Categories: JambiKerinci

Meski Tes Kilat, Jonri Ali Kabag Organisasi Setda Kerinci Tetap Dilantik Pjs Kades

Siasatinfo.co.id Berita Kerinci – Meskipun tes kilat Jonri Ali untuk persyaratan Pejabat Sementara (Pjs) Kades Lubuk Nagodang, Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, namun ia tetap saja dilantik.

Pantauan siasatinfo.co.id, calon Pjs Kades Jonri Ali secara bersama – sama rekannya di Kecamatan Siulak dilantik di ruang aula Camat setempat kemarin sore, Rabu (8/7/2020).

Diketahui sebelumnya, Yandra yang sudah melaksanakan tes pada Jum’at ( 93/4/2020) yaitu 3 bulan lalu langsung tersisih ditolak sebagai Pjs Kades.

Meskipun Jonri Ali yang dilantik Pjs Kades bukan Yandra, namun banyak kalangan yang mencibir seorang Kabag Organisasi di lingkungan Pemkab Kerinci malah ngotot mendapatkan jabatan sebagai Pjs Kades.

Jonri Ali Kabag Organisasi Setda Kerinci Dilantik Pjs Kades Lubuk Nagodang Kecamatan Siulak Kab. Kerinci. Siasatinfo.co.id

Berhasil diperoleh keterangan dari Kadis Pemdes Syahril Hayadi oleh siasatinfo.co.id, Selasa (7/7/2020) tes untuk Pjs Kades bukan suatu persyaratan mutlak yang wajib diikuti peserta.

“Intinya tes untuk menjadi Pjs Desa tidak merupakan persyaratan mutlak bagi peserta.

“Ini kan arahan dari bapak Bupati untuk meminta pendapat soal pengangkatan pejabat sementara pengganti Kepala Desa,”ujar Syahril.

Ditambahkan Syahril Hayadi, Jonri Ali memang ada tes untuk Pjs Lubuk Nagodang minggu lalu.

“Walau tidak bersamaan dengan peserta lain, tapi dia kan ada ikut tes. Ketentuan tes serempak bisa jadi dia tidak hadir.

“yang penting ada Jonri Ali ikut tes, SK dia memang telah disetujui bapak Bupati makanya dia yang dilantik,”ungkap Syahril.

Persyaratan untuk menjadi Pjs Kades sepertinya hanya formalitas saja, terbukti dengan mulus dan tes kilat Jonri Ali selaku Kabag Organisasi Setda Pemkab Kerinci, mengangkangi peserta yang sudah 3 bulan tes.

Sementara itu, anggota DPRD Kerinci Mensediar Rusli dari Fraksi PKB menyorot keras soal tahapan susulan seleksi Pjs Kades.

“Ya, Luar biasa tuh, mohon konfirmasi sama Dinas PMD (Pemdes), apa dasarnya sehingga bisa dites susulan, karena tahapan seleksi sudah selesai,”ujar kepada siasatinfo.co.id via WhatsApp. (Df/Red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Dana Blokir Rp 1,3 M Cair di Bank 9 Jambi, Inal Kibuli Syamsul Arifin Berdalih Kwitansi Palsu 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Setelah pemblokiran dana proyek konstruksi pengadaan alat kesehatan (Alkes) dikerjakan…

2 hari ago

Jika Dana Pendidikan Rp 270 Triliun Dipakai MBG Dipisahkan Bakal Melorot Bakal Tersisa Rp 30 T

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Polemik anggaran besar untuk makan bergizi gratis (MBG) yang terserap sekitar…

5 hari ago

Bersama Teman Wanita, Bupati Pemalang Ditangkap KPK  di Hotel Kawasan Jakarta

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Parah! Bersama seorang wanita di sebuah hotel,  Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro…

5 hari ago

Warga Pasar Siulak Deras Resah, Material Basah Dump Truk Picu Kecelakaan, Dishub Harus Bertindak! 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Akibat angkutan material pasir dalam kondisi basah yang dibawa mobil Dump…

2 minggu ago

Hakim Tipikor Jambi Vonis Sumino Eks Kades Batang Merangin Kerinci 2,5 Tahun Penjara 

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Vonis kasus korupsi Dana Desa (DD) anggaran tahun 2021 terhadap tiga…

2 minggu ago

Usai Mundur Dari Jampidsus, Febrie Resmi Tersangka, Selain 74 Kg Emas, Polri Sita Rp. 476 M

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Bongkar tiga kasus korupsi yang akhirnya berujung tersangka melibatkan Jampidsus Febrie…

4 minggu ago