Walau Miliki Izin Tambang Sirtu, Jika Luar Titik Koordinat Pihak ESDM Provinsi Jambi Bisa Bekukan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin – Sebuah Perusahaan Penambangan Sirtu yang ada di RT 4 dan RT 5 di Dusun Bukit Raya, Desa Pulau Raman, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin-Jambi, disinyalir telah melakukan penambangan Sirtu melebihi titik koordinat atau sudah melewati batas atau keluar dari titik koordinat izin pertambangan yang diberikan.

Jika Aktivitas penambangan dilakukan diluar titik koordinat yang ditentukan, itu bisa dikatakan ilegal, meski perusahaan sudah mengantongi ijin resmi, dan izin tersebut bisa terancam di bekukan.

Dari pantauan tim dilokasi menemukan aktivitas penambangan ini berada di luar koordinat izin yang dimiliki pemilik usaha pertambangan itu, sehingga menjadi keluhan Masyarakat Desa Pulau Raman, Muaro Siau.

Dengan adanya aktivitas Perusahaan di sektor Penambangan Sirtu / Pasir dan Batuan di luar titik koordinat wilayah kerja yang seharusnya Kuari pemegang izin (A) tersebut beraktivitas di Desa Sekancing, Kecamatan Tiang Pumpung.

Izin lain lokasi mereka malah menambang di  RT 4 dan RT 5 di Dusun Bukit Raya, Desa Pulau Raman, Kecamatan, Muara Siau, Kabupaten Merangin-Jambi.

Diketahui, salah satu perusahaan dalam bekerja tidak sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan diduga dilakukan oleh pemegang izin yang berinisial (A).

Akibat aktivitas itu, Masyarakat Desa Pulau Raman merasa sangat keberatan dengan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

Pria yang berinisial (D) salah satu Warga setempat meminta namanya tidak di publikasikan pada Media ini Minggu (18/6/23), Ia merasa keberatan dan mengatakan bahwa kegiatan Kuari menggunakan Excavator Jenis Cat telah mengeruk pasir di Wilayah Desa Pulau Raman tersebut benar adanya.

“Mereka kerja tidak sesuai dengan titik koordinat tempat mereka bekerja dan WIUP yang telah ditetapkan Pemerintah.

Diharapkan pihak terkait untuk cabut izin Operasional Perusahaan yang menambang Sirtu di luar titik koordinat,”tegasnya.

Dikatakan (D) lagi, pihak ESDM Provinsi Jambi dan pihak berwajib jangan biarkan aktivitas ini, sebab ini akan merugikan Masyarakat, terutama bagi Negara Republik Indonesia.

Mohd Zamzami Kepala Desa Pulau Raman saat di konfirmasi Pesan WhatsApp mengatakan “kalau soal itu silahkan tanya kepada Haji S,”ujar Kades.

Ditambahkan Kades Pulau Raman, “Setau kami sudah banyak yang masuk untuk mengelola batu disitu tapi tak ada yang jadi” yang jelas siapapun yang mau mengambil batu izinnya harus jelas,” singkat Mohd Zamzami Kepala Desa Pulau Raman.

Dibenarkan (Haji S) saat di konfirmasi melalui Pesan WhatsApp Minggu (18/6/23) sekira pukul 10:02 WIB. “Iya Tambang Sirtu itu milik Sayo,” akunya  dengan singkat.

Terpisah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi Tandri Adinegara, S.STP, M.Si di konfirmasi melalui Pesan WhatsApp Senin (19/6/23). terkait adanya pemegang izin beraktivitas diluar koordinat ” tunggu saya pelajari dulu nanti saya infokan.”

Sementara Kadis LH Kabupaten Merangin Syafani atau yang sering di Safa Kanceng,  meski telah dimintai tanggapannya terkait izin Lingkungan Pengusaha Tambang Sirtu pemegang izin (A), lagi-lagi media ini tidak mendapatkan keterangan. (By)

Siasat Info.co.id

Recent Posts

Dicurigai Nilai bantuan PAUD Rp.37 Juta Dan Rp.148 Juta Judul SPJ Sama DD Siulak Kecil Mudik

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Mencuat lagi biaya modal kegiatan belanja yang bersumber dari DD 2023…

1 hari ago

Miris.! Gegara Tak Lunasi Iuran SPP,  Ijazah Siswa Ditahan Setahun Pihak SMKN 11 Merangin

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Miris!! Belum tuntas soal dugaan Pungli Ratusan Juta bertopengkan uang komite sekolah…

1 hari ago

Hebat! Ini Faktanya Pemkab Kerinci Diterima Bupati Monadi Raih Opini WTP BPK RI Jambi

Siasatinfo.co.id, Berita Kerinci - Hebat! Pemkab Kerinci berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) diterima…

2 hari ago

Berkedok Komite, Praktik Pungli Brutal di SMKN 11 Merangin Capai Rp.147 Juta, Kepsek Cs Diduga Terima Percikan

Siasatinfo.co.id Berita Merangin - Modus Pungli berkedok uang komite sekolah terjadi pada SMKN 11 di Kabupaten…

2 hari ago

Hendak Edarkan Sabu, Pria Asal Pondok Tinggi Ditangkap Polres Kerinci

Siasatinfo.co.id, Berita Sungai Penuh -Hendak edarkan narkotika jenis Sabu-sabu di Kota Sungai Penuh, Seorang pria…

3 hari ago

Pemeriksaan RS Pratama Rantau Rasau Oleh Tim Polda dan ITS Masih Misteri, Publik Pertanyakan Hasilnya 

Siasatinfo.co.id, Berita Tanjung Jabung Timur - Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Rantau Rasau yang menghabiskan…

4 hari ago