Daerah

Viral.!! Kasus Dugaan Asusila Menerpa Calon Polwan Jambi Berbuntut Panjang 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Dugaan kasus asusila yang menerpa seorang calon Polwan di wilayah hukum Polda Jambi, kini berbuntut panjang. Kasus ini terus bergulir dan viral beredar di sosial media yang terus di tonton dan Like, Komentari, serta dibagikan para netizen.

Saking heboh dan viral nya, Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea pun turun tangan ikut menegakkan keadilan atas permohonan keluarga korban.

Dilansir di salah satu group Facebook “Kabar Berita dan Informasi” memposting sebuah status tentang surat terbuka ke Kapolri untuk menegakkan keadilan.

“Surat Terbuka untuk Bapak Kapolri: Di Mana Keadilan Bagi Putri Kami. ”

“Kami hanya rakyat kecil yang berharap pada keadilan. Bagaimana mungkin perbuatan seberat itu hanya ditebus dengan 21 hari. Tolong kami, Pak Kapolri…”

Kalimat di atas adalah jeritan hati seorang ibu di Jambi yang kini hancur lebur. Putrinya, seorang calon Polwan yang tengah berjuang menggapai mimpi menjadi pelindung masyarakat, kini justru diduga menjadi korban tindak asusila.

Hati ibu mana yang tidak teriris melihat masa depan anaknya dibayangi trauma mendalam, sementara pelaku dikabarkan hanya dijatuhi sanksi disiplin 21 hari. Hukuman itu seolah mengecilkan rasa sakit dan martabat yang telah dirampas.

“Yth. Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (@listyosigitprabowo),
Mohon dengar suara kami. Jangan biarkan harapan anak bangsa pupus karena penegakan hukum yang dirasa tidak adil. Kami memohon transparansi dan proses pidana yang setimpal bagi pelaku.

“Mari kita kawal kasus ini. Jangan biarkan korban berjuang sendirian,”seruan yang dikutip dari group Fb Kabar Berita dan Informasi sekaligus memakai tanda pagar di #KeadilanUntukCalonPolwan #SuratTerbukaKapolri #PolriTegas #UsutTuntas #

Selain surat terbuka ditujukan ke Kapolri, dilansir dari postingan akun Facebook “Wiwin Kardhi” sekaligus menampilkan foto korban dan Kapolri menyebutkan bahwa, pihak korban bakal melaporkan kasus dugaan asusila ini ke Mabes Polri.

‘Korban pemerkosaan di Jambi berinisial C (18) akan melaporkan tiga anggota polisi ke Mabes Polri, karena ketiganya hanya dijatuhi sanksi etik berupa permintaan maaf, pembinaan rohani, dan penempatan khusus (Patsus) selama 21 hari.

Ketiga polisi berinisial Briptu VI, Bripda MIS, dan Bripda HAM disebut berada di lokasi saat kejadian, dan turut membantu pelaku utama dengan mengangkat korban. Namun, mereka tidak dipecat dan hanya dikenai sanksi etik oleh sidang kode etik kepolisian.”

“Hukuman ini dinilai tidak adil oleh pihak korban maupun kuasa hukum, karena aparat yang seharusnya mencegah kejahatan justru membiarkan dan memfasilitasi tindak kejahatan terjadi di depan mata,”ujarnya.**(Tim)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Diduga Cemari lingkungan, PT AMS  di Demo dan Laporkan LSM 

Siasatinfo.co.id, Batanghari - Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (Kompej) Provinsi Jambi Sambangi Kejaksaan…

17 jam ago

Bupati Monadi Lantik 39 Pejabat Struktural Pemkab Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos.M.Si, sore ini, Jum'at (17/4/2026), sekitar pukul 17:00…

4 hari ago

Usai Digenjot 6 Pria, Wanita PSK Meninggal di Kamar Hotel,Kepolisian Turunkan Penyidik 

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Kasus kematian tragis dialami seorang wanita berstatus sudah bersuami yang bekerja…

6 hari ago

Viral!! Ratusan Kemasan MBG Wilayah Kayu Aro Ditolak Siswa SMAN 7 Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Viral.!! Satu mobil box pengantar makanan bergizi gratis (MBG) wilayah Kayu…

6 hari ago

Bongkar Maraknya Modus Pungli SMAN 4, Kapolres Kerinci Diminta Turun Tangan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Gelagat buruk dan maraknya dugaan Pungli uang Komite dan perpisahan bagi…

2 minggu ago

Ketua Komite SMAN 4 Kerinci Himbau Seluruh Siswa Tidak Bayar Pungutan Uang Komite

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pungutan Uang Komite Sekolah dan uang perpisahan di SMAN 4 Kerinci…

2 minggu ago