Hakim Pengadilan Muara Enim, Vonis Mati Otak Pelaku Perkosaan dan Pembunuhan Inah

Siasatinfo.co.id Muara Enim,-Sudah sangat tepat sekali vonis mati dijatuhkan majelis hakim terhadap otak dan pelaku perkosaan, pembunuhan serta pembakaran sadis, terhadap korban Inah.

Diketahui, Inah Antimurti (20), tewas dibunuh dan diperkosa oleh lima pelaku. Ironisnya, mayat korban dibakar pelaku bersama spring bed untuk menghilangkan barang bukti.

Vonis mati dijatuhkan kepada Asri Marlin, otak pemerkosaan, pembunuhan, dan pembakaran mayat Inah Antimurti yang terjadi awal tahun 2019. Sementara dua terdakwa lain dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Putusan itu dibacakan majelis hakim yang dipimpin Haryanto Das’at dan beranggotakan Hartati serta Dedek Agung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (2/10). Hakim menilai terdakwa terbukti dan menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

“Menyatakan terdakwa Asri Marlin bin Roziq bersalah melakukan pembunuhan berencana dan menjatuhkan hukuman mati,” ungkap Haryanto saat membacakan putusan, seperti dilansir merdeka.co.

Sementara dua pelaku lain, Abdul Malik dan Feriyanto dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Abdul Malik berperan menahan kaki korban saat diperkosa Asri lalu dia menyetubuhi mayat korban. Sementara terdakwa Feriyanto turut mengikat dan mengangkat mayat beserta spring bed ke mobil pikap menuju lokasi pembakaran.

Dari hasil penyelidikan, polisi meringkus empat pelaku. Mereka adalah Feriyanto (30), FB (16/pelajar), Abdul Malik (22/petani), dan DP (16). Selang beberapa hari kemudian, otak pelaku, Asri Marlin menyerahkan diri ke kantor polisi.

Peristiwa sadis itu bermula saat korban yang tinggal di Desa Pedataran, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, mendatangi rumah kontrakan Asri setelah ditelepon di Desa Talang Taling Kecamatan Gelumbang, Muara Enim, Sabtu (19/1) malam.

Di kontrakan itu sudah ada empat pelaku yang baru saja menggelar pesta sabu bersama Asri. Asri ternyata meminta korban melunasi utangnya sebesar Rp 1,5 juta.

Kesal tak dibayar, Asri akhirnya memperkosa korban. Lantaran berontak, Asri memukul kepala korban hingga tewas. Dalam kondisi sudah mati, tersangka Abdul Malik menyetubuhi mayatnya.

Untuk menghilangkan barang bukti, para pelaku membakar korban di semak-semak. Ternyata masih ada sisa-sisa barang bukti yang menjadi petunjuk penyelidikan sehingga terungkap identitas mayat terbakar itu.

Dari keterangan yang didapat, para pelaku memiliki peran masing-masing. Tersangka Feri (difabel) berperan mengikat dan mengangkat mayat korban beserta spring bed ke mobil pickup menuju lokasi pembakaran.

Kemudian, tersangka FB (16), berperan memantau situasi saat mayat akan diangkut ke TKP pembakaran, tersangka Abdul Malik menahan kaki korban saat diperkosa Asri, menyetubuhi mayat korban, dan menaikkan mayatnya ke mobil.

Kemudian tersangka DP (16) berperan membeli bensin untuk membakar mayat korban. Sedangkan Asri memperkosa, memukul kepala korban hingga tewas, dan membakar mayat korban.(red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Pondok Tinggi Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…

20 menit ago

Pemeriksaan RS Pratama Rantau Rasau Oleh Tim Polda dan ITS Masih Misteri, Publik Pertanyakan Hasilnya 

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…

1 hari ago

Selain Dugaan Korupsi Bumdes Rp.145 Juta, SPJ DD Kades Yukumaini Sarat Rekayasa, Rp 35 Juta Biaya Kapasitas Kades Disoal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi kepermukaan, selain dugaan korupsi dan penggelapan Ratusan Juta dana…

1 hari ago

Janggal! Habiskan DD Rp.60 Juta, 2 Tiang Gapura Pincang, Kades Demong Sakti Tuai Buah Bibir Warga

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Selain disorot miring dugaan penyelewengan ratusan juta Dana Desa (DD), tahun…

2 hari ago

Heboh! Usai MTQ 51 Merangin Tabir Barat, Ribuan Bungkus Nasi Masih Nunggak, Anggaran MTQ Masuk Kantong Siapa?

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Ajang Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke 51 pada tingkat Kabupaten Merangin…

3 hari ago

Kejaksaan Bakal Tetapkan Tersangka Korupsi Rp.5,4 M Proyek JPU Dishub Kerinci, Oknum Dewan Disebut Terlibat

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca Penggeledahan dilakukan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Sungai Penuh dikantor Dinas…

4 hari ago