Jambi, Siasatinfo.co.id – Menindaklanjuti surat Edaran Gubernur Jambi tentang Penyediaan Fasilitas/Tempat/Ruang Khusus yang Memadai Untuk Ibu Menyusui Bayi.
Asisten II mengapresiasi langkah tersebut, menurutnya memberikan kesempatan kepada Ibu yang bekerja untuk memberikan Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif kepada bayi atau memerah ASI selama waktu kerja ditempat kerja merupakan terobosan yang harus dilaksanakan pada masing-masing OPD.
“Dinas PUPR sangat baik dalam melaksanakan pelayanan publik ini, dan saya kira sangat mendukung proses pelaksanaan pelaporan aksi HAM.” pungkasnya.(DzR)
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Kejanggalan pekerjaan konstruksi sekelas proyek nasional dari BWSS VI Jambi dilokasi…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Terungkap dugaan korupsi pelaksanaan proyek tanggul dan normalisasi Sungai Batang Merao…
Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh - Kisruh soal tunjangan gaji ke 13 yang peruntukannya untuk aparatur sipil…
Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Pekerjaan fisik proyek Pembangunan Tanggul dan pekerjaan Normalisasi Sungai Batang Merao,…
Siasatinfo.co.id, Berita Jambi - Untuk menjaga kemitraan dan memperkuat sinergitas antara Kepolisian dengan Insan Pers,…