Siasat info.co.id,Jakarta – BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 300 Kg dari Aceh melalui jalur darat dengan tujuan ke Cilegon Banten. Dari jaringan ini, BNN mengamankan tiga orang tersangka yaitu DH, M, dan J.
Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat tentang pengiriman ganja dari Aceh ke Banten. Setelah dilakukan penyelidikan, maka pada Jumat, 10 April 2019, BNN menangkap DH di sebuah hotel di daerah Cilegon, Banten. Petugas selanjutnya menggeledah mobil box dan ditemukan 10 karung plastic berisi ganja kering seberat 300 Kg.
Dari keterangan DH, barang tersebut akan diserahkan pada penerima berinisial M di depan hotel tersebut.
Ini merupakan modus baru dimana karung yang berisi tanaman ganja kering disembunyikan diantara Karung limbah medis B3 untuk menghilangkan bau dan mengelabui petugas.
Selanjutnya, pada tanggal 11 April 2019, sesaat setelah dilakukan serah terima barang, petugas mengamankan M dan J.
Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNN untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (2) Junto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.(DzR)
Sumber : Humas BNN
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Musibah kebakaran terjadi pada sebuah rumah permanen di Desa Padang Jantung,…
Siasatinfo.co.id, Berita Batanghari - Puluhan orang anggotan Ormas GRIB JAYA DPC Kabupaten Batanghari gelar aksi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Sarat dugaan penggelembungan harga bahan dan material yang berpotensi merugikan uang negara…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kelas pencegahan korupsi di 11 Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Mencuat dugaan kecurangan pelaksanaan kerja Proyek Tender Revitalisasi Anjungan Rumah Adat…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pasca unjuk rasa Desa Pulau Pandan dan Karang Pandan di Areal…