Daerah

Viral.!! Kasus Dugaan Asusila Menerpa Calon Polwan Jambi Berbuntut Panjang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Dugaan kasus asusila yang menerpa seorang calon Polwan di wilayah hukum Polda Jambi, kini berbuntut panjang. Kasus ini terus bergulir dan viral beredar di sosial media yang terus di tonton dan Like, Komentari, serta dibagikan para netizen.

Saking heboh dan viral nya, Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea pun turun tangan ikut menegakkan keadilan atas permohonan keluarga korban.

Dilansir di salah satu group Facebook “Kabar Berita dan Informasi” memposting sebuah status tentang surat terbuka ke Kapolri untuk menegakkan keadilan.

“Surat Terbuka untuk Bapak Kapolri: Di Mana Keadilan Bagi Putri Kami. ”

“Kami hanya rakyat kecil yang berharap pada keadilan. Bagaimana mungkin perbuatan seberat itu hanya ditebus dengan 21 hari. Tolong kami, Pak Kapolri…”

Kalimat di atas adalah jeritan hati seorang ibu di Jambi yang kini hancur lebur. Putrinya, seorang calon Polwan yang tengah berjuang menggapai mimpi menjadi pelindung masyarakat, kini justru diduga menjadi korban tindak asusila.

Hati ibu mana yang tidak teriris melihat masa depan anaknya dibayangi trauma mendalam, sementara pelaku dikabarkan hanya dijatuhi sanksi disiplin 21 hari. Hukuman itu seolah mengecilkan rasa sakit dan martabat yang telah dirampas.

“Yth. Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (@listyosigitprabowo),
Mohon dengar suara kami. Jangan biarkan harapan anak bangsa pupus karena penegakan hukum yang dirasa tidak adil. Kami memohon transparansi dan proses pidana yang setimpal bagi pelaku.

“Mari kita kawal kasus ini. Jangan biarkan korban berjuang sendirian,”seruan yang dikutip dari group Fb Kabar Berita dan Informasi sekaligus memakai tanda pagar di #KeadilanUntukCalonPolwan #SuratTerbukaKapolri #PolriTegas #UsutTuntas #

Selain surat terbuka ditujukan ke Kapolri, dilansir dari postingan akun Facebook “Wiwin Kardhi” sekaligus menampilkan foto korban dan Kapolri menyebutkan bahwa, pihak korban bakal melaporkan kasus dugaan asusila ini ke Mabes Polri.

‘Korban pemerkosaan di Jambi berinisial C (18) akan melaporkan tiga anggota polisi ke Mabes Polri, karena ketiganya hanya dijatuhi sanksi etik berupa permintaan maaf, pembinaan rohani, dan penempatan khusus (Patsus) selama 21 hari.

Ketiga polisi berinisial Briptu VI, Bripda MIS, dan Bripda HAM disebut berada di lokasi saat kejadian, dan turut membantu pelaku utama dengan mengangkat korban. Namun, mereka tidak dipecat dan hanya dikenai sanksi etik oleh sidang kode etik kepolisian.”

“Hukuman ini dinilai tidak adil oleh pihak korban maupun kuasa hukum, karena aparat yang seharusnya mencegah kejahatan justru membiarkan dan memfasilitasi tindak kejahatan terjadi di depan mata,”ujarnya.**(Tim)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

1 minggu ago

Mencuat lagi, Kades Sungai Rumpun Terlilit Dugaan Korupsi DD dan Penggelapan Dana Bumdes

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Tidak hanya kasus dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan mengelola penuh tanah…

2 minggu ago

Lucu!! Proyek BWSS VI Rp 12,9 M Dikerjakan PT Ponjen Emas di Sungai Batang Merao Kerinci Cuma Tanggul Karung

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Aneh dan lucu penampakan pekerjaan konstruksi proyek pembangunan tanggul dan normalisasi untuk…

2 minggu ago

Belum Usai Pungli Sertifikat,Terungkap Tanah Kas Desa Dikuasi Kades Herman

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah terungkap dugaan Pungli Sertifikat Tanah dan pemalsuan dokumen kepemilikan hak atas…

3 minggu ago

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Bintang Satu Polisi Jadi Tersangka Ketujuh

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan Agung Republik Indonesia membongkar keterlibatan pejabat teras dalam pusaran…

3 minggu ago

Kisaran Rp18 M Gaji 13 ASN Pemkot Sungai Penuh Molor, Kinerja Sekda Dipertanyakan ASN

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -  Hingga hari ini Kamis ( Tanggal 2 Juli 2026) Ribuan…

3 minggu ago