Aneh! Soal Bangun Jembatan, PLN Minta Ganti Rugi Rp.280 Juta ke Pemkab Merangin

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin –Aneh saja, terkai soal pembangunan jembatan di Sungai Tantan, pihak PLN malah minta ganti rugi sebesar Rp.280 juta kepada Pemkab Merangin Provinsi Jambi.

Sebelumnya diketahui, wilayah Kabupaten Merangin mendapatkan kucuran APBN untuk pembangunan empat jembatan di lajur lintas Sumatera.

Titi lokasinya adalah jembatan sungai Merangin, jembatan sungai Rasau, jembatan sungai batang Tabir dan jembatan sungai Tantan yang sejauh ini tengah dilakukan pekerjaan.

Sementara di 4 unit tersebut pembangunan jembatan sungai Tantan saat ini terkendala pekerjaannya. Ini dikarenakan pihak PLN  meminta ganti rugi ratusan juta untuk pemindahan tiang listrik.

Informasinya pihak PLN minta ganti rugi Rp 280 juta ke Pemkab Merangin untuk pemindahan sejumlah tiang listrik di lokasi pembangunan jembatan yang berada wilayah Desa Sungai Ulak tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Merangin, Aspan mengatakan PLN minta anggaran Rp 200 juta lebih untuk biaya pemadaman saat pemindahan tiang tersebut.

“Saat ini pembangunan jembatan sungai Tantan terkendala karena PLN tidak mau memindahkan tiang listrik. PLN minta biaya Rp 200 san juta alasanya untuk biaya pemadaman,” kata Aspan.

Terkait permasalahan itu, disebut Aspan pemerintah kabupaten Merangin masih melakukan koordinasi dengan pihak PLN agar segera memindahkan tiang listrik yang menghambat pembangunan jembatan.

“Kita terus melakukan koordinasi dengan PLN, Bupati dan Wabup juga sangat menyayangkan PLN yang belum memindahkan tiang listrik untuk lokasi jembatan itu,” ujar Aspan.

Terkait permasalah itu, dilanjutkan Aspan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan balai jalan nasional Jambi.

“Kita sudah koordinasi dengan bagian aset balai jalan nasional. Dan tiang PLN itukan berdiri di DMJ (Daerah Milik Jalan) Nasional, setiap pembangunan di DMJ baik yang dilakukan pribadi baik oleh PLN, Telkom atau PDAM harus ada izin dan dalam izin itu berbunyi apa bila nanti DMJ itu digunakan pihak balai maka yang terkait wajib memindahkan dari DMJ,” jelasnya.

“Jadi ini ditegaskan suka atau tidak suka pihak PLN harus memindahkan tiang di lokasi jembatan itu, karena pihak balai mau menggunakan untuk pembangunan jembatan,” tegas Aspan. (Bay/red)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Usai Jabat Wantimpres, Rocky Gerung Menuai Sorotan, Ini Gaji Bulanan Bikin Publik Tercengang

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Tak heran jika giliran ahli mengkritisi pejabat negara bahkan seorang Presiden…

21 jam ago

CFD Tugu PKK di HUT 36 Perumda Tirta Sakti Kerinci Dibanjiri Doorprize Menarik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Songsong Ulang Tahun ke 36 besok Senin (5/10/2026) Perumda Tirta Sakti…

2 hari ago

Setelah Diberhentikan, Mantan Kapolri Listyo Duduki Jabatan Kepala Staf Kepresidenan

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Setelah diberhentikan dari jabatan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo dilantik untuk duduki…

4 hari ago

Jenderal Pol Listyo Sigit Diberhentikan Presiden Prabowo, Komjen Pol Suyudi Kepala BNN Duduki Kursi Kapolri

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Jabatan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hari ini, Kamis (1/10/2026)…

5 hari ago

Lagi, Kejagung RI Tetapkan Perwira Aktif Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG Dari BGN

Siasatinfo.co.id, Berita Nasional - Lagi, Kejaksaan RI membongkar kasus korupsi di tata pengelolaan MBG merugikan…

5 hari ago

Sidang Alot Ijazah Gibran di MK, Bivitri Susanti dan Titi Anggraini Jadi Saksi Ahli Denny Indrayana Cs

Siasatinfo.co.id, Jakarta - Semakin alotnya sidang ijazah Wapres Gibran di Mahkamah Konstitusi malam tadi, pemohon…

5 hari ago