Categories: Kota Jambi

Aduh! Kondisi Pandemi Corona, Gugatan Cerai Banjiri Pengadilan Agama Kota Jambi

Siasatinfo.co.id Berita Jambi – Aduh! Saat kondisi Pandemi Virus Corona di Kota Jambi, pihak Pengadilan Agama malah dibanjiri gugatan cerai. Setidaknya, tercatat 308 kasus gugatan cerai terhitung sejak bulan Januari hingga Agustus 2020.

Nah, dengan dikabulkan gugatan cerai ini tentu bertambah pula para janda muda maupun duda, bersaing dalam mengarungi hidup meraih ekonomi yang lebih baik.

Berhasil dihimpun siasatinfo.co.id yang berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Klas IA Jambi, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2020 ini tercatat ada 308 gugatan cerai yang masuk. Sementara permohonan cerai sebanyak 112 kasus.

Ini artinya hingga Agustus ini ada sekitar 308 janda baru di Kota Jambi. Meski demikian, jika dibanding dengan tahun 2019, jumlah ini mengalami penurunan sekitar 7 persen.

Tahun lalu total ada 1.490 perkara yang masuk ke PA Klas I A Jambi, baik gugatan maupun permohonan.  Penurunan ini diperkirakan salah satu sebabnya adalah adanya pembatasan layanan di PA.

‘’ Memang di masa pandemi ini kita membatasi pelayanan. Ini berkaitan dengan jumlah perkara yang masuk. Pelayanan hanya sampai jam siang (setengah hari). Jadi ini bedampak kepada jumlah perkara yang masuk,” kata Panitera PA Jambi, H Rusdi.

Menurut dia, masalah ekonomi masih menjadi faktor utama yang menjadi alasan gugatan perceraian yang masuk di PA Jambi.

Selain ekonomi,  ada juga faktor hukum dan KDRT. ‘’ Di masa pandemi, pendapatan warga berkurang. Kondisi ini membuat seorang istri menggugat perceraian,’’ jelasnya.

Sementara masalah hukum, tak jauh berbeda dengan faktor ekonomi. Di mana seorang suami yang terjerat kasus hukum. Seperti pencurian dan sabu, tidak bisa menafkahi istri karena tengah menjalani masa tahanan.

“Kalau KDRT kita tahu sendiri. Adanya kekerasan yang dilakukan baik pihak pria maupun perempuan,” sebutnya.

Rusdi juga mengungkapkan, untuk kecamatan di Kota Jambi, yang warganya dominan mengajukan gugatan perceraian adalah Kecamatan Paal Merah, Kecamatan Alam Barajo, dan Kecamatan Kotabaru.

“Kita berharap peran dari Kemenag setempat agar lebih intens melakukan penyuluhan masalah perkawinan, agar tidak terjadi perceraian di kemudian hari,” katanya dilansir pada jambione.

Ditakutkan, kasus perceraian marak dilakukan pasangan suami bukannya meningkatkan tarap hidup, tapi malah menambah banyak persoalan hukum seperti Pekat (Penyakit Masyarakat), di Kota Jambi.(Al/red).

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Pelaku Pengeroyokan di Pelayang Raya Ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci 

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui Tim Opsnal Satreskrim berhasil mengamankan…

6 hari ago

Habiskan 4 M APBD-P Tanggap Darurat Dinas PUPR, Bupati Kerinci Jangan Mau Dikibuli SPJ Kabid

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai menguap dipermukaan publik soal dugaan rekayasa laporan SPJ pada pelaksanaan…

7 hari ago

Pria Inisial DM Ditangkap Satreskrim Polres Kerinci, Korban Akui Disetubuhi Paksa Diladang

Siasatinfo.co.id, Berita ​Kerinci –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang pria berinisial DM…

1 minggu ago

Pungutan Uang Rp 700 Ribu Per Murid di SD IT Meresahkan Walimurid, Dana BOS Dikemanakan?

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Semakin menjadi-jadi saja bermoduskan memeriahkan acara dengan dugaan Punguatan Liar (Pungli)…

1 minggu ago

Kerjaan CV ABK Aspal Hotmix Rp 696 Juta Rusak Dibiarkan, Pemeriksaan BPK Jambi dan Inspektorat Diremehkan

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci -Parah! Sudah diperiksa BPK RI Perwakilan Jambi jalan Aspal Hotmix Desa Mukai…

1 minggu ago

Korupsi Dana Bos Capai 700 Juta, Eks Kepsek SMAN 6 Merangin Serta Kroni Berujung Jadi Tersangka

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin berhasil menuntaskan penanganan kasus…

1 minggu ago