Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Pejalan Kaki Gunakan Masker. Ilustrasi
Siasatinfo.co.id Jakarta – Mengantisipasi penyebaran dengan kondisi Pandami Virus Corona (Covid -19) pihak Pemerintah Pusat Jakarta, meminta agar PNS work from home (Kerja Dari Rumah).
Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo resmi mengumumkan, bahwa aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) akan melaksanakan kerja dari rumah.
Keputusan tersebut diambil guna meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.
“Berkaitan dengan ketentuan penyesuaian sistem kerja di mana ASN di lingkungan instansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan di rumah atau di tempat tinggalnya,” kata Tjahjo dilansir detikcom dari akun YouTube resmi Kemenpan-RB, Senin (16/3/2020).
Dalam pelaksanannya, Tjahjo mengeluarkan surat edaran kepada instansi pemerintah baik di tingkat pusat meliputi kementerian/lembaga (K/L), hingga pemerintah daerah (pemda).
“Surat edaran ini sebagaimana pedoman bagi instansi pemerintah daerah untuk pelaksanaan tugas kedinasan yang berkait dengan ASN untuk kerja di rumah bagi ASN dalam upaya pencegahan dan meminimalisir penyebaran Covid-19,” lanjutnya.
Selain untuk meminimalisir penularan Covid-19, ada dua arahan lainnya terkait keputusan pemerintah pusat mempekerjakan ASN dari rumah.
“Kedua, memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing instansi pemerintah agar berjalan efektif di tiap unit organisasi pada instansi pemerintah. Ketiga, memastikan pelaksanaan pelayanan publik di instansi pemerintah itu dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.(Yn/Red).
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Belum tuntas kisruh dana Bumdes sekitar Rp.145 Juta disorot Warga Masyarakat Siulak…
Siasatinfo.co.id, Berita Keriinci - Viral sebuah tayangan video seorang wanita masih bocah melantunkan sebuah lagu "Korban…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…
Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…