Aneh! Soal Bangun Jembatan, PLN Minta Ganti Rugi Rp.280 Juta ke Pemkab Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin –Aneh saja, terkai soal pembangunan jembatan di Sungai Tantan, pihak PLN malah minta ganti rugi sebesar Rp.280 juta kepada Pemkab Merangin Provinsi Jambi.

Sebelumnya diketahui, wilayah Kabupaten Merangin mendapatkan kucuran APBN untuk pembangunan empat jembatan di lajur lintas Sumatera.

Titi lokasinya adalah jembatan sungai Merangin, jembatan sungai Rasau, jembatan sungai batang Tabir dan jembatan sungai Tantan yang sejauh ini tengah dilakukan pekerjaan.

Sementara di 4 unit tersebut pembangunan jembatan sungai Tantan saat ini terkendala pekerjaannya. Ini dikarenakan pihak PLN  meminta ganti rugi ratusan juta untuk pemindahan tiang listrik.

Informasinya pihak PLN minta ganti rugi Rp 280 juta ke Pemkab Merangin untuk pemindahan sejumlah tiang listrik di lokasi pembangunan jembatan yang berada wilayah Desa Sungai Ulak tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin, Aspan mengatakan PLN minta anggaran Rp 200 juta lebih untuk biaya pemadaman saat pemindahan tiang tersebut.

“Saat ini pembangunan jembatan sungai Tantan terkendala karena PLN tidak mau memindahkan tiang listrik. PLN minta biaya Rp 200 san juta alasanya untuk biaya pemadaman,” kata Aspan.

Terkait permasalahan itu, disebut Aspan pemerintah kabupaten Merangin masih melakukan koordinasi dengan pihak PLN agar segera memindahkan tiang listrik yang menghambat pembangunan jembatan.

“Kita terus melakukan koordinasi dengan PLN, Bupati dan Wabup juga sangat menyayangkan PLN yang belum memindahkan tiang listrik untuk lokasi jembatan itu,” ujar Aspan.

Terkait permasalah itu, dilanjutkan Aspan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan balai jalan nasional Jambi.

“Kita sudah koordinasi dengan bagian aset balai jalan nasional. Dan tiang PLN itukan berdiri di DMJ (Daerah Milik Jalan) Nasional, setiap pembangunan di DMJ baik yang dilakukan pribadi baik oleh PLN, Telkom atau PDAM harus ada izin dan dalam izin itu berbunyi apa bila nanti DMJ itu digunakan pihak balai maka yang terkait wajib memindahkan dari DMJ,” jelasnya.

“Jadi ini ditegaskan suka atau tidak suka pihak PLN harus memindahkan tiang di lokasi jembatan itu, karena pihak balai mau menggunakan untuk pembangunan jembatan,” tegas Aspan. (Bay/red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Ungkap Jaringan Narkoba, Polres Kerinci Tangkap 6 Tersangka, Puluhan Gram Sabu dan Ganja Diamankan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil melakukan maraton pengungkapan kasus tindak…

6 jam ago

Empat Bulan Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Nunggak Disdik Merangin di Demo

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Sejumlah Guru PPPK Paruh waktu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor…

2 hari ago

Rugikan Negara Rp 21 M, Vahrial Eks Kadis Pendidikan Provinsi Jambi dan 2 Tersangka Ditahan Polda

Siasatinfo.co.id, Jambi - Terlibat kasus korupsi dilingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Polda Jambi resmi menahan mantan…

2 hari ago

Ditreskrimsus Polda Jambi Ringkus 7 Orang Pelaku Peti di Pangkalan Jambu Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Komitmen Kepolisian memberantas praktik Ilegal Penambangan Emas di wilayah hukum Polda…

3 hari ago

Dihari Pers Sedunia, Kapolda Jambi Berharap Insan Pers Terus Sinergi Dengan Polri

Siasatinfo.co.id, Jambi - Tepatnya kemarin Minggu, 3 Mei 2026 adalah merupakan peringatan "Hari Pers Sedunia"…

3 hari ago

Menteri Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Perlindungan dan Pelayanan Hukum Hingga Masuk Desa

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kabar gembira bagi masyarakat Provinsi Jambi yang sering mengeluh tentang hukum…

1 minggu ago