Categories: DaerahKerinci

Gebrak PDAM Kerinci,Konsumen Tiga Bulan Nunggak Tidak Dipungut Denda.

  • Kerinci,Siasat Info,_Kini konsumen yang terkait masalah penunggakan pembayaran sewa air Se – Kabupaten Kerinci mulai lega.Karena,pihak dari kantor PDAM mulai pertengahan bulan Januari 2019 ini melakukan pemutihan denda bagi pelanggan yang nunggak Tiga bulan keatas akan bebas dari pembayaran denda. Para konsumen tunggakan tetap dibebankan membayar sewa bulanan tanpa bayar denda.

Keterangan yang dihimpun SiasatInfo, Penunggakan konsumen diatas tiga bulan ditahun 2018 lalu itu dilakukan pemutihan denda bebas pungutan tanpa kecuali. Hal ini dilakukan karena pihak PDAM tidak merugi akibat kekurangan pelanggan.Padahal, ditahun belakangan banyak sekali ditemukan pihak petugas rekening air mengancam konsumen akan terjadinya pemutusan instalasi dan pencabutan amper pada konsumen.

Dikatakan Dirum Afridal, diruang kerjanya kepada siasat info, untuk tahun 2019 memang sengaja kami melakukan gebrakan pemutihan denda bagi konsumen yang menunggak rekening tagihan air untuk tahun 2018 belakangan ini.

“Dengan dilakukan pemutihan denda ini bukan berarti kami memanjakan konsumen penunggakan rekening bulanan. Tp kami memberikan amnesti guna peningkatan pelayanan publik terhadap semua konsumen tanpa kecuali. Dengan pemutihan denda masih juga ditemukan konsumen tidak bayar beban yang lalu itu, tentu kami dengan tegas melakukan pemutusan sementara dan pencabutan amper air dirumah konsumen,”tegas Afridal selaku Direktur Umum PDAM Kerinci.

Ditambahkan juga oleh Dirtek Azwar, Dengan pemberitahuan pemutihan denda ini dihimbau bagi konsumen PDAM Kerinci untuk selalu disiplin dalam pembayaran tagihan bulanan untuk kedepannya.Karena tanpa kerjasama yang baik perusahaan PDAM milik daerah ini tentu kedepannya akan merugi.

“Perlu sekali para konsumen ketahui soal adanya pemutihan denda bagi konsumen penunggakan tahun 2018 lalu.Karena bisa saja petugas kami melakukan tagihan tanpa pemutihan denda pada konsumen yang telah menunggak.

Kami harap para konsumen yangtelah menunggak tiga bulan keatas ditahun 2018 untuk segera melakukan pelunasan tagihan rekening. Selaku pelayanan publik kami tidak mau dituding pilih kasih. Pelakuan penghapusan denda berlaku untuk semua konsumen yang nunggak paling tidak selama 3 bulan. Kalau ada petugas kami masih melakukan penagihan diluar dari ketentuan pemutihan sesuai dengan aturan kantor untuk segera melaporkan ke kami,”tandas Azwar selaku Direktur Teknik kepada Siasat Info. ( JM/Redaksi ).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Proyek Jalan Inpres Kerinci Rp 28 M Terindikasi Korupsi, Persekongkolan Konsultan Disorot 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Telan dana Rp 28,3 Miliar untuk Proyek Inpres Perbaikan Ruas Jalan Batu…

3 jam ago

Monadi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu Formasi 2025, Tenaga Kesehatan 289, Guru 772 dan Teknis 1672

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tepatnya hari ini Minggu, 21 Desember 2025 dimulai sejak pukul 10:30…

2 hari ago

Oknum Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Ditreskrimum Polda Sumbar

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Bergulir hangat di publik lantaran status oknum anggota DPRD Aktif Provinsi…

3 hari ago

Operasi Senyap OTT KPK, Bupati dan 6 Orang Swasta Ditahan, Ratusan Juta Turut Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi-lagi, Operasi senyap oleh Tim Anti Rasuah KPK RI melakukan operasi…

4 hari ago

Bupati Kerinci dan Anggota DPR RI Cek Pengaspalan Mega Proyek Rp 28,3 M Dikerjakan PT Air Tenang

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Habiskan dana APBN sebesar Rp.28.333.891.155,05, (Rp 28 Miliar, 333 Juta) untuk…

4 hari ago

Mega Proyek Strategis Nasional Senilai Rp 28,3 M Batu Hampar – Siulak Deras Disorot Aspal Goreng

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Parah!! Sekelas pekerjaan mega Proyek Strategis Nasional untuk pengaspalan Jalan Link Batu…

5 hari ago