Categories: Kerinci

Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades Se-Kabupaten Kerinci

Siasatinfo.co.id, Kerinci – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menghadiri dan menyaksikan Pengukuhan Perpanjangan 2 tahun masa jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Kerinci oleh Pj. Bupati Kerinci, Asraf. Pengukuhan masa perpanjangan 285 Kades menjadi 8 tahun ini berlangsung di Depan Kantor Bupati Kerinci, Bukit Tengah, Siulak Mukai, Kabupaten Kerinci, Senin (15/07/2024).

Gubernur Jambi Al Haris mengucapkan selamat kepada ratusan Kades di Bumi Sakti Alam Kerinci yang jabatannya resmi telah diperpanjang menjadi 8 tahun.
“Ini semua patut kita syukuri, mudah-mudahan bertambahnya jabatan, bertambah amanah dan bertambah juga tanggung jawab untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyampaikan bahwa dirinya selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) telah menandatangani kesepakatan didepan Mendagri, KPK, BPK, Kejaksaan dan Polri terkait penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Jadi kedepannya apapun penggunaan dana baik di desa itu APIP yang lebih dahulu mengaudit, itu kesempatan saya selaku ketua APPSI, Ketua APKASI dan APEKSI sudah menandatangani penguatan APIP di depan Mendagri, KPK, BPK, ada juga Kejaksaan dan Polri. Jadi yang dipakai adalah audit APIP,” sebut Gubernur Al Haris.

“Meski demikian Kades dalam bekerja ada rambu-rambu dalam menggunakan anggaran desa, silahkan lakukan inovasi untuk membangun desa, silahkan konsultasi dengan Polisi atau Kejaksaan dalam penggunaan anggaran desa. Jangan sampai anggaran desa sengaja diselewengkan, itu kita tidak bisa melakukan pembinaan,” tambah Gubernur Al Haris lagi.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga berharap dengan diperpanjangnya masa jabatan Kades menjadi 8 tahun dapat meningkatkan semangat bekerja untuk membangun desa.
“Maka itu patut kita syukuri, Kades dan BPD bekerja dengan baik, bersatu padu dilapangan. Kekompakan itulah modal kita membangun desa. Jadi gunakan masa jabatan ini untuk membangun desa,” kata Gubernur Al Haris.

“Banyak orang yang ingin jadi Kades dan BPD, tapi tidak semua orang diberikan kesempatan. Oleh karena itu syukuri dan gunakan kesempatan itu untuk masyarakat, karena kita diberikan kesempatan untuk merubah desa,” pungkas Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Pj. Bupati Kerinci Asraf menyampaikan, dengan disahkan Undang Undang nomor 03 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas Undang Undang nomor 06 tahun 2014 dimana salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kades selama dua tahun.

“Ini patut kita syukuri, saya berharap dengan ini Kades dapat terus bekerja dengan penuh profesional, tingkatkan pelayanan dan ciptakan inovasi dalam melayani masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk mendukung Kades dan BPD bekerja bersinergi dalam membangun desa. Selamat kepada Kades yang telah dikukuhkan, semoga memberikan manfaat bagi masyarakat didesanya masing-masing,” kata Asraf. (Diskominfo Provinsi Jambi/Foto: Harun/Video: Erict Sutriedi, Wo Zali)

Dedi Siasatinfo

Recent Posts

Lonjakan Harga Tiket Travel Sepihak Ilegal, Dishub Kerinci – Sungai Penuh Diminta Copot Izin Usaha PO

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kenaikan tarif harga tiket penumpang perusahaan otobus (PO) sejenis angkutan travel…

3 hari ago

Sistem ASN Bekerja Dari Rumah Mulai Berlaku, Ini Pengecualiannya Tidak Boleh WFH 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Sistem kerja ASN yang diterapkan Pemerintah Pusat RI berlaku mulai hari…

3 hari ago

Murid SD Bubar Sekolah MBG Tiba, SPPG Siulak Mukai Dinilai Tak Becus

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mulai disoroti karena dinilai tak becus urus makan bergizi gratis (MBG)…

4 hari ago

Palsukan Tandatangan BPD dan SPJ DD Fiktif, Kades Eflizar Terancam Dipolisikan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kasus dugaan pemalsuan tandatangan 5 anggota BPD Desa Simpang Tutup, Kecamatan…

4 hari ago

Langgar Disiplin, 9 Orang ASN Pemkot Jambi Dipecat

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Ketegasan dan tindakan keras diambil oleh BKPSDMD Pemkot Jambi terhadap ketidakdisiplinan…

5 hari ago

Gawat! APBDesa Cair Tanpa Tandatangan BPD, Kades Simpang Tutup Dilaporkan, Inspektorat Bungkam

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gawat!! Perilaku Eflizar selaku Kades Simpang Tutup, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten…

5 hari ago