Daerah

Kibuli Warga Penebusan Sertifikat, Sapuan Lurah Mampun Tabir Diduga Raup Ratusan Juta

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Safwan Lurah Mampun Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Jambi, diduga kibuli warga dengan memungut biaya tebusan sertifikat hingga capai ratusan juta.

Aksi pungutan ini santer di tengah masyarakat terkait dengan biaya tambahan pada penebusan sertifikat tanah program nasional (prona).

Sebagai lurah seharusnya Sapuan menfasilitasi proses Masyarakat untuk mendapat legalitas hak tanah secara mudah dan gratis, ini malah berbalik arah.

Sapuan malah diduga menjadikan pemohon pengurusan sertifikat Prona PTSL objek untuk keuntungan pribadi dan kroni-kroninya di Kantor Lurah Mampun, hal tersebut malah menjadi cibiran bahkan menjadi buah bibir Masyarakat setempat.

Pungutannya pun tidak tanggung-tanggung, mulai dari Rp 500 ribu hingga 600 ribu per bidang tanah, perilakunya ini yang membuat warga setempat menjerit.

Informasi berhasil dihimpun Siasatinfo.co.id, dari warga pemohon Sabtu (14/12/24) semula pemohon dimintai membayar Rp 500 ribu sebagai biaya administrasi sertifikat Rumah dan 400 ribu untuk bidang kebun.

“Setelah penerbitan hingga penebusan warga diminta untuk menambah lagi yang awalnya 500 ribu dijadikan 600 ribu sedangkan yang 400 ribu dijadikan 500 ribu,” ungkapnya.

Sementara, dalam pasal 1 ayat 1 Kep Meneg Agraria 4/1995 menyatakan, pemberian hak-hak atas tanah negara kepada masyarakat dengan penegasan/pengakuan atas tanah-tanah hak adat dan tanah-tanah.

Ini ditentukan sebagai lokasi Proyek Operasi Nasional Agraria dalam rangka disertifikatkan tanah secara masal, dibebaskan dari kewajiban membayar uang pemasukan kepada negara.

seperti yang telah ditentukan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 1975, dan kepada penerima hak-haknya dikenakan kewajiban membayar biaya administrasi.

Menurut warga setempat, biaya pengurusan sertifikat tanah di Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin terbilang sangat fantastis.

“Tak kurang dalam satu pemohon menyetorkan uang dengan bandrol jutaan rupiah dari ratusan pemohon  penerbitan Sertifikat gratis massal tersebut.

Demi mendapatkan keterangan media ini mencoba menelusuri ke pihak terkait terutama mencoba melayangkan pertanyaan via pesan singkat WhatsApp terhadap Lurah Safwan, Sabtu (15/12/24) sekira pukul 15:14 WIB sore hingga berita ini di publish, Minggu pagi ini, Sapuan lurah Mampun belum memberikan hak jawabnya. (By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

4 hari ago

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

1 minggu ago

Kapolda Jambi Tegaskan, Pemahaman Hukum Warga SAD Berperan Penting 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dengan lantang dan tegas dikatakan Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, bahwa tidak…

1 minggu ago

Uji Fisik Prajurit, Kodim 0416/Bute Gelar Ketahanan Mars dan Renang Militer

Siasatinfo.co.id, Berita  Bungo - Keringat dan semangat juang mewarnai pelaksanaan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM)…

1 minggu ago

MTSN 8 Batanghari Memprihatinkan, Siswa Butuh Ruang Belajar 

Siasatinfo.co.id - Berita Batanghari - MtsN 8 Batang hari yang berlokasi di desa jangga baru…

1 minggu ago

Viral.!! Kasus Dugaan Asusila Menerpa Calon Polwan Jambi Berbuntut Panjang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dugaan kasus asusila yang menerpa seorang calon Polwan di wilayah hukum…

2 minggu ago