 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

1 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

1 minggu ago