Jakarta, Siasatinfo.co.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aliansi Wartawan Indonesia Provinsi Jambi resmi terbentuk dan dilantik, yang mana Pelantikan DPD AWI Provinsi Jambi di laksanakan Digedung UFO kawasan Mangga Dua, Jakarta Pusat Sabtu (29/7) yang dihadiri oleh seluruh perwakilan DPD AWI seluruh Indonesia.
Ditambahkan Ketum DPP AWI bahwa Wartawan harus profesional, jangan hanya sebagai penonton dan mengikuti kata penguasa. Wartawan adalah pilar ke empat demokrasi Indonesia. Jadi harus kreatif”, tambahnya.
Dalam kesempatan ini pula, Mustafa berharap dengan terbentuknya Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jambi, dapat menjadi penyeimbang dalam pembangunan khususnya di Provinsi Jambi dan DPD AWI Provinsi Jambi Kedepannya harus bisa ikut bersaing dengan DPD lainnya, dan menjadi DPD percontohan, sambungnya.
Sementara itu, Ketua DPD Provinsi Jambi yang baru di lantik Hermanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pengurus DPP yang telah melantik dan sukses menyelenggarakan acara tersebut. ” Terima kasih kepada seluruh pengurus DPP terutama Ketua Umum Pak Mustafa yang telah bersedia melantik kami”, terang herman.
Adapun untuk kepengurusan DPD AWI Provinsi Jambi yang di lantik antara lain
Ketua Hermanto, Sekretaris Muhammad Shidiq, Bendahara Parsaoran LT dan
Wakil Bendahara Syarifah.(*Red)
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…