Hakim Pengadilan Muara Enim, Vonis Mati Otak Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Inah

Siasatinfo.co.id Muara Enim,-Sudah sangat tepat sekali vonis mati dijatuhkan majelis hakim terhadap otak dan pelaku perkosaan, pembunuhan serta pembakaran sadis, terhadap korban Inah.

Diketahui, Inah Antimurti (20), tewas dibunuh dan diperkosa oleh lima pelaku. Ironisnya, mayat korban dibakar pelaku bersama spring bed untuk menghilangkan barang bukti.

Vonis mati dijatuhkan kepada Asri Marlin, otak pemerkosaan, pembunuhan, dan pembakaran mayat Inah Antimurti yang terjadi awal tahun 2019. Sementara dua terdakwa lain dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Putusan itu dibacakan majelis hakim yang dipimpin Haryanto Das’at dan beranggotakan Hartati serta Dedek Agung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (2/10). Hakim menilai terdakwa terbukti dan menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Menyatakan terdakwa Asri Marlin bin Roziq bersalah melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan hukuman mati,” ungkap Haryanto saat membacakan putusan, seperti dilansir merdeka.co.

Sementara dua pelaku lain, Abdul Malik dan Feriyanto dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Abdul Malik berperan menahan kaki korban saat diperkosa Asri lalu dia menyetubuhi mayat korban. Sementara terdakwa Feriyanto turut mengikat dan mengangkat mayat beserta spring bed ke mobil pikap menuju lokasi pembakaran.

Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus empat pelaku. Mereka adalah Feriyanto (30), FB (16/pelajar), Abdul Malik (22/petani), dan DP (16). Selang beberapa hari kemudian, otak pelaku, Asri Marlin menyerahkan diri ke kantor polisi.

Peristiwa sadis itu bermula saat korban yang tinggal di Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, mendatangi rumah kontrakan Asri setelah ditelepon di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Sabtu (19/1) malam.

Di kontrakan itu sudah ada empat pelaku yang baru saja menggelar pesta sabu bersama Asri. Asri ternyata meminta korban melunasi utangnya sebesar Rp 1,5 juta.

Kesal tak dibayar, Asri akhirnya memperkosa korban. Lantaran berontak, Asri memukul kepala korban hingga tewas. Dalam kondisi sudah mati, tersangka Abdul Malik menyetubuhi mayatnya.

Untuk menghilangkan barang bukti, para pelaku membakar korban di semak-semak. Ternyata masih ada sisa-sisa barang bukti yang menjadi petunjuk penyelidikan sehingga terungkap identitas mayat terbakar itu.

Dari keterangan yang didapat, para pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka Feri (difabel) berperan mengikat dan mengangkat mayat korban beserta spring bed ke mobil pickup menuju lokasi pembakaran.

Kemudian, tersangka FB (16), berperan memantau situasi saat mayat akan diangkut ke TKP pembakaran, tersangka Abdul Malik menahan kaki korban saat diperkosa Asri, menyetubuhi mayat korban, dan menaikkan mayatnya ke mobil.

Kemudian tersangka DP (16) berperan membeli bensin untuk membakar mayat korban. Sedangkan Asri memperkosa, memukul kepala korban hingga tewas, dan membakar mayat korban.(red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

1 hari ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 hari ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

6 hari ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

6 hari ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

1 minggu ago

Pungli Sertifikat Tanah Warga Bekas Wisata Lahar Dingin Sungai Rumpun Libatkan Kades

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap dugaan pungutan liar (Pungli) pengurusan sertifikat tanah dilahan produksi berupa…

1 minggu ago