Walau Miliki Izin Tambang Sirtu, Jika Luar Titik Koordinat Pihak ESDM Provinsi Jambi Bisa Bekukan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Sebuah Perusahaan Penambangan Sirtu yang ada di RT 4 dan RT 5 di Dusun Bukit Raya, Desa Pulau Raman, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin-Jambi, disinyalir telah melakukan penambangan Sirtu melebihi titik koordinat atau sudah melewati batas atau keluar dari titik koordinat izin pertambangan yang diberikan.

Jika Aktivitas penambangan dilakukan diluar titik koordinat yang ditentukan, itu bisa dikatakan ilegal, meski perusahaan sudah mengantongi ijin resmi, dan izin tersebut bisa terancam di bekukan.

Dari pantauan tim dilokasi menemukan aktivitas penambangan ini berada di luar koordinat izin yang dimiliki pemilik usaha pertambangan itu, sehingga menjadi keluhan Masyarakat Desa Pulau Raman, Muaro Siau.

Dengan adanya aktivitas Perusahaan di sektor Penambangan Sirtu / Pasir dan Batuan di luar titik koordinat wilayah kerja yang seharusnya Kuari pemegang izin (A) tersebut beraktivitas di Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung.

Izin lain lokasi mereka malah menambang di  RT 4 dan RT 5 di Dusun Bukit Raya, Desa Pulau Raman, Kecamatan, Muara Siau, Kabupaten Merangin-Jambi.

Diketahui, salah satu perusahaan dalam bekerja tidak sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan diduga dilakukan oleh pemegang izin yang berinisial (A).

Akibat aktivitas itu, Masyarakat Desa Pulau Raman merasa sangat keberatan dengan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Pria yang berinisial (D) salah satu Warga setempat meminta namanya tidak di publikasikan pada Media ini Minggu (18/6/23), Ia merasa keberatan dan mengatakan bahwa kegiatan Kuari menggunakan Excavator Jenis Cat telah mengeruk pasir di Wilayah Desa Pulau Raman tersebut benar adanya.

“Mereka kerja tidak sesuai dengan titik koordinat tempat mereka bekerja dan WIUP yang telah ditetapkan Pemerintah.

Diharapkan pihak terkait untuk cabut izin Operasional Perusahaan yang menambang Sirtu di luar titik koordinat,”tegasnya.

Dikatakan (D) lagi, pihak ESDM Provinsi Jambi dan pihak berwajib jangan biarkan aktivitas ini, sebab ini akan merugikan Masyarakat, terutama bagi Negara Republik Indonesia.

Mohd Zamzami Kepala Desa Pulau Raman saat di konfirmasi Pesan WhatsApp mengatakan “kalau soal itu silahkan tanya kepada Haji S,”ujar Kades.

Ditambahkan Kades Pulau Raman, “Setau kami sudah banyak yang masuk untuk mengelola batu disitu tapi tak ada yang jadi” yang jelas siapapun yang mau mengambil batu izinnya harus jelas,” singkat Mohd Zamzami Kepala Desa Pulau Raman.

Dibenarkan (Haji S) saat di konfirmasi melalui Pesan WhatsApp Minggu (18/6/23) sekira pukul 10:02 WIB. “Iya Tambang Sirtu itu milik Sayo,” akunya  dengan singkat.

Terpisah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Tandri Adinegara, S.STP, M.Si di konfirmasi melalui Pesan WhatsApp Senin (19/6/23). terkait adanya pemegang izin beraktivitas diluar koordinat ” tunggu saya pelajari dulu nanti saya infokan.”

Sementara Kadis LH Kabupaten Merangin Syafani atau yang sering di Safa Kanceng,  meski telah dimintai tanggapannya terkait izin Lingkungan Pengusaha Tambang Sirtu pemegang izin (A), lagi-lagi media ini tidak mendapatkan keterangan. (By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Kepsek Almiadi Bantah Ada Pungutan Uang Guru Sertifikasi di SMPN 5 Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Setelah santer kepermukaan tentang pungutan uang usulan bahan untuk pencairan dana…

7 hari ago

Usai Heboh Guru Sertifikasi Dipungli Ratusan Ribu, Kepsek SMPN 5 Kerinci Bertameng Surat Pernyataan 

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Usai mencuat modus pungutan liar uang pengurusan bahan sertifikasi 25 orang…

1 minggu ago

Abdul Lazik Enggan Balikin Uang Hasil Pungli Penerimaan Honorer, Uang Anak Yatim Disikat

Siasatinfo.co.id, Berita Merangin - Meski sudah ada desakan dan dugaan bukti adanya pungutan liar, Mantan…

2 minggu ago

Rapat KONI Kerinci Untuk Persiapan Kejurkab 2026 Dipimpin Langsung Ketua Nafrizal

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kerinci menggelar rapat persiapan pelaksanaan…

2 minggu ago

Bupati Merangin Didesak Beri Sanksi Kadis Sosial Ganti Rugi Korban Pungli

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Dugaan penyimpangan dalam jabatan eks Kepala  Dinas Pemadam Kebakaran Merangin pada…

2 minggu ago

Detik-Detik Kyai Cabul Pati Diangkut ke Penjara Nusakambangan Disorot Kilauan Kamera Pers

Siasatinfo.co.id, Berita Viral - Sesuai kata pepatah, kelakuan buruk akan dapat perlakuan buruk pula. Begitu…

2 minggu ago