Didemo Wali Murid dan LSM IMW, Kadisdik Provinsi Jambi Takut Keluar Kantor

Siasatinfo.co.id, Berita Jambi – Aksi unjuk rasa murid bersama wali murid Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 8 Kota Jambi, dimotori Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Morality watch (IMW) ke Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi, bikin alergi Kadis Varial Adhi Putra hingga takut keluar kantor.

Unjuk rasa terjadi Kamis (23/12), pengunjuk rasa menuntut agar 120 siswa SMAN 8 Kota Jambi dapat kembali belajar disekolah itu.

Menurut keterangan Radja Sopyan selaku Koordinator Lapangan (Korlap) dalam aksinya mengatakan, diantara tujuan Undang-Undang Dasar 1945 yakni,  Mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Kemudian, Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Selain itu, Program Pemerintah juga Wajib Belajar 9 tahun.

Namun, para murid terhalang mendapatkan pendidikan karena tidak seimbangnya, antara SMP Negeri dan SMA Negeri. SMP Negeri Kota Jambi berjumlah 25 Sekolah sedangkan SMA Negeri Kota Jambi hanya berjumlah 13 Sekolah.

“Terbatasnya SMA Negeri di Jambi membuat para murid dari SMP ataupun dari luar kota yang berkeinginan masuk kesulitan,” sebutnya dalam aksi.

Selain itu, dia mempertanyakan mengapa hanya SMAN 8 Kota Jambi yang bermasalah, apakah sekolah Negeri lain di Provinsi Jambi bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ?

Lebih lanjut, Sopyan meminta kepada Gubernur Jambi mencabut surat keputusan (SK) gubernur untuk pemberhentian kepala sekolah SMAN 8 kota Jambi, dan kembali tetap menjadi Kepala Sekolah SMAN 8 Kota Jambi dengan nama baik.

Ia beranggapan karena Kepsek SMAN 8 Kota Jambi telah melaksanakan Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945, yaitu setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Telah melaksanakan Program pendidikan pemerintah dan juga sudah mendapatkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Akan tetapi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tidak mau mengeluarkan Dapodiknya atau Operator Diknas tidak mau membuka dapodiknya, sedangkan sekolah lain telah dibuka.

Ia menilai dalam sistem pendidikan nasional No. 20 tahun 2003, menyangkut Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) atau juga disebut dengan school Best management Otoritas Sekolah, Kepala Dinas tidak boleh mencampuri atau mengintervensi sekolah sewenang-wenang yang tidak sesuai dengan aturan.

“Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) –> Proses mengelola sumber daya secara efektif untuk mencapai tujuan yang memberikan otonomi lebih besar kepada sekolah dan pengambilan keputusan partisipatif secara langsung dan semua komponen warga sekolah,” jelasnya.

Karena Kadis Varial enggan keluar dari ruangan menemui para pengunjuk rasa, pendemo akan melanjutkan aksinya ke Kantor Gubernur Jambi. (Al/ids)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago

Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru P3K SMPN 4 Spn Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Tersandung kasus tindak pidana, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci…

2 minggu ago