Categories: Uncategorized

Heboh Perkawinan Sedarah, Hukum Adat Dimintai Keluarga Agar Kedua Pelaku Dibuang ke Laut

Siasatinfo.co.id Bulukumba Sulsel,- Viral berita Kejadian pernikahan sedarah antara kakak laki-laki dengan adik kandung perempuannya (Sibungsu) membuat heboh publik Tanah Air.

Lalu atas kejadian tersebut,  Mustamin ayah dari kakak-adik yang menikah, Ansar (32) dan FI (20) mengaku amat malu atas kejadian ini.

Tak tanggung – tanggung amarah Mustamin sampai berharap agar kedua buah hatinya dijatuhi hukuman setimpal dengan minta kepada pihak adat membuang keduanya kedalam laut.

Amarah serta malu besar bagi keluarga Mustamin, Jumat (5/7/2019), sampai berharap agar kedua anaknya itu dijatuhi hukuman setimpal dan dapat hukum adat buang kelaut.

Masyarakat Bugis amat percaya jika adanya malaweng merupakan sumber malapetaka bagi masyarakat kedepan, makanya harus segera dimusnahkan.

Berikut ketegasan hukum adat istiadat Bugis yang tak bisa diremehkan;

(1). Malaweng pakkita (gerak-gerik mata yang terlarang atau sumbang mata).

(2). Malaweng kedo (perbuatan, atau gerak-gerik dan tingkah-laku yang terlarang, tingkah laku sumbang).

(3). Malaweng luse (perbuatan meniduri atau seketiduran dengan orang yang terlarang atau, sumbang seketiduran).

Arti pada point satu dan dua jika ada yang melakukannya tidak akan menghadapi hukuman berat meski mereka dianggap sebagai orang tercela.

Namun di point tiga (malaweng luse) mau tak mau pelaku bakal menghadapi hukuman paling mematikan.

Terhadap pelaku malaweng luse, ada dua pilihan hukuman mati yang dihadapi, yaitu: dengan cara ditenggelamkan ke laut (ri labu) atau dibuang dari atas tebing.

Perbuatan-perbuatan yang dianggap sebagai malaweng antara lain pacaran, bercumbu rayu, perbuatan cabul yang disetujui bersama atau dengan kekerasan.

Dan pelaku perzinaan menurut hukum Islam, membuat perempuan hamil diluar perkawinan, perkosaan dan hidup bersama, sebagai suami isteri diluar nikah.

Menenggelamkan keduanya ke dalam laut dipercaya merupakan cara terbaik untuk memenuhi pantangan tersebut. (*Red*).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Jabat Wantimpres, Rocky Gerung Menuai Sorotan, Ini Gaji Bulanan Bikin Publik Tercengang

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Tak heran jika giliran ahli mengkritisi pejabat negara bahkan seorang Presiden…

15 jam ago

CFD Tugu PKK di HUT 36 Perumda Tirta Sakti Kerinci Dibanjiri Doorprize Menarik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Songsong Ulang Tahun ke 36 besok Senin (5/10/2026) Perumda Tirta Sakti…

2 hari ago

Setelah Diberhentikan, Mantan Kapolri Listyo Duduki Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Setelah diberhentikan dari jabatan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dilantik untuk duduki…

4 hari ago

Jenderal Pol Listyo Sigit Diberhentikan Presiden Prabowo, Komjen Pol Suyudi Kepala BNN Duduki Kursi Kapolri

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Jabatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hari ini, Kamis (1/10/2026)…

5 hari ago

Lagi, Kejagung RI Tetapkan Perwira Aktif Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG Dari BGN

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan RI membongkar kasus korupsi di tata pengelolaan MBG merugikan…

5 hari ago

Sidang Alot Ijazah Gibran di MK, Bivitri Susanti dan Titi Anggraini Jadi Saksi Ahli Denny Indrayana Cs

Siasatinfo.co.id, Jakarta - Semakin alotnya sidang ijazah Wapres Gibran di Mahkamah Konstitusi malam tadi, pemohon…

5 hari ago