Laporan Dugaan Korupsi Dana KONI Kerinci Rp 3,1 M Belum Kelar. Pelapor : Kapolres Kerinci Diminta Tegas

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.150 000.000, (tiga milyar seratus lima puluh juta rupiah) yang diduga kuat dilakukan oleh Deki Almitas selaku Ketua KONI Kabupaten Kerinci, dilaporkan Lembaga Swadaya Masyakat (LSM) Petisi Sakti ke Polres Kerinci belum juga kelar status hukumnya.

Pasalnya, Kasus tersebut sejak lama dilaporkan LSM PETISI SAKTI dengan surat nomor : 300/DPP/LSM PETISI/VIII/2023 tanggal 23 Agustus 2023 Perihal : Laporan dan Pemintaan Lid-dik pada kegiatan Pengelolaan anggaran KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 yang diduga merugikan keuangan negara milyaran rupiah. Namun hingga kini belum ada kepastian hukumnya.

“Iya, kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3.150.000.000, yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp. Rp 1.000.000.000 (satu milyar rupiah).

Penyalahgunaan dana ini diduga kuat dilakukan oleh Deki Almitas selaku Ketua KONI Kabupaten Kerinci.

“Rasanya sudah sejak lama kita laporkan ke Polres Kerinci. Namun hingga kini belum ada kepastian hukumnya, Apakah kasus ini berlanjut atau dihentikan oleh pihak Polres Kerinci,” kata pelapor Indra Wirawan, S.Pd, Senin (25/03/2024).

Terkait laporan kasus tersebut, dirinya minta kepada Kapolres Kerinci untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, harap Indra.

“Iya, mengingat kasus ini sudah 7 bulan lebih dilaporkan ke Polres Kerinci, namun penanganan belum juga tuntas. Untuk itu Mohon ketegasan bapak Kapolres Kerinci untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi yang diduga merugikan Negara itu, tegas Indra.

Zoni Irawan aktivis senior Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai saat dimintai tanggapannya melalui WhatsApp, Selasa (26/03/2024) menyebutkan, bahwa kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 sebesar Rp 3,1 Milyar dalam pengelolaannya diduga ada indikasi korupsi Rp 1 M,” ucap Zoni.

“Iya, Dalam pengelolaan Dana hibah KONI Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023 sebesar 3,1 M, diduga ada penyimpangan yang berindikasi merugikan keuangan negara sebesar Rp 1 Milyar yang diduga kuat dilakukan oleh Deki Almitas selaku Ketua KONI Kabupaten Kerinci,” ungkapnya.

Dikatakannya, Kami juga berharap kepada bapak Kapolres Kerinci agar dapat membuat kasus ini terang benderang demi menjamin akuntabilitas dan transparansi penyidikan.

Untuk itu diharapkan agar Penyidik memberikan SP2HP kepada pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala paling sedikit 1 kali setiap 1 bulan.

SP2HP ini sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 12 tahun 2009,  tentang Pengawasan dan Pengendalian Penanganan Perkara Pidana di Lingkup Kepolisian Republik Indonesia”, tegas Zoni aktivis senior kepada Siasatinfo.co.id. (Sef/Mul/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

PPK BPJN II Jambi Akui Ada Kendala Konstruksi Proyek Strategis Nasional Batu Hampar – Siulak Deras di Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pelaksanaan pekerjaan Proyek Strategis Nasional yakni Perbaikan Ruas Jalan Batu Hampar -…

2 hari ago

AKBP Ramadhanil Jabat Kapolres Kerinci Gantikan AKBP Arya Tesa Brahmana

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini, Jum'at (09/01/2026) Kapolres Kerinci yang semula dijabat oleh AKBP…

2 hari ago

Tujuh Pejabat Eselon III dan 3 Sekretaris Dinas Pemkab Kerinci Dilantik 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hari ini Pemkab Kerinci kembali melantik 7 orang Pejabat Eselon III…

5 hari ago

Rp.80 Juta Uang Kontan Raib, Warung Kelontong Pauh Tinggi Kerinci Sengaja Dibakar?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satu ruko jualan kelontong untuk kebutuhan rumah tangga milik seorang janda…

6 hari ago

Dicecar Hakim Tipikor Sekda Kerinci dan Eks Ketua DPRD Kelimpungan, Jaksa Buka Rekaman Sekwan Dengan Kadis Heri Cipta 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) pada…

6 hari ago

Masyarakat Wajib Tau!! 6 Larangan Dana Desa 2026 Dilarang Disalurkan Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Untuk pelaksanaan dan penyaluran uang Masyarakat Desa mulai anggaran tahun 2026,…

7 hari ago