Categories: Palembang

Lagi..!,Terbitkan SHM, BPN Kota Palembang di PTUN kan

Palembang, Siasatinfo.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang, yang di Ketuai oleh Darmawi, Menggelar Sidang Pemeriksaan Lapangan atas Persengketaan Penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM), dengan Tergugat BPN Kota Palembang dan Lucia Theng, mengenai Objek Tanah seluas 623 M2, yang berada di Jalan Letda A.Rozak, RT 16 RW 05 Kelurahan Duku, Kecamatan ilir Timur 3 Palembang, Selasa (17/12/2019).

Baik dari pihak Penggugat, yaitu Arifin Theng dan Kuasa Hukumnya Marusaha Hutajulu.SH, Pihak Tergugat I yaitu BPN Kota Palembang di Wakili oleh Armiana, maupun dari Tergugat II intervensi Lucia Theng, yang di Wakili oleh Anaknya Tommy dan Kuasa Hukumnya Rido Junaidi, Hadir dalam Sidang Pemeriksaan Lapangan tersebut.

Menurut keterangan dari pihak Penggugat yaitu Arifin Theng, yang di Wakili Kuasa Hukumnya mengatakan, bahwa pihaknya menggugat atas penerbitan SHM yang baru, yang diterbitkan oleh BPN Kota Palembang atas Nama Lucia Theng, tanpa sepengetahuan dari pihak Penggugat, yang Nota bene telah lama memiliki SHM yang Sah yaitu atas Nama Arifin Theng.

Ditambahkannya lagi, mereka dari Pihak BPN dengan beraninya menerbitkan SHM yang baru atas Nama Lucia Theng, sedangkan SHM yang Sah atas Nama Arifin Theng, belum pernah terjadi pembatalan.

“Menurut Prosedurnya kalau BPN ingin membuat SHM baru seharusnya membatalkan SHM yang lama, tapi ini tidak, SHM yang sah atas Nama Arifin Theng belum pernah terjadi Pembatalan, dan masih berlaku, tapi mereka pihak BPN Kota Palembang, kok bisa menerbitkan SHM yang baru atas Nama Lucia theng.” Ujarnya.

Sempat terjadi adu mulut antara pihak Penggugat  dengan Pihak Tergugat II intervensi dalam Sidang Lapangan tersebut.

BPN Kota Palembang sebagai tergugat I, yang di Wakili oleh Armiana, saat dimintai keterangan oleh Awak Media, terkesan menghindar dan tidak mau memberikan keterangan, dan buru-buru meninggalkan Lokasi Sidang Lapangan tersebut.

Kemudian Awak Media, saat meminta keterangan dari Ketua RT setempat, yaitu  Sukri yang diduga masih aktif sebagai Prajurit TNI, juga terkesan menghindar dari Awak Media, dan tidak mau memberikan keterangan.

Untuk diketahui sebelumnya, menurut keterangan dari Kuasa Hukum Arifin Theng, bahwa pada tahun 2006, BPN kota Palembang telah menerbitkan SHM atas Nama Arifin theng, sebagai pemilik yang Sah atas Objek Tanah yang disengketakan.

Tapi, kemudian tanpa sepengetahuan Arifin Theng, pada bulan Pebruari 2019, Pihak BPN Kota Palembang menerbitkan lagi SHM yang Baru atas Nama Lucia Theng.

Dari Penerbitan SHM yang baru tersebut itulah, Arifin Theng merasa dirugikan oleh pihak BPN kota Palembang, yang akhirnya Arifin Theng menggugat BPN kota Palembang ke PTUN.

Diakhir Sidang Pemeriksaan Lapangan tersebut, Ketua Majelis Hakim PTUN Palembang Darmawi mengatakan, bahwa sidang akan dilanjutkan pada 7 Januari 2020 mendatang, dengan agenda pembuktian Surat menyurat.

“Sidang akan kita lanjutkan pada Hari Selasa 7 Januari 2020 Mendatang, untuk membuktikan surat menyurat.” Pungkasnya.(Red/DzR)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Sekitar 4 Miliar Dana Bidang Tanggap Darurat PUPR Kerinci Terselubung Disorot

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kini mulai disorot tajam publik tentang dana Bidang Tanggap Darurat di…

11 jam ago

Digasak Hujan Lebat, Jalan Nasional KM 8 Puncak Arah Tapan Sumbar Amblas, Lalulintas Terputus

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Digasak hujan lebat jalur Jalan Nasional amblas mengakibatkan lalulintas dari…

2 hari ago

Polisi Penyelamat Bilqis dari Tangan SAD Tabir Selatan Merangin, Kini Tersangka Penembakan Remaja di Makassar

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Polisi yang bernama Iptu Nasrullah kini menjadi jadi tersangka penembakan remaja…

4 hari ago

Polres Kerinci Ringkus DEJ Seorang Mahasiswa Pelaku Penggelapan Mobil Rental

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terlibat kasus dugaan penggelapan berinisial DEJ alias Denta (25), Warga Desa…

5 hari ago

Asal Kerja, 2 Hari Jalan Aspal Hotmix Rusak, BPK Jambi Periksa Proyek Mukai Tinggi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Setelah heboh dan disorot tajam oleh warga masyarakat Desa Mukai Tinggi terhadap…

6 hari ago

Umbar Kata Berita Recehan di Ruang PPA, Oknum P3K MT Dipolisikan 

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Lagi, oknum P3K Kesehatan Desa Seringat Kabupaten Merangin Jambi berinisial MT…

1 minggu ago