Daerah

Trending, 20 Kades Lahat Terjaring OTT Penyidik Kejati Sumsel

Siasatinfo.co.id, Berita Palembang – Heboh OTT Berjamaah menggemparkan bagi Warga Masyarakat Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat Palembang, kini menjadi trending topik di banyak media online.

Heboh terhadap kasus ini lantaran 20 Kades di Lahat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dari Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung pada Kamis (24/7/2025).

Alhasil, sebanyak 22 orang diamankan, termasuk 20 Kepala Desa, seorang ASN kantor camat, serta seorang Ketua Forum APDESI turut ditangkap.

Penindakan ini harus dijadikan pelajaran dan tidak menanggapi permintaan dari APH yang menggunakan Dana Desa sesuai dengan Musrenbangdes.

Menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menyatakan, OTT ini dilakukan atas perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Yulianto, karena adanya dugaan aliran dana untuk oknum penegak hukum.

“Untuk 22 orang yang diamankan dalam OTT tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di Kejati Sumsel. Untuk perkembangannya nanti kami sampaikan lagi informasinya.

OTT ini terungkap dugaan penyalahgunaan Dana Desa untuk diberikan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).”

Sebanyak 20 Kepala Desa ketahuan patungan Rp.7 Juta untuk setoran ke Aparat Penegak Hukum. Selain Kades, Camat Pagar Gunung berinisial EH dibawa ke gedung Kejati Sumatera Selatan di Palembang untuk dimintai keterangan,” ujar Vanny.

Selain itu, Ketua Forum Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Lahat juga turut diamankan penyidik.

Sejumlah 22 orang kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik yang menemukan Uang OTT sebesar Rp 65 Juta.

Ditambahkan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Selatan, Adriansyah, bahwa kejadian ini bermula dari laporan mengenai praktik pungutan liar (Pungli) yang melibatkan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kecamatan Pagar Gunung pada Kamis (24/7/2025) sore.

“Uang yang diberikan oleh Kades tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam keuangan negara. Terkait permintaan uang Rp 7 juta ini, tidak semua Kades memenuhinya.

Penindakan ini dilakukan sebagai pembelajaran bagi seluruh Kades untuk menggunakan dana desa sesuai dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).”

“Para Kades diharapkan untuk meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri setempat guna menghindari praktik pungli maupun korupsi,”Ujarnya.(Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Heboh Oknum Sekcam Misterius Malam Hari Dengan WIL di Kemantan Kerinci, Ini Sosok dan Pengakuannya

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terkait video heboh dan menggemparkan warga Desa Kemantan Raya, Kecamatan Air…

13 jam ago

Heboh!! Oknum Sekcam di Kerinci Malam-malam Terciduk Berduaan Dirumah Wanita Cantik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Heboh dan sempat viral seorang oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) yang…

1 hari ago

Kapolres Kerinci Berganti, Kursi Diduduki AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -  Tidak hanya mutasi setingkat Kasat dan Kapolsek yang di rotasi dilingkup…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 11,9 M, Kejati Jambi Tahan Petugas KJPP Tanah Pelabuhan Ujung Jabung

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi -  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi…

6 hari ago

Eks Kadis dan Bendahara Damkar Pemkot Sungai Penuh Resmi Ditahan Kejaksaan

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Akhir pengungkapan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara, Kejaksaan Negeri…

6 hari ago

Viral.!! Postingan Pria Siulak Deras Kerinci Terlantar di Ketapang Lampung Selatan Ingin Pulang

Siasatinfo.co.id, Berita Lampung - Viral.!! Seorang pria memakai topi dengan jaket jeans warna biru yang…

2 minggu ago