Categories: Jakarta

Dihilangkan Dana Desa, Kades Gugat UU Nomor 2 Tahun 2020 ke MK

Siasatinfo.co.id Jakarta – Polemik dihilangkan atau penghapusan terhadap Dana Desa (DD) oleh pemerintah dan mengacu pada UU Nomor 2 tahun 2020, para Kades sepertinya mulai gelisah.

Terbukti, Dua kepala desa di Ngawi, Jawa Timur, Triono dan Suyanto, menggugat UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengapa ini penting: UU tersebut meniadakan dana desa yang secara rutin dialokasikan setiap tahun berdasarkan UU No 6/2014.

Konteks: DPR menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang, 12 Maret 2020. Perppu tersebut tentang kebijakan keuangan dan stabilitas sistem keuangan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Apanya yang digugat: Pasal 28 ayat (8) UU No. 2/2020 yang meniadakan dana desa. Padahal dana desa itu dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur.

Apa katanya: “Ketika pasal 28 ayat (8) ini berlaku, dana desa yang diatur pasal 72 ayat (2) UU No.6/2014 menjadi tidak berlaku,” kata Muhammad Sholeh, kuasa hukum pemohon dalam sidang perdana di Gedung MK, dilansir Antara, Selasa (7/7/2020).

Pemohon berkeberatan dana desa dihapus karena alasan pemerintah kesulitan keuangan. Padahal saat bersamaan BUMN mendapat alokasi anggaran Rp149 triliun.

Tanggapan hakim konstitusi:

• Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan bahwa kedudukan hukum kepala desa yang belum tentu mewakili seluruh warga desanya.

• “Tugas Pak Sholeh nanti bagaimana menelisik unsur yang ada di desa itu, saya kira daripada kurang lebih baik lebih,” ujar Suhartoyo.**(Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

1 jam ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

21 jam ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

1 hari ago

Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Pondok Tinggi Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…

2 hari ago

Pemeriksaan RS Pratama Rantau Rasau Oleh Tim Polda dan ITS Masih Misteri, Publik Pertanyakan Hasilnya 

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…

3 hari ago

Selain Dugaan Korupsi Bumdes Rp.145 Juta, SPJ DD Kades Yukumaini Sarat Rekayasa, Rp 35 Juta Biaya Kapasitas Kades Disoal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Menguap lagi kepermukaan, selain dugaan korupsi dan penggelapan Ratusan Juta dana…

3 hari ago