Disorot! Darifus dan Konsultan Pengawas Dipusaran Kasus Korupsi Bencal Kerinci, Kejaksaan Diminta Tidak Tebang Pilih

Siasatinfo. co.id, Berita Kerinci – Disorot, terkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan proyek Bencana Alam 2017, fisik dikerjakan 2018 pihak Kejaksaan Kerinci menetapkan 3 tersangka yaitu, Asril (PPK), Syaiful Efrijal (Kontraktor), Wardodi Aria Putra (Kotraktor), namun tetap saja pihak Kejaksaan Kerinci menuai sorotan.

Sebab, Kasus dugaan korupsi ini hanya melibatkan 3 tersangka saja, sementara Darifus selaku pengguna anggaran (PA) dan Konsultan Pengawas sepertinya lepas dari tuntutan hukum, padahal mereka berdua penentu sukses pekerjaan proyek.

Agar tidak dipandang tebang pilih, ketajaman Taring Kejaksaan Negeri Kerinci dipertaruhkan dalam proses pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Bencal Kerinci tahun 2017 tidak terhenti dengan 3 tersangka saja.

Darifus Kadis Bencal dan Konsultan Pengawas hingga saat ini masih melenggang belum tersentuh hukum dan menjadi sorotan tajam banyak kalangan, walau mereka berdua dipusaran kasus Korupsi Bencal 2018.

Tiga orang tersangka saat ini, sepertinya tinggal menunggu jadwal sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi.

Tapi sayangnya, Darifus Kepala Dinas Bencal Kerinci dan Alex Konsultan Pengawas yang disebut-sebut masuk dalam pusaran kasus Bencal Kerinci, hingga saat ini belum jelas prosesnya di Kejaksaan Negeri Kerinci.

Jika saja penegak hukum konsisten dan tuntas mengusut keterlibatan dua nama ini bisa saja mejadi penambah tersangka kasus bencal Kerinci tersebut.

Apa lagi saat ini nyanyian tiga tersangka dugaan kasus korupsi dana Kegiatan Bencana Alam Kerinci Tahun Anggaran 2017 mulai menguak, Kursi Kadis Darifus mulai panas.

Masyarakat Kerinci sangat berharap banyak kepada Kepala Kejaksaan Kerinci  mengusut kasus ini hingga tuntas, apa lagi pihak penyidik dari Kejaksaan dipantau dan disorot publik, agar mengusut tuntas keterlibatan Darifus, karena Ganing dan kontrak kerja ditandatangani oleh Darifus selaku pengguna anggaran.

Seperti dikatakan Asril kepada siasatinfo.co.id sebelum dia ditahan Kejaksaan, “Perintah kerja awal (Ganing) itu ditandatangani Kadis Darifus, serta pada kontrak kerja semua diteken Pengguna Anggaran.

“Proses awal saat itu, saya sudah membuat surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Bapak Bupati Adirozal, karena saya sakit ,”ujar Asril.

Ditempat terpisah, kalangan aktivis LSM di Kerinci menyebutkan, Keterlibatan Kepala Dinas Bencal saat itu yakni Daripus dan Alex (Konsultan) perlu menjadi sorotan.

“Pihak kejaksaan harus memperjelas serta mengusut keterlibatan Daripus dan Konsultan pengawas, kenapa hanya terhenti dengan 3 tersangka saja,”ujar Joni kepada siasatinfo.co.id. (Rt/Jm).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

4 hari ago

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

1 minggu ago

Kapolda Jambi Tegaskan, Pemahaman Hukum Warga SAD Berperan Penting 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dengan lantang dan tegas dikatakan Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, bahwa tidak…

1 minggu ago

Uji Fisik Prajurit, Kodim 0416/Bute Gelar Ketahanan Mars dan Renang Militer

Siasatinfo.co.id, Berita  Bungo - Keringat dan semangat juang mewarnai pelaksanaan Penilaian Siap Jasmani Militer (PSJM)…

1 minggu ago

MTSN 8 Batanghari Memprihatinkan, Siswa Butuh Ruang Belajar 

Siasatinfo.co.id - Berita Batanghari - MtsN 8 Batang hari yang berlokasi di desa jangga baru…

1 minggu ago

Viral.!! Kasus Dugaan Asusila Menerpa Calon Polwan Jambi Berbuntut Panjang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Dugaan kasus asusila yang menerpa seorang calon Polwan di wilayah hukum…

2 minggu ago