Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh –Resahkan para guru terkait soal pungutan liar heboh saat ini diperbincangkan di Kota Sungai Penuh, sepertinya sulit sekali dihindari.
Aksi culas kali ini berindikasi kuat pada dugaan praktek Pungli di Lembaga Pendidikan di Kota Sungai Penuh, belasan Guru pm SMP 6 Sungai Penuh, disinyalir terkena pungli oleh oknum Operator Sertifikasi di Sekolah tersebut.
Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai belasan juta rupiah setiap tahunnya, bahkan aksi ini diduga kuat atas perintah Kepala Sekolah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa setiap satu semester penerimaan sertifikasi, lebih 14 orang Guru SMP 6 penerima sertifikasi harus menyetorkan uang kepada Operator Sertifikasi Sekolah Joni sebesar Rp. 500.000,- per guru.
“setiap satu semester, Guru setor uang ke Joni Operator Sertifikasi SMP 6 Sungai Penuh, jadi satu tahun 1 juta, ada lebih 14 orang guru penerima sertifikasi” ungkap sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.
Melansir pada kerincitime.co.id media partner siasatinfo.co.id, Diduga Joni melakukan aksinya bukan tanpa perintah atasan yakni Kepala Sekolah.
“bisa saja ini atas perintah atasan” ungkapnya.
Pungutuan ini ternyata sudah terjadi dari tahun sebelumnya, “dari tahun sebelumnya ada pungutan” ungkapnya.
Asrul Kepala Sekolah SMP 6 Sungai Penuh dan Joni Operator Sertifikasi hingga hingga berita ini dipublish belum ada jawaban. (wn/red).
Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Tindakan semena-mena melakukan tindakan pungutan uang liar (Pungli) uang Komite…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi terhadap sidang vonis 10 orang terdakwa…