Daerah

Enam Daerah Pilkada Jambi Digugat ke MK, Ini Tahapan Penanganan Sengketa Hingga Pelantikan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK), Pasca Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada Rabu 27 November 2024, khusus wilayah Provinsi Jambi telah menerima permohonan gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP Kada).

Setidaknya ada 6 (Enam) hasil dari perolehan suara di Pilkada Serentak 2024 Se Provinsi Jambi maju menggugat ke MK dengan jumlah 8 Paslon.

Berhasil diperoleh informasi oleh Siasatinfo.co.id, Senin (16/12/2024) sebanyak 6 daerah Kabupaten dan Kota yang tidak puas dengan kekalahan melapor dan mengajukan permohonan gugatan ke MK.

“Memang betul ada 6 daerah yang menggugat Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi.

Keenam Kabupaten adalah, Pilkada Kerinci, Sungai Penuh, Merangin, Sarolangun, Muara Bungo dan terakhir Muaro Jambi.”

“Dari 6 daerah, hanya delapan pasangan calon telah mengajukan permohonan PHP Kada,”ujar Yendra.

Efek digugatnya hasil Pilkada ini, sejumlah daerah akan molor pelaksanaan pelantikan hingga nanti paslon terpilih dapat ditetapkan dan dilantik sebagai kepala daerah terpilih 2024-2029.

Berikut Ini tahapan Perkara di MK yang perlu diketahui :

1).  Pengajuan Permohonan 27 November-5 Desember sampai 27 November-18 Desember 2024.

Perbaikan Permohonan 27 November-9 Desember/27 November-20 Desember 2024.

Pemeriksaan Kelengkapan 10-18 Desember hingga 23 Desember 2024 – 3 Januari 2025.

2). E-BRPK dan Penyampaian e-ARPK 19 Desember 2024 – 6 Januari 2025.

Penyampaian Salinan Permohonan 19-20 Desember hingga 6-7 Januari 2025.

3). Pengajuan Permohonan pihak terkait 19-20 Desember 2024 sampai 6-7 Januari 2025.

Penetapan pihak terkait 20-27 Desember 2024/7-10 Januari 2025.

4). Pemeriksaan Pendahuluan 24-31 Desember 2024 hingga 9-14 Januari 2025.

Penetapan pihak terkait 20-27 Desember 2024 hingga 7-10 Januari 2025.

5). Pemeriksaan Pendahuluan 24-31 Desember 2024/9-14 Januari 2025.

6). Pemeriksaan Persidangan Lanjutan 3-12 Februari 2025/14-25 Februari 2025

7). Rapat Permusyawaratan Hakim 13-23 Februari 2025/20 Februari-6 Maret 2025.

Pengucapan Putusan/Ketetapan 24-26 Februari 2025/7-11 Maret 2025.

8). Penyerahan atau penyampaian salinan putusan/ketetapan 30 – 4 Februari 2025 / 7-13 Maret 2025. (Ynr/Dedi/Red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Meninggalnya Brigadir EWS Polres Tanjabtim, Polda Jambi Pecat 5 Polisi Terlibat Pengeroyokan 

  Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Peristiwa heboh dan mengejutkan publik di korps baju seragam coklat…

2 hari ago

Tragis! Seorang Isteri Tewas Diujung Parang Suami di Sarolangun, Anak Korban Berteriak Minta Tolong Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Sarolangun - Tragis! Kejadian memilukan dan gemparkan Warga Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh,…

4 hari ago

Buntut Blokir Dana PT Batang Bayang Kelar, Perseteruan Kubu Inal – Samsu Arifin Cs Bakal ke Jalur Hukum 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Perseteruan dua kubu antara Syamsu Arifin politisi senior dari Partai PDI-P…

4 hari ago

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

6 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

1 minggu ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

1 minggu ago