Categories: JambiKerinci

Gawat! Aset Pemda Kerinci Kantor Mendapo Bedeng 8 Jadi Aset Pribadi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci – Gawat! Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Kerinci berupa kantor resmi Mendapo lokasi di Pasar Bedeng 8 kini malah beralih menjadi aset pribadi tanpa izin setelah dihuni dan dikuasai penjaga mulai tahun 2002.

Anehnya, sudah lama dihuni dan tanah dikuasi penunggu bekas kantor kemendapoan di Kayu Aro Barat itu, saat ini malah direhab diam – diam tanpa izin Pemkab Kerinci yang terkesan ingin memiliki sepenuhnya.

Informasi diperoleh siasatinfo.co.id, Kamis (3/12/2020) dari salah satu warga Bedeng 8 Kayu Aro Barat itu, menyebutkan bahwa tanah dan bekas kantor Mendapo Natasar dikuasai ibu Endang (45) warga Bedeng 8 itu sejak tahun 2002, dengan satu kali bayar retribusi.

“Setelah dikuasai aset Pemda bekas kantor mendapo Natasar kayu aro barat sekarang dikuasai pribadi.

“Saat ini malah dibangun total oleh si penunggu ibu Endang yaitu, anak dari pak Sudarmo yang dulunya pinjam pakai.

“Pak Sudarmo sudah meninggal dunia. Tapi sekarang berlanjut ke anaknya malah dibangun total dan ada unsur mau menguasai aset daerah,”ujar sumber siasatinfo.co.id.

Sementara diketahui, Masyarakat setempat telah menyurati Pemkab Kerinci melalui bidang aset meminta pihak ibu Endang untuk mengosongkan Kantor Mendapo tersebut agar tidak menimbulkan Polemik di Masyarakat Bedeng VIII.

Dikatakan sumber lagi, sangat dibutuhkan oleh masyarakat bedeng VIII saat ini.” Sebab, perumahan kantor ini akan digunakan warga untuk tempat pengajian anak – anak.

“Mereka sudah menguasai tanah serta bangunan ini sejak 18 tahun lalu. Sudah wajar kiranya mengembalikannya ke Pemerintah Daerah Kerinci.

“Tapi faktanya dilapangan, Ibu Endang bersama keluarganya bukan saja mau menguasai aset ini, tapi malah mau dijadikan hak milik mereka,”ungkapnya.

Tentang hal ini, pihak Pemkab Kerinci Bidang aset untuk tidak hanya diam saja. Bila aset ini dibiarkan untuk kepemilikan pribadi tentu aset – aset lain akan mudah diserobot warga tanpa patuh dengan hukum.(Ncoe/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

1 minggu ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago