Daerah

Mau Kabur ke Dumai, Pelaku Cabul Anak Bawah Umur Asal Mukai Hilir Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Pria berinisial VG berusia 24 tahun ini tega mencabuli anak masih bawah umur. Dan atas laporan orang tua korban, tersangka berhasil ditangkap Polisi walau sempat mau kabur ke Dumai via Padang dengan mobil travel.

Satuan Satreskrim melakukan penangkapan dilakukan hari Senin lalu 14 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka pelaku perbuatan cabul berinisial VG (24), merupakan Warga Asal Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB terhadap seorang pria berinisial VG (24), warga Desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci.

Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini, karena ada laporan Polisi LP/B/65/VI/2025 tertanggal 15 Juni 2025.

Menurut keterangan Kapolres Kerinci melalui Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan menjelaskan, bahwa pengungkapan ini bermula dari laporan polisi LP/B/65/VI/2025 tertanggal 15 Juni 2025 atas nama pelapor Rena Yunita.

Pelapor merupakan orang tua korban, menurut pelapor Rena Yunita peristiwa  persetubuhan itu terjadi pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Mukai Hilir.

Kronologi Kejadian

Korban awalnya berpamitan untuk mengantar berkas pendaftaran sekolah. Namun, hingga siang hari korban tak kunjung pulang.

Korban sempat dicari ke rumah teman-temannya, korban akhirnya ditemukan dan dibawa pulang. Pada malam harinya, korban baru mengakui telah disetubuhi oleh pelaku.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri ke Dumai menggunakan jasa travel.

Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Padang Panjang untuk melakukan penangkapan.

Tersangka Pelaku berhasil diamankan pada Jumat malam, 13 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, dan dibawa ke Polres Padang Panjang.

Keesokan harinya, tim dari Polres Kerinci menjemput pelaku dan membawanya ke Kerinci untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Kerinci.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kejahatan seksual terhadap anak sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda.

Terhadap tersangka pelaku VG (24) itu dapat terjerat hukum tindak pidana perlindungan anak bawah umur.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 76D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, serta denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah). (Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Disorot, 5 Tahun Bantuan PAUD Nurul Huda Semurup dari Dikjar Dikemanakan Kepsek

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah! Terungkap sudah 5 tahun berdiri sekolah Pendidikan Anak Usia Dini…

10 jam ago

Bobol Rp 7,1 M Rekening Nasabah Bank Jambi Cabang Kerinci, Refina Divonis 10 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus pembobolan uang Rp 7,1 Miliar rekening nasabah Bank 9 Jambi…

16 jam ago

Stop Bully Anak, Polres Kerinci Ingatkan Sanksi Pidana Pelaku 3,5 Tahun,Denda 70 Juta

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Cegah bullying tindakan terlarang dan kekerasan terhadap murid masih duduk di…

1 hari ago

Ombudsman Jambi Angkat Bicara, Walimurid Diminta Lapor Pungli Berkedok Komite di SMAN 4 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan uang komite sekolah di SMAN 4 Kerinci Jambi, Lokasi Desa…

2 hari ago

Kepsek SMAN 4 Kerinci Bantah Korupsi Dana BOS, Tapi Akui Ada Uang Komite, Jual Beli LKS dan 3 Seragam Siswa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan Viral berita miring dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah…

3 hari ago

Viral Korban Bully Murid SD 94 Siulak Deras Kerinci Menangis Tersedu-sedu, Kepsek Tutup Mata

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat, kurangnya perhatian tenaga pendidik di sekolah SD Negeri 94/III Siulak…

5 hari ago